1. QS Al-Imran (3) - 159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ
ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
(QS: Ali Imran Ayat: 159)"
surat as syura ayat 38
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.
2. Perilaku yang demokratis
Kandungan isi QS. Ali Imran : 159
Pada ayat ini Allah memuji akhlak nabi Muhammad SAW. yang tinggi dalam memimpin masyarakat Islam. Meskipun dalam keadaan genting, seperti terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin pada peperanganUhud sehingga menyebabkan kaum muslimin menderita kekalahan, tetapi Rasulullah tetap bersikap lemah lembut dan tidak marah terhadap yang melanggar itu, bahkan memaafkannya dan memohonkan untuk mereka ampunan dari Allah SWT andai kan nabi Muhammad SAW bersikap keras dan berhati kasar tentulah mereka akan menjauhkan diri dari beliau.
Di samping itu, Rasulullah selalu bermusyawarah dengan mereka dalam segala hal, apalagi dalam urusan peperangan. Oleh karena itu kaum muslimin patuh melaksanakan keputusan-keputusan musyawarah itu karena keputusan itu merupakan keputusan mereka sendiri bersama Rasulullah. Mereka tetap berjuang dan berjihad di jalan Allah dengan tekad yang bulat tanpa menghiraukan bahaya dan kesulitan yang mereka hadapi. Mereka bertawakkal sepenuhnya hanya kepada Allah karena tidak ada yang dapat membela kaum muslimin selain Allah SWT. Gambaran di atas merupakan asbabun Nuzul (peristiwa yang melatar belakangi turunnya) QS. Ali Imran : 159.
- Penjelasan bahwa berkat adanya rahmat Allah SWT, Nabi Muhammad menjadi pribadi yang berbudi luhur dan berakhlak mulia dapat bersikap lemah lembut terhadap kaum muslimin di sekitarnya.
- Beliau tidak bersikap dan berperilaku keras dan berhati kasar, akan tetapi sebaliknya senantiasa memberi maaf kepada orang yang berbuat salah, khususnya terhadap para sahabatnya yang telah melakukan pelanggaran.
- Allah SWT memerintahkan kepada kaum muslimin agar melakukan musyawarah untuk memecahkan permasalahan yang mereka hadapi.
- Apabila musyawarah itu telah mencapai mufakat, dianjurkan untuk bertawakal kepada Allah, karena Allah menyukai orang-orang yang bertawakal.
Kandungan Isi QS. Asy-Syura : 38
Dari ayat tersebut di atas dapat dipahami bahwa sesuai petunjuk Al Quran, Rasulullah Saw mengembangkan budaya musyawarah dikalangan para sahabatnya. Beliau sendiri meski seorang Rasul, amat gemar berkonsultasi dengan para pengikutnya dalam soal-soal kemasyarakatan. Tetapi dalam berkonsultasi Rasulullah Saw tidak hanya mengikuti satu pola saja. Kerap kali beliau bermusyawarah hanya dengan beberapa sahabat senior. Tidak jarang pula beliau hanya meminta pertimbangan dari orang-orang ahli dalam hal yang dipersoalkan atau profesional. Terkadang beliau melempar masalah-masalah kepada pertemuan yang lebih besar, khususnya masalah-masalah yang mempunyai dampak yang luas bagi kepentingan masyarakat.
Disamping itu dapat dipahami pula bahwa orang-orang yang memiliki komitmen dalam ketaatan memenuhi seruan Allah, yaitu selalu menegakkan shalat, selalu menyelesaikan segala urusan keduniaan dengan musyawarah, menegakkan prinsip-prinsip musyawarah, memanfaatkan rezeki yang dikaruniakan oleh Allah selalu dinafkahkan (dikeluarkan) untuk jalan Allah swt, maka balasannya di sisi Allah itu lebih baik dan lebih kekal, yaitu berupa kesejahteraan dan kebahagiaan hidup yang abadi di dalam surga, termasuk juga bagi orang-orang yang taat kepada Tuhan mereka.
Perilaku yang mencerminkan QS. Asy Syura : 38
Agar musyawarah berjalan tertib dan menghasilkan kemaslahatan bagi orang banyak, maka peserta musyawarah harus mengedapankan sikap-sikap sebagai berikut:
1. Sikap lemah lembut, menghindari tutur kata yang kasar dan sikap keras kepala
2. Lapang dada dan sikap mental untuk selalu bersedia memberi maaf, karena tiada musyawarah jika kecerahan fikiran dan kejernihan nurani tidak hadir di lubuk hati peserta musyawarah.
3. Seimbang pemakaian pertimbangan akal dan hati nurani, khusus hati nurani ini dalam istilah keagamaan disebut juga ilham, hidayah atau firasat.
4. Mengimplementasikan prinsip-prinsip musyawarah dalam memecah-kan segala persoalan kehidupan, seperti:
a. Tidak memaksakan kehendak/pendapat (QS. Ali Imran : 159)
b. Mengutamakan kepentingan bersama (QS. Asy-Syura : 38)
c. Menjunjung semangat kekeluargaan dan kebersamaan (Al-Hadits)
d. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai kebenaran (QS. Asy-Syura : 38)
e. Hasil keputusan harus bersifat mengikat dan dilaksanakan dengan i'tikad yang baik, penuh rasa tanggung jawab (QS. Ali Imran: 159)
f. Dilakukan dengan menggunakan akal sehat dan hati nurani (Al-Hadits)
Q.S. Asy- Syura, 42 : 38 adalah menjelaskan tentang orang-orang yang menyambut baik seruan Allah itu adalah :
Q.S. Asy- Syura, 42 : 38 adalah menjelaskan tentang orang-orang yang menyambut baik seruan Allah itu adalah :
- Senantiasa mereka selalu melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
- Mereka selalu melaksanakan salat apabila telah dating waktunya.
- Mereka selalu melaksanakan musyawarah pada hal-hal yang perlu dipecahkan bersama.
- Mereka selalu menginfakkan sebagian rezeki yang diberikan oleh Allah kepadanya pada hal-hal yang diridloi-Nya.
3. Ayat ayat Al-Quran tentang kompetisi dalam kebaikan
Al-Baqaran : 48
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونُواْ يَأْتِ بِكُمُ اللّهُ جَمِيعاً إِنَّ اللّهَعَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.( Q.S Al-Baqarah : 148 )
Al Fathir : 32
ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ ﴿٣٢﴾
Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.
4. Isi kandungan Surat Al-Baqarah : 148 dan Al-Fathir : 32
Al-Baqarah 148
Perilaku
- Setiap umat mempunyai kiblat / syariat atau aturan masing-masing. Bagi umat Islam kiblatnya adalah Ka’bah sebagai pusat menghadap ketika salat.
- Kaum muslimin hendaknya giat beribadah, beramal, bekerja, dan berlomba-lomba dalam kebaikan.
- Pada hari Kiamat nanti Allah SWT akan mengumpulkan setiap umat manusia. Pada saat itu, manusia akan diadili dengan seadil-adilnya tentang perbuatan yang mereka lakukan ketika di dunia. Manusia akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang telah mereka kerjakan. Pada saat itu pula akan diketahui siapa di antara mereka yang paling benar dan paling baik amalnya.
Penjelasan
Qur’an Surat Al Baqarah terdiri dari 286 ayat diturunkan di Madinah yang sebagian besar diturunkan pada permulaan tahun Hijriyah, kecuali ayat 281 diturunkan di Mina pada Haji Wada’ (haji Nabi Muhammad s.a.w. yang terakhir). Seluruh ayat dari surat Al Baqarah termasuk ayat Madaniyah, merupakan surat yang terpanjang diantara surat-surat Al qur’an yang di dalamnya terdapat pula ayat yang terpanjang, yakni ayat 282. Surat ini dinamai surat “Al Baqarah” karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil ( lihat : ayat 67 – 74 ), dimana dijelaskan watak orang Yahudi pada umumnya. Surat Al Baqarah dinamai pula surat Fusthaatul Qur’an artinya puncak Al Qur’an karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surat yang lain.
Pada surat Al Baqarah 148 dijelaskan bahwa manusia di alam ini telah terjadi golongan-golongan dimana mereka telah meyakini kebenaran aturan dan syare’atnya masing-masing seperti : golongan Islam, Nasrani, Yahudi, Budha, Hindu dan umat lainnya. Namun bagi umat Islam haruslah yakin bahwa syare’at Islam adalah syare’at yang benar karena kebenaran syare’at Islam itu telah ditetapkan kebenarannya oleh Allah dan dinyatakan agama yang paling benar pula sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. Ali Imran : 19 yang artinya :”Sesungguhnya agama (yang diridoi ) di sisi Allah hanyalah Islam”. Pada ayat lain Q.S. Ali Imran ayat 85 juga dijelaskan yang artinya :”Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akherat termasuk orang-orang yang rugi”.
Kata kiblat berarti arah yang dituju umat Islam dalam melaksanakan ibadah salat. Namun kiblat bisa diartikan sebagai syari’at, agama, undang-undang atau peraturan yang dijalani oleh manusia.
Ada sejarah umat Islam yang dahulunya menghadap kiblat ke Baitul Maqdis di Yerussalem ketika melaksanakan ibadah salat. Kemudian beralih ke Baitullah Ka’bah di Makkah setelah mendapatkan perintah Allah yang tercantum dalam Q.S. Al Baqarah ayat 144 yang artinya : “Sungguh kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit (berdo’a dan menunggu-nunggu turunnya wahyu), maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palinglah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palinglah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan”.
Umat Islam dan umat manusia pada umumnya diperintahkan untuk berlomba- lomba berbuat kebajikan yaitu melakukan perbuatan-perbuatan yang bermanfaat untuk kesejahteraan umat manusia baik lahiriyah maupun bathiniah, seperti berlomba-lomba mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran hidup di dunia, bukan sebaliknya yang digunakan untuk menyengsarakan atau mengancam kelangsungan kehidupan manusia.
Al-Fathir : 32 Tentang adanya tiga kelompok Islam
Kandungan
o Allah SWT mewariskan Kitab suci Al Qur’an kepada hamba-hambanya yang terpilih yaitu umat Islam.o Sikap umat Islam terbagi menjadi tiga golongan, yaitu 1). golongan yang mengamalkan agamanya, tetapi juga masih lebih banyak berbuat kejahatan/buruk; 2) golongan yang dalam pertengahan yaitu amal kebajikannya berbanding dengan amal keburukannya; 3) golongan selalu berbuat kebajikan sehiangga dalam beramal selalu mendahulukan kebajikan dan menghindarkan berbuat jahat/dosa.
o Golongan umat Islam yang senantiasa dapat beramal baik yang lebih banyak, mereka itulah yang mendapatkan karunia besar dari Allah SWT.
Penjelasan
Qu’an surat Faatir terdiri atas 45 ayat, termasuk golongan surat-surat Makiyah, diturunkan sesudah surat Al Furqan. Kata Faatir berarti “ pencipta “ ada hubungannya dengan perkataan “ Faatir “ yang terdapat pada ayat pertama surat ini. Pada ayat tersebut bahwa Allah adalah Pencipta langit dan bumi. Pencipta malaikat-malaikat, Pencipta semesta alam yang semuanya itu adalah bukti atas kekuasaan dan kebesaran-Nya.
Maksud kelompok dholimun linafsihi atau kelompok yang menganiaya diri itu adalah kelompok yang mengaku beragama Islam tetapi lebih banyak melakukan perbuatan kejahatan dan dosa dari pada kebaikannya. Kelompok ini adalah termasuk golongan yang merugi, nanti di akherat akan ditempatkan di neraka dan akan memperoleh siksa karena perbuatan dosanya. Namun setelah mereka disiksa sesuai dengan kesalahan dan dosanya, mereka akan mendapatkan ampunan dari Allah karena keimanannya sehingga dikeluarkan dari api neraka. Hal ini berdasarkan hadis Rosulullah yang artinya :” akan keluar dari neraka siapa saja yang mengucapkan LAAILAAHA ILLALLAH, sedangkan dalam hatinya (hanya) ada kebaikan sebesar debu” (H.R. Buchori – Muslim, dan Tirmidzi)
Maksud kelompok muqtashid yakni, kelompok yang ada dipertengahan adalah kelompok umat Islam yang perbuatan baiknya sebanding dengan perbuatan jahatnya. Kelompok ini akan ditempatkan di A’raf yaitu tempat antara surga dan neraka. Kemudian beberapa waktu yang telah ditetapkan Allah golongan ini lalu dimasukkan ke dalam surga.
Sedangkan kelompok saabiqun bil khoirooti adalah kelompok umat Islam yang lebih dahulu berbuat kebajikan, mereka gemar berbuat kebaikan, tidak mau berbuat kejahatan atau dosa. Kelompok ini akan memperoleh kebahagiaan di dunia dan akherat. Di akherat akan ditempatkan di surga Adn dengan segala fasilitas-fasilitasnya, seperti yang diterangkan dalam Q.S. Al Fathir ayat 33 yang artinya : “(Bagi mereka) surga Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiyasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya dari sutera”
5. Ayat-ayat tentang menjaga kelestarian Lingkungan Hidup
A. Ar-Rum 41-41
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut di sebabkan karena perbuatan tangan manusia , Allah mengkhendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka , agar mereka kembali (kejalan yang benar). Katakanlah (Muhammad):"berpergian lah di bumi lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah) ."(Q.S. Ar-Rum:41-42)
Kandungan Ayat
Allah menjelaskan dalam ayat ini, bahwa kerusakan yang terjadi di dunia ini, baik yang ada didarat maupun yang ada dilaut, penyebabnya daalah karena perbuatan manusia. Misalnya bencana banjir yang sering merenggut banyak nyawa manusia dan berbagai kerusakan harta, disebabkan oleh karena keserakahan sebagian manusia yang menebangi hutan tanpa mengindahkan keseimbangan ekosistem yang ada. Hutan berfungsi sebagai penahan air tanah , jika hutan gundul, maka air yang ada ditanah tidak dapat ditahan lagi , sehingga terjadilah banjir.
o Suruhan Allah SWT kepada manusia agar melestarikan alam dan lingkungannya karena sudah diatur oleh Yang Mahakuasa.
o Penegasan Allah SWT bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di darat dan di laut adalah akibat ulah atau perbuatan manusia, oleh karena itu hendaklah manusia menghentikannya mau kembali ke jalan yang benar yaitu dengan mengganti-kannya dengan perbuatan yang baik.
o Allah SWT menyuruh agar manusia mempelajari umat-umat terdahulu (sejarah), banyaklah bencana yang menimpa kepada umat-umat terdahulu disebabkan mereka tidak menghiraukan seruan Allah, bahkan kebanyakan mereka ingkar dan musyrik kepada-Nya.
Perilaku
o Penegasan Allah SWT bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di darat dan di laut adalah akibat ulah atau perbuatan manusia, oleh karena itu hendaklah manusia menghentikannya mau kembali ke jalan yang benar yaitu dengan mengganti-kannya dengan perbuatan yang baik.
o Allah SWT menyuruh agar manusia mempelajari umat-umat terdahulu (sejarah), banyaklah bencana yang menimpa kepada umat-umat terdahulu disebabkan mereka tidak menghiraukan seruan Allah, bahkan kebanyakan mereka ingkar dan musyrik kepada-Nya.
Perilaku
- Mensyukuri nikmat Allah
- Merawat dan memelihara alam
- Mengambil manfaatnya secara benar
- Tidak membuat kerusakan di muka bumi
- Menyayangi semua makhluk ciptaan Allah
- Senantiasa ingat kepada Allah atau mendekatkan diri kepada Allah agar dijauhkan dari bencana
- Mempelajari sejarah umat-umat terdahulu kemudian mengambil pelajaran darinya
B. Al-A'raf 56-58
''Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi,setelah di ciptakan dengan baik.berdoalah kepada-Nya denga rasa takut dan penuh harap.Sesungguhnya rahmat allah sanggat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); sehingga apabila angin itu telah membawa angin mendung, kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu kami turunkan hujan di daerah itu, kemudian kami tumbuhkan dengan hujan itu berbagai macam buah-buahan. Seperti itulah kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudah kamu mengambil pelajaran. Dan tanah yang baik, tanaman-tanaman tumbuh subur dengan izin Allah Swt; dan tanah yang buruk, tanaman-tanamannya hanya merana. Demikianlah kami menjelaskan berulang-ulang tanda-tanda (kebesaran (Kami)) bagi orang-orang yang bersyukur." (Q.S. Al A'raf : 56-58)
Kandungan Ayat
o Allah SWT melarang kepada manusia untuk berbuat kerusakan di bumi, tetapi sebaliknya disuruh berdo’a agar menjadi orang yang baik (muhsinin), kerena rahmat Allah itu dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.
o Penegasan Allah SWT bahwa Dia adalah Tuhan Yang Mahakuasa yang dapat mengatur angin yang membawa mendung sehingga turun hujan. Dengan air hujan itu dapat menumbuhkan tanaman-tanaman sehingga dapat berbuah. Begitu pula dengan hujan itu dapat berguna untuk semua makhluk yang ada di bumi.
o Kemahakuasaan Allah itu Dia juga dapat menghidupkan orang-orang yang telah mati besuk pada hari Kiamat sepertinya menghidupkan bumi yang tandus kemudian turun hujan sehingga tumbuh tanaman-tanamannya dan berbuah.
o Suruhan agar manusia mau bersyukur atas nikmat Allah yang diberikan kepadanya, di tanah yang subur akan tumbuh tanaman yang baik, sedangkan tanah yang tandus tidak akan tumbuh tanamannya melainkan merana. Hal yang demikian itu sebagai tanda kebesaran Allah SWT.
Penjelasan
Qur’an surat Al A’raf adalah surat yang ke 7 terdiri dari 206 ayat termasuk golongan ayat-ayat Makkiyah. Surat ini termasut surat “Assab ’uthiwaal” (tujuh surat yang panjang). Dinamakan “Al A’raf” karena perkataan Al A’raf yang terdapat dalam ayat 46 yang mengemukakan tentang keadaan orang-orang yang berada di atas Al A’raf yaitu : tempat yang tertinggi di batas surga dan neraka.
Pada Al Qur’an surat Al A’raf ayat 56 Allah melarang manusia untuk berbuat kerusakan, baik di darat, di laut, di udara bahkan dimana saja. Karena kerusakan yang disebabkan ulah manusia itu akan membahayan pada tata kehidupan manusia sendiri, seperti kerusakan tata lingkungan alam, pencemaran udara, dan bencana-bencana alam lainnya. Pada surat tersebut Allah disuruh untuk berdo’a kepada Allah dan bersyukur atas karunia yang diberikan kepadanya, sehingga alam yang telah disediakan Allah itu mendatangkan rahmat dan manfaat serta nikmat yang besar bagi kehidupan manusia dalam rangka beribadah kepada Allah SWT, sehingga manusia menjadi makhluk yang muhsinin.
Pada Ayat 57-58 Allah menunjukkan kasih sayang-Nya kepada umat manusia yang meniupkan angin sehingga turun hujan. Begitu pula Allah SWT menjadikan tanah yang dahulunya kering dan tandus menjadi subur sebab mendapat rahmat dari Allah itu sehingga tumbuh-tumbuhan jadi hidup subur dan berbuah, telur-telur ikan yang menempel di tanah bisa menetas menjadi ikan-ikan besar yang dapat dikonsumsi oleh manusia. Begitu Allah mengibaratkan besuk pada hari kiamat Allah akan menghidupkan manusia kembali seperti hidupnya tumbuh-tumbuhan ketika turun hujan.
Bagi kaum yang beriman mereka meyakininya dengan sepenuh hati dan menjadikan dirinya menjadi muhsinin yaitu manusia yang senantiasa berbuat kebaikan dan syakirin yaitu selalu bersyukur keda Allah SWT.
o Penegasan Allah SWT bahwa Dia adalah Tuhan Yang Mahakuasa yang dapat mengatur angin yang membawa mendung sehingga turun hujan. Dengan air hujan itu dapat menumbuhkan tanaman-tanaman sehingga dapat berbuah. Begitu pula dengan hujan itu dapat berguna untuk semua makhluk yang ada di bumi.
o Kemahakuasaan Allah itu Dia juga dapat menghidupkan orang-orang yang telah mati besuk pada hari Kiamat sepertinya menghidupkan bumi yang tandus kemudian turun hujan sehingga tumbuh tanaman-tanamannya dan berbuah.
o Suruhan agar manusia mau bersyukur atas nikmat Allah yang diberikan kepadanya, di tanah yang subur akan tumbuh tanaman yang baik, sedangkan tanah yang tandus tidak akan tumbuh tanamannya melainkan merana. Hal yang demikian itu sebagai tanda kebesaran Allah SWT.
Penjelasan
Qur’an surat Al A’raf adalah surat yang ke 7 terdiri dari 206 ayat termasuk golongan ayat-ayat Makkiyah. Surat ini termasut surat “Assab ’uthiwaal” (tujuh surat yang panjang). Dinamakan “Al A’raf” karena perkataan Al A’raf yang terdapat dalam ayat 46 yang mengemukakan tentang keadaan orang-orang yang berada di atas Al A’raf yaitu : tempat yang tertinggi di batas surga dan neraka.
Pada Al Qur’an surat Al A’raf ayat 56 Allah melarang manusia untuk berbuat kerusakan, baik di darat, di laut, di udara bahkan dimana saja. Karena kerusakan yang disebabkan ulah manusia itu akan membahayan pada tata kehidupan manusia sendiri, seperti kerusakan tata lingkungan alam, pencemaran udara, dan bencana-bencana alam lainnya. Pada surat tersebut Allah disuruh untuk berdo’a kepada Allah dan bersyukur atas karunia yang diberikan kepadanya, sehingga alam yang telah disediakan Allah itu mendatangkan rahmat dan manfaat serta nikmat yang besar bagi kehidupan manusia dalam rangka beribadah kepada Allah SWT, sehingga manusia menjadi makhluk yang muhsinin.
Pada Ayat 57-58 Allah menunjukkan kasih sayang-Nya kepada umat manusia yang meniupkan angin sehingga turun hujan. Begitu pula Allah SWT menjadikan tanah yang dahulunya kering dan tandus menjadi subur sebab mendapat rahmat dari Allah itu sehingga tumbuh-tumbuhan jadi hidup subur dan berbuah, telur-telur ikan yang menempel di tanah bisa menetas menjadi ikan-ikan besar yang dapat dikonsumsi oleh manusia. Begitu Allah mengibaratkan besuk pada hari kiamat Allah akan menghidupkan manusia kembali seperti hidupnya tumbuh-tumbuhan ketika turun hujan.
Bagi kaum yang beriman mereka meyakininya dengan sepenuh hati dan menjadikan dirinya menjadi muhsinin yaitu manusia yang senantiasa berbuat kebaikan dan syakirin yaitu selalu bersyukur keda Allah SWT.
C. AS-SAD 27
“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.” (QS Sad : 27 )
Kandungan ayat
o Penegasan Allah SWT bahwa langit dan bumi serta segala isinya itu diciptakan untuk kemanfaatan seluruh makhluk hidup, khususnya manusia.
o Segala yang diciptakan oleh Allah SWT itu tidak ada yang sia-sia melainkan semua ada guna dan manfaatnya.
o Hal tersebut diyakininya bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang kafir mengingkarinya. Karena itu mereka akan dimasukkan di neraka sebab keingkarannya.
Penjelasan
o Penegasan Allah SWT bahwa langit dan bumi serta segala isinya itu diciptakan untuk kemanfaatan seluruh makhluk hidup, khususnya manusia.
o Segala yang diciptakan oleh Allah SWT itu tidak ada yang sia-sia melainkan semua ada guna dan manfaatnya.
o Hal tersebut diyakininya bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang kafir mengingkarinya. Karena itu mereka akan dimasukkan di neraka sebab keingkarannya.
Penjelasan
Qur’an surat Ash Shaad adalah surat yang ke 38 terdiri dari 88 ayat termasuk golongan ayat-ayat Makiyyah. Dinamai dengan “ Shaad” karena surat ini dimulai dengan “Shaad” ( adapun artinya manusia tidak ada yang mengetahui, namun ahli tafsir ada yang berpendapat bahwa hal itu sebagai nama surat, tetapi juga ada yang berpendapat bahwa huruf abjad itu gunanya untuk menarik perhatian para pendengar supaya memperhatikan Al Qur’an, dan untuk mengisyaratkan bahwa Al Qur’an itu diturunkan dalam bahasa Arab yang tersusun dari huruf-huruf abjad).
Dalam surat ini Allah bersumpah dengan Al Qur’an, untuk menunjukkan bahwa Al Qur’an itu suatu kitab yang agung dan bahwa siapa saja yang mengikutinya akan mendapat kebahagianaan dunia akherat. Disamping itu untuk menunjukkan bahwa Al Qur’an ini adalah mu’jizat Nabi Muhammad s.a.w. yang menyatakan kebenarannya dan ketinggian akhlaknya.
Dalam Q.S. Ash Shaad ayat 27 dijelaskan adanya beberapa golongan manusia yaitu golongan orang-orang yang beriman (mukminin), dam golongan orang yang kafir (kafirin), golongan orang-orang yang berbuat kebajikaan ( muhsinin) dan golongan orang merusak ( mufsidin), golongan orang yang bertwa (muttaqin) dan golongan orang-orang yang berbuat maksiat.
Orang yang beriman yang bertaqwa dan beramal saleh maka mereka akan ditempatkan di surga, seperti janji Allah dalam Q.S. Al Baqarah ayat 25 “ Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga yang mengalir sungai-sungai didalamnya. Setiap mereka diberi buah-buahan dalam surga itu, mereka mengatakan “ inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu” Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka didalamnya ada istri-istri yang suci dan mereka kekal didalamnya”
Sedangkan bagi mereka yang kafir dan berbuat kerusakan serta bermaksiat maka mereka akan ditempatkan di neraka seperti pernyataan Allah dalam Q.S. Al Baqarah ayat 39 “ Adapun orang-orang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya”.
Kandungan
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “ Berilah kelapangan di dalam majlis-majlis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, ”Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan. (11)
o Allah SWT menyuruh kepada orang yang beriman agar memberikan kelapangan dan kelonggaran kepada orang lain dalam majlis ilmu, majlis zikir, dan segala majlis yang sifatnya mentaati Allah SWT dan Rosul-Nya.
o Apabila disuruh bangun untuk melakukan hal-hal yang baik dan diridloi Alah, maka penuhilah suruhan tersebut.
o Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu pengetahuan dengan beberapa derajat yang tinggi.
Penjelasan
Qur’an surat Al Mujadilah adalah surat yang ke 58 terdiri dari 22 ayat, termasuk golongan surat Madaniyah. Surat ini dinamai “ Mujadillah “ berarti wanita yang mengajukan gugatan. Karena pada awal surat ini disebutkan bantahan seorang perempuan, menurut riwayat bernama Khaulah binti Tsa’labah terhadap sikap suaminya yang telah menziharnya. Hal ini diajukan kepada Rosulullah SAW dan dia menuntut supaya beliau memberikan putusan yang adil dalam persoalan itu.
Dalam Q.S. Al Mujadillah ayat 11 yang isinya antara lain berkaitan dengan adab dan sopan santun yang harus dilakukan ketika berada dalam Majlis-majlis yang mengajak berbuat baik untuk taat kepada Allah SWT dan Rosul-Nya seperti, Majlis taklim, Majlis zikir, Majlis salat berjama’ah dan Majlis-majlis ilmu lainnya. Tata krama yang seharusnya dilakukan itu seperti memberi kelapangan bagi siapa saja yang hendak bergabung di dalam majlisnya, menghormati dan memperlakukannya sebagai anggota sebagaimana mestinya, bertutur kata yang baik dan santun, dan lain-lain. Ketika diperintah untuk melakukan hal-hal yang baik maka segeralah memenuhinya, begitu pula jika diperintah untuk meninggalkan perbuatan yang buruk maka segeralah meninggalkannya. Adapun hal-hal yang baik dan diridohi Allah adalah segala perintah yang ada dalam Al Qur’an seperti salat, zakat, haji, menuntut ilmu, berjihad dijalan Allah, membiasakan perilaku akhlakul karimah dan lain sebagainya. Sedangkan perkara yang buruk yang harus ditinggalkan maka segeralah ditinggalkannya, seperti larangan berzina, mencuri, minuman keras, dan lain-lain.
Allah akan mengangkat derajat orang-orang beriman yang taat dan patuh kepada-Nya, serta orang-orang berilmu yang mengamalkan ilmunya itu demi menegakkan kalimatullah. Beriman berarti meyakini bahwa Allah adalah zat yang menentukan kehidupan semua makhluk yang terangkum dalam rukun iman yaitu iman kepada Allah, malaikat, kitab, rasul, hari kiamat, dan qada qadar. Berilmu berarti mempunyai pengetahuan dari segala disiplin ilmu yang berkembang dari masa ke masa. Ilmu yang benar adalah ilmu pengetahuan yang tidak bertentangan dengan isi dan kandungan Al Qur’an. Jika bertentangan dengan Al Qur’an maka ilmu itu dianggap salah.
B. Al-Jumuah 9-10
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseur untuk melaksanakan salat pada hari jum’ah, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (9)
Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung. (10)
Kandungan
8. Kandungan Ayat
o Seruan Allah SWT kepada orang-orang yang beriman agar melakukan keseimbangan antara kewajiban dalam beribadah dan bekerja. Ketika terdengar suara azan untuk menunaikan salat maka segeralah menunaikannya dan ditinggalkanlah segala aktivitas keduawiaan.
o Umat Islam yang telah selesai melaksanakan ibadah salat diperintah Allah SWT untuk berusaha dan bekerja agar memperoleh karunia-Nya. Karunia itu bisa berupa harta benda, kesehatan, pengetahuan, kedamaian dan kesejahteraan.
o Umat Islam dianjurkan senantiasa untuk ingat kepada Allah SWT dimana saja, kapan saja dan dalam situasi yang bagaimanapun pula agar selalu zikrullah. Jika mereka dapat melakukan yang demikian itu maka merekalah yang akan memperoleh keberuntungan berupa kebahagian dan ketenangan hidup.
Penjelasan
Qur’an surat Al Jumu’ah merupakan surat yang ke 62 terdiri dari 11 ayat, termasuk surat-surat Madaniyyah. Dinamakan surat “Al Jumu’ah” diambil dari kata Al Jumu’ah yang terdapat pad ayat 9 surat ini yang artinya “hari Jum’ah”.
Pada ayat yang ke 9 – 10 pada surat Al Jum’ah mengajarkan kepada kita tentang keseimbangan dalam beribadah dan bekerja. Di dalam beribadah Allah menyuruh agar senantiasa ibadah itu dilaksanakan dengan khusyu’ dan tepat waktu. Sehingga diwaktu menunaikan ibadah diharapkan dilaksanakan dengan memenuhi rukun dan syarat-syaratnya dengan baik. Seorang Mukmin dan Mukminat dilarang berbuat syirik dan berniat dalam beribadah selain untuk mencari rida Allah.
Begitu pula ketika bekerja diperintahkan untuk bekerja keras, penuh keuletan, ketekunan, kesabaran dan kreatif. Apabila hal itu dilaksanakan dengan baik maka manusia akan memperoleh hasil kerja yang baik pula. Namun manusia diperingatkan ketika bekerja janganlah melupakan beribadah, dan sebaliknya ketika selesai ibadah jangan melupakan urusan duniawinya.
8-9-10 Pengembangan IPTEK
A. Yunus 101
Katakanlah, “ Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi!” Tidaklah bermanfaat tanda-tanda (kebesaran Allah) dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang yang tidak beriman. (101)
Kandungan
Allah SWT menyuruh kepada manusia untuk memperhatikan fenomena alam yang ada di langit dan di bumi yang merupakan tanda-tanda kebesaran Allah.
• Fenomena itu tidak hanya dilihat dengan mata kepala akan tetapi dikaji, diteliti, dipelajari dan dicermati untuk dikembangkan menjadi IPTEK.
• Umat manusia hendaknya mengambil manfaat dari tanda-tanda kebesaran Allah dan mengambil peringatan (tazkir) yang disampaikan para rasul. Bagi orang yang beriman hal itu akan menambah cintanya kepada Allah SWT, sebaliknya bagi orang kafir peringatan rosul itu tidak ada manfaat baginya.
Penjelasan
Qur’an surat Yunus adalah surat yang ke 10 terdiri atas 109 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyyah terkecuali ayat 40,94,95 yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW ketika berada di Madinah. Surat ini dinamakan “surat Yunus” karena dalam surat ini terutama ditampilkan kisah Nabi Yunus A.S. dan pengikut-pengikutnya yang teguh imannya.
Pada ayat yang ke 101 dalam surat Yunus, Allah swt memerintahkan kita untuk memperhatikan fenomina alam yang terjadi di langit dan di bumi. Fenomina alam itu akan memperlihatkan tanda-tanda kebesaran Allah swt. Jika kita telah memperlakukan hal yang demikian, akan dapat mempertebal keimanan kita kepada Allah swt. Tapi sebaliknya tanda-tanda kebesaran Allah itu tidak ada manfaatnya bagi orang-orang yang ingkar atau kafir. Allah menurunkan undang-undangnya berupa wahyu yang terangkum dalam ayat-ayat Al Qur’an ( ayat Qouliyah ), namun juga menurunkan undang-undangnya yang terdapat di alam raya ( ayat Kauniyah )
Al-Qur’an bukanlah buku yang berisi tentang ilmu pengetahuan yang berasal dari hasil penelitian manusia, dan bukan merupakan kumpulan teori-teori alam dan teknologi, tetapi Al-Qur’an adalah kumpulan wahyu-wahyu Allah sebagai pedoman hidup bagi manusia. Al Qur’an bukan IPTEK akan tetapi segala apa yang ditulis di dalamnya dapat dikaji kebenarannya setelah manusia membuktikan secara ilmiah. Seperti ayat Al Qur’an surat Arrahman : 55 : 33 yang artinya : Hai golongan jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus ( melintasi ) langit dan bumi lintasilah. Kamu tidak akan dapat menembusnya melainkan dengan ilmu pengetahuan “
Pada abad ke 21 ini IPTEK telah berkembang dengan cepat, manusia dapat melihat kejadian dibelahan bumi dimana saja, seakan menjadi desa dunia yang tanpa batas dengan kecanggihan alat teknologi informatika. Begitu pula dalam bidang-bidang lainnya banyak pula yang berkembang dengan cepat, sebanding dengan kecepatan kemajuan teknologi.
B. AL-Baqarah 164
Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, kapal yang berlayar di laut dengan (muatan) yang bermanfaat bagi manusia, apa yang diturunkan Allah dari langit berupa air, lalu dengan itu dihidupkan-Nya bumi setelah mati(kering), dan Dia tebarkan di dalamnya bermacam-macam binatang, dan perkisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi, (semua itu) sungguh, merupakanKandungan
1) Allah SWT menciptakan langit dan bumi untuk keperluan dan kesejahteraan manusia. Oleh karena itu manusia hendaklah merenungkan rahmat Allah itu dengan mengadakan penelitian alam agar menemukan ilmu pengetahuan sehingga dapat memanfaatkan alam untuk kesejahteraan umat manusia sehingga dapat mempertebal imannya kepada Allah SWT.
2) Allah SWT menciptakan bumi dengan segala isinya yang semuanya berguna dan bermanfaat bagi manusia, sehingga manusia dapat mengambil kekayaan alam itu tiada habis-habisnya.
3) Allah SWT telah menciptakan matahari, bulan, bumi, dan bintang serta sistem tata surya dengan planet dan benda-benda di langit yang beredar dengan teratur dengan daya tarik menarik yang seimbang. Sehingga di bumi terjadi adanya pergantian siang dan malam dengan teratur yang dapat dimanfaatkan oleh manusia.
4) Allah SWT telah menciptakan lautan yang luas serta kisaran angin sehingga manusia dapat memanfaatkan laut itu dengan kapal layar untuk alat transportasi antar pulau, antar benua sehingga manusia dapat mencari kekayaan alam di tempat lain.
5) Allah SWT telah menurunkan air hujan dari langit yang manfaatnya dapat dirasakan oleh makhluk hidup di bumi, seperti tanah yang dahulunya tandus dapat berubah menjadi subur sehingga tumbuh tanaman-tanaman dapat berbuah yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat manusia.
Penjelasan
Qur’an surat Al Baqarah adalah surat yang ke 2 terdiri atas 286 ayat diturunkan di Madinah yang sebagian besar diturunkan pada permulaan tahun Hijriyah, kecuali ayat ke 281 diturunkan di Mina pada Hajji Wada’ (Haji Nabi Muhammad yang terakhir). Surat Al Baqarah termasuk golongan ayat-ayat Madaniyyah, merupakan surat yang terpanjang diantara surat-surat yang ada dalam Al Qur’an, dan di dalamnya terdapat pula ayat yang paling panjang yaitu ayat yang ke 282. Dinamakan “Al Baqarah” yang berarti “ sapi betina” karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Isra’il (lihat ayat yang ke 67 s/d 74), dimana dijelaskan bagaimana watak orang Yahudi pada umumnya.
Allah SWT telah menciptakan langit dan bumi beserta segala yang ada di dalamnya yang dapat kita saksikan ketinggiannya, keindahannya, keluasannya, kemanfaatannya. Seperti di langit dengan 100 miliar galaksi, dimana setiap galaksi terdiri dari 100 miliar bintang. Begitu pula di bumi Allah telah menciptakan segala benda-benda di dalamnya untuk keperluan manusia seperti gunung-gunung yang penuh dengan bebatuan, hutan belantara yang penuh dengan tumbuh-tumbuhan. Begitu pula di laut yang penuh ikan dan makhluk hidup di dalamnya, air yang begitu luas dapat dipakai transportasi manusia. Angin dan udara yang senantiasa sangat dibutuhkan oleh manusia baik untuk kehidupan diri maupun digunakan sebagai energi. Segala yang diciptakan Allah di alam ini sebagai rahmat dan rahman-Nya, namun kadang-kadang berubah rahmat itu menjadi bencana agar manusia kembali kepada yang benar dan mensyukurinya.
11. Asmaul Husna
No
|
Sifat
wajib
|
Artinya
|
Sifat
mustahil
|
Artinya
|
1
|
Wujud
|
Ada
|
Adam
|
Tidak
ada
|
2
|
Qidam
|
Terdahulu
|
Hudus
|
Baru
|
3
|
Baqa
|
Kekal
|
Fana
|
Lenyap
|
4
|
Mukhalafatuhu
lil hawadis
|
Berbeda
dengan yang baru
|
Mumasalatuhu
lil hawadis
|
Serupa
dengan yang baru
|
5
|
Qiyamuhu
binafsih
|
Berdiri
dengan sendiri-Nya
|
Ihtiyaju
bigairih
|
Berhajat
kepada yang lain
|
6
|
Wahdaniah
|
Esa
|
Ta’addud
|
Berbilang/berjumlah
|
7
|
Qudrat
|
Berkuasa
|
Ajzu
|
Lemah
|
8
|
Iradat
|
Berkehendak
|
Karahah
|
Terpaksa
|
9
|
I1mu
|
Mengetahui
|
Jahlun
|
Bodoh
|
10
|
Hayat
|
Hidup
|
Maut
|
Mati
|
11
|
Sama
|
Mendengar
|
Summun
|
Tuli
|
12
|
Basar
|
Melihat
|
Umyun
|
Buta
|
13
|
Kalam
|
Berfirman
|
Bukmun
|
Bisu
|
No
|
Sifat
Maknawiyah
|
Artinya
|
1
|
Qadiran
|
Mahakuasa
|
2
|
Muridan
|
Maha
Berkehendak
|
3
|
Aliman
|
Maha
Mengetahui
|
4
|
Hayyan
|
Mahahidup
|
5
|
Sami'an
|
Maha
Mendengar
|
6
|
Basiran
|
Maha
Melihat
|
7
|
Mutakalliman
|
Maha
Berfirman
|
12. Perilaku yang sesuai dengan keimanan Asmaul-Husna
No
|
Asmaul
Husna
|
Artinya
|
Ayat
Rujukan
|
1
|
Ar
Rahman
|
Maha
Pemurah
|
(QS
Al Fatihah: 3)
|
2
|
Ar
Rahim
|
Maha
Pengasih
|
(QS
Al Fatihah: 3)
|
3
|
Al
Malik
|
Maharaja
|
(QS
Al Mu'minun: 116)
|
4
|
Al
Quddus
|
Mahasuci
|
(QS
Al Jumuah: 1)
|
5
|
As
Salam
|
Mahasejahtera
|
(QS
Al Hasyr: 23)
|
6
|
Al
Mu'min
|
Maha
Terpercaya
|
(QS
Al Hasyr: 23)
|
7
|
Al
Muhaimin
|
Maha
Memelihara
|
(QS
Al Hasyr: 23)
|
8
|
Al
`Aziz
|
Mahaperkasa
|
(QS
Ali Imran: 62)
|
9
|
Al
Jabbar
|
Kehendaknya
Tak Dapat Diingkari
|
(QS
Al Hasyr: 23)
|
10
|
Al
Mutakabbir
|
Memiliki
Kebesaran
|
(QS
Al Hasyr: 23)
|
11
|
Al
Khaliq
|
Maha
Pencipta
|
(QS
Ar Ra'd: 16)
|
12
|
Al
Bari'
|
Mengadakan
dari Tiada
|
(QS
Al Hasyr: 24)
|
13
|
Al
Musawwir
|
Membuat
Bentuk
|
(QS
Al Hasyr: 24)
|
14
|
Al
Gaffar
|
Maha
Pengampun
|
(QS
Al Baqarah: 235)
|
15
|
Al
Qahhar
|
Mahaperkasa
|
(QS
Ar Ra'd: 16)
|
16
|
Al
Wahhab
|
Maha
Pemberi
|
(QS
Ali Imran: 8)
|
17
|
Ar
Razzaq
|
Maha
Pemberi Rezeki
|
(QS
Az Zariyat: 58)
|
18
|
Al
Fattah
|
Maha
membuka (hati)
|
(QS
Saba: 26)
|
19
|
Al
'Alim
|
Maha
Mengetahui
|
(QS
Al Baqarah: 29)
|
20
|
Al
Qabid
|
Maha
Pengendali
|
(QS
Al Baqarah: 245)
|
21
|
Al
Basit
|
Maha
Melapangkan
|
(QS
Ar Ra'd: 35)
|
22
|
Al
Khafid
|
Maha
Merendahkan
|
(HR
At Turmuzi)
|
23
|
Ar
Rafi'
|
Maha
Meninggikan
|
(QS
Al An'am: 83)
|
24
|
Al
Mu'iz
|
Maha
Terhormat
|
(QS
Ali Imran: 26)
|
25
|
Al
Muzill
|
Maha
Menghinakan
|
(QS
Ali Imran: 26)
|
26
|
As
Sami'
|
Maha
Mendengar
|
(QS
Al Isra: 1)
|
27
|
Al
Basir
|
Maha
Melihat
|
(QS
Al Hadid: 4)
|
28
|
Al
Hakam
|
Maha
Memutuskan Hukum
|
(QS
Al Mu'min: 48)
|
29
|
Al
`Adl
|
Maha
adil
|
(QS
AI An'am: 115)
|
30
|
Al
Latif
|
Maha
lembut
|
(QS
Al Mulk: 14)
|
30
|
Al
Khabir
|
Maha
Mengetahui
|
(QS
Al An'am: 18)
|
32
|
Al
Halim
|
Maha
Penyantun
|
(QS
Al Baqarah: 235)
|
33
|
Al
`Azim
|
Maha
agung
|
(QS
Asy Syura: 4)
|
34
|
Al
Gafur
|
Maha
Pengampun
|
(QS
Ali lmran: 89)
|
35
|
Asy
Syakur
|
Maha
Menerima Syukur
|
(QS
Fatir: 30)
|
36
|
Al
`Aliyy
|
Maha
tinggi
|
(QS
An Nisa: 34)
|
37
|
Al
Kabir
|
Maha
besar
|
(QS
Ar Ra'd: 9)
|
38
|
Al
Hafiz
|
Maha
Penjaga
|
(QS
Hud: 57)
|
39
|
Al
Mugit
|
Maha
Pemelihara
|
(QS
An Nisa: 85)
|
40
|
Al
Hasib
|
Maha
Pembuat Perhitungan
|
(QS
An Nisa: 6)
|
41
|
Al
Jalil
|
Maha
luhur
|
(QS
Ar Rahman: 27)
|
42
|
Al
Karim
|
Maha
mulia
|
(QS
An Naml: 40)
|
43
|
Ar
Raqib
|
Maha
Mengawasi
|
(QS
Al Ahzab: 52)
|
44
|
Al
Mujib
|
Maha
Mengabulkan
|
(QS
Hud: 61)
|
45
|
Al
Wasi'
|
Maha
luas
|
(QS
Al Baqarah: 268)
|
46
|
Al
Hakim
|
Maha
bijaksana
|
(QS
Al An'am: 18)
|
47
|
Al
Wadud
|
Maha
Mengasihi
|
(QS
Al Buruj: 14)
|
48
|
AI
Majid
|
Maha
mulia
|
(QS
Al Buruj: 15)
|
49
|
Al
Ba'is
|
Maha
Membangkitkan
|
(QS
Yasin: 52)
|
50
|
Asy
Syahid
|
Maha
Menyaksikan
|
(QS
Al Maidah: 117)
|
51
|
Al
Haqq
|
Maha
benar
|
(QS
Taha: 114)
|
52
|
Al
Wakil
|
Maha
Pemelihara
|
(QS
Al An'am: 102)
|
53
|
Al
Qawiyy
|
Maha
kuat
|
(QS
Al Anfal: 52)
|
54
|
Al
Matin
|
Maha
kokoh
|
(QS
Az Zariyat: 58)
|
55
|
Al
Waliyy
|
Maha
Melindungi
|
(QS
An Nisa: 45)
|
56
|
Al
Hamid
|
Maha
Terpuji
|
(QS
An Nisa: 31)
|
57
|
Al
Muhsi
|
Maha
Menghitung
|
(QS
Maryam: 94)
|
58
|
Al
Mubdi
|
Maha
Memulai
|
(QS
AI Buruj: 13)
|
59
|
Al
Mu'id
|
Maha
Mengembalikan
|
(QS
Ar Rum: 27)
|
60
|
Al
Muhyi
|
Maha
Menghidupkan
|
(QS
Ar Rum: 50)
|
61
|
Al
Mumit
|
Maha
Mematikan
|
(QS
Al Mu'min: 68)
|
62
|
Al
Hayy
|
Maha
hidup
|
(QS
Taha: 111)
|
63
|
Al
Qayyum
|
Maha
mandiri
|
(QS
Taha: 11)
|
64
|
Al
Wajid
|
Maha
Menemukan
|
(QS
Ad Duha: 6-8)
|
65
|
Al
Majid
|
Maha
Mulia
|
(QS
hud: 73)
|
66
|
Al
Ahad
|
Maha
Esa
|
(QS
Al lkhlas: 1)
|
67
|
Al
Wahid
|
Maha
Tunggal
|
(QS
Al Baqarah: 133)
|
68
|
As
Samad
|
Maha
Dibutuhkan
|
(QS
Al Ikhlas: 2)
|
69
|
Al
Qadir
|
Maha
kuat
|
(QS
Al Baqarah: 20)
|
70
|
Al
Muqtadir
|
Maha
Berkuasa
|
(QS
Al Qamar: 42)
|
71
|
Al
Mugaddim
|
Maha
Mendahulukan
|
(QS
Qaf: 28)
|
72
|
Al
Mu'akhkhir
|
Maha
Mengakhirkan
|
(QS
Ibrahim: 42)
|
73
|
Al
Awwal
|
Maha
Permulaan
|
(QS
Al Hadid: 3)
|
74
|
Al
Akhir
|
Maha
akhir
|
(QS
Al Hadid: 3)
|
75
|
Az
Zahir
|
Maha
nyata
|
(QS
Al Hadid: 3)
|
76
|
Al
Batin
|
Maha
gaib
|
(QS
Al Hadid: 3)
|
77
|
Al
Wali
|
Maha
Memerintah
|
(QS
Ar Ra'd: 11)
|
78
|
Al
Muta'ali
|
Maha
tinggi
|
(QS
Ar Ra'd: 9)
|
79
|
Al
Barr
|
Maha
dermawan
|
(QS
At Tur: 28)
|
80
|
At
Tawwab
|
Maha
Penerima Tobat
|
(QS
An Nisa: 16)
|
81
|
AI
Muntagim
|
Maha
Penyiksa
|
(QS
As Sajadah: 22)
|
82
|
Al
'Afuww
|
Maha
Pemaaf
|
(QS
An Nisa: 99)
|
83
|
Ar
Rauf
|
Maha
Pengasih
|
(QS
Al Baqarah: 207)
|
84
|
Malik
Al Mulk
|
Maha
Penguasa Kerajaan
|
(QS
Ali Imran: 26)
|
85
|
Zul
Jalal wa Al Ikram
|
Maha
Pemilik Keagungan dan Kemuliaan
|
(QS
Ar Rahman: 27)
|
86
|
Al
Mugsit
|
Maha
adil
|
(QS
An Nur: 47)
|
87
|
Al
Jami'
|
Maha
Pengumpul
|
(QS
Saba: 26)
|
88
|
Al
Ganiyy
|
Maha
kaya
|
(QS
Al Baqarah: 267)
|
89
|
Al
Mugni
|
Maha
Mencukupi
|
(QS
An Najm: 48)
|
90
|
Al
Mani'
|
Maha
Mencegah
|
(HR
At Turmuzi)
|
91
|
Ad
Darr
|
Maha
Pemberi Derita
|
(QS
Al An'am: 17)
|
92
|
An
Nafi'
|
Maha
Pemberi Keman-faatan
|
(QS
Al Fath: 11)
|
93
|
An
Nur
|
Maha
Bercahaya
|
(QS
An Nu 35)
|
94
|
Al
Hadi
|
Maha
Pemberi Petunjuk
|
(QS
Al Hajj: 54)
|
95
|
Al
Badi'
|
Maha
Pencipta
|
(QS
AI Baqarah: 117)
|
96
|
Al
Baqi
|
Maha
kekal
|
(QS
Taha: 73)
|
97
|
Al
Waris
|
Maha
Mewarisi
|
(QS
Al Hijr: 23)
|
98
|
Ar
Rasyid
|
Maha
pandai
|
(QS
Al Jin: 10)
|
99
|
As
Sabur
|
Maha
sabar
|
(HR
At Turmuzi)
|
Beriman kepada Allah mengandung banyak hikmah, antara lain sebagai berikut.
1. Akan mengingatkan kita untuk bersikap tawadu atau rendah hati dan tidak sombong. Dirinya akan menyadari bahwa sebagai makhluk yang lemah, is tidak ada artinya di hadapan Allah SWT.
2. Akan melatih istikamah dalam kebenaran. Berani mengatakan benar jika memang itu benar dan berani mengatakan salah jika itu memang salah.
3. Memupuk sifat qanaah atau menerima dengan ikhlas semua pemberian Allah setelah berusaha dan berdoa.
4. Tidak cepat putus asa dalam menghadapi persoalan, dia sadar bahwa putus asa adalah sifat orang yang kafir.
5. Ia akan mampu menerima kritik atau saran yang konstruktif.
6. Bersyukur atas nikmat pemberian Allah dan bersabar apabila ia mendapat cobaan.
13. Fungsi Beriman kepada Malaikat
1. Iman Kita akan Menjadi Bertambah Kuat
Allah swt. telah memerintahkan malaikat untuk mengatur peredaran matahari, bulan, bintang, mengatur jalannya angin, hujan, membagikan rezeki, mencatat aural, mencabut nyawa, dan lain sebagianya. Semua itu dikerjakan malaikat dengan patuh dan tak kenal lelah. Dengan demikian, kita akan terhindar dari kepercayaan tentang dewa yang dianggap berkuasa di balik kekuatan alam ini. Malaikat hanya makhluk Allah belaka yang tidak boleh disembah. Para malaikat mengatur alam semesta yang begitu besar atas Allah juga menciptakan malaikat sebagai pengatur perintah Allah swt. Tentu Zat yang memberi berjalannya alam raya. perintah memiliki sifat yang Mahabesar dan Mahakuasa. Firman Allah swt.
Artinya: "Dan kepunyaan Allah tentara langit dan bumi dan Allah Maha perkasa dan Maha bijaksana." (QS Al Fath: 7).
2. Selalu Berhati-hati dalam Setiap Perbuatan, Perkataan, maupun Niat
Baik di tempat ramai atau sunyi, ada yang melihat atau tidak kita harus senantiasa waspada. Dalam kehidupan sehari-hari sepanjang hayat, tidak ada satu pun perbuatan atau perkataan yang lolos dari catatan malaikat. Kita tidak mungkin dapat mengelak dari hat tersebut. Firman Allah swt.
Artinya: “Sesungguhnya untukmu semua ada beberapa penjaga. Malaikat yang mulia sebagai pencatat." (QS Al Infitar: 10-11).
3. Menambah Ketaatan Beribadah
Malaikat yang senantiasa taat beribadah, menggugah hati kita untuk mencontoh ketaatannya kepada Allah swt. Selain itu, kita akan terhindar dari sifat ujub (sombong) dalam beribadah. Kita menyadari bahwa ibadah yang kita ikukan belum seberapa jika dibandingkan dengan ibadah para malaikat. Allah berfirman.
Artinya: "Sesungguhnya semua malaikat yang ada di sisi Tuhanmu itu tidak menyombongkan diri dan tidak enngan beribadah kepada-Nya. Mereka memahasucikan dan bersujud kepada-Nya." (QS Al Araf 206).
4. Tidak Takut Menghadapi Mati
Setiap yang hidup pasti mengalami kematian. Hanya saja, waktu dan cara kematian itu berbeda-beda. Firman Allah swt.
Artinya: "Tiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati." (QS Ali Imran: 185).
Kematian tidak harus menunggu usia tua, tidak harus didahului sakit, tetapi kematian dapat menjemput setiap saat. Malaikat Izrail melaksanakan tugas mencabut nyawa tepat atau sesuai dengan jadwal kematian yang tercantum di Lauhul Mahfuz. Maut tidak dapat diajukan ataupun diundur walaupun sesaat saja.
5. Memperteguh Pendirian dalam Menegakkan Kebenaran
Dengan beriman kepada malaikat, orang tidak akan ragu-ragu menegakkan keadilan atau kebenaran dan tidak takut pada atasan, takut dipecat, atau dikecam oleh masyarakat. Malaikat senantiasa berpihak pada orang-orang yang menegakkan kebenaran.
14. Tanda-tanda beriman kepada Rasul Allah
- 1. menyatukan iman dan keyakinan umat manusia bahwa allah adalah zat yang maha kuasa.
- 2. membimbing dan menyampaikan perintah allah SWT.
- 3. menjelaskan kepada umatnya hal-hal yang dapat membawa mereka pada kemurkaan allah jika tidak menjauhi larangan-Nya
- 4. mengajarkan atau memberi informasi kepada umatnya tentang berita-berita gaib(kehidupan akhirat) sesuai dengan al qur'an dan sunnah rasul
- 5. berjihad di jalan allah
- Rajin beribadah, baik itu ibadah mahdah maupun gairu mahdah.
- Berbudi luhur dan bersikap sopan santun, baik dalam perbuatan maupun perkataannya.
- Bersifat sabar, tabah, dan tawakal.
- Selalu bersyukur atas nikmat dari Allah SWT.
- Tidak cepat putus asa dalam menghadapi cobaan maupun ujian dari Allah SWT.
- Yakin akan keadilan Allah karena setiap perbuatan pasti akan ada balasannya yang setimpal dari Allah Swt..
Tambahan
Para nabi dan rasul sebagai khalifah Allah di bumi mengemban tugas untuk menerima informasi tentang peraturan Allah dan menyampaikannya kepada umat manusia agar terjadi keharmonisan dalam kehidupan, baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, para rasul mempunyai fungsi antara lain sebagai berikut.
1. Membawa berita gembira atau peringatan kepada umatnya.
2. Menyuruh umat untuk menyembah hanya kepada Allah dan senantiasa bertakwa kepada-Nya.
3. Menyeru pada umat untuk beriman kepada Allah tanpa pengkultusan terhadap para rasul itu.
4. Mengajarkan seluruh umat agar senantiasa mempelajari kitab suci yang diturunkan kepada rasul sebagai pedoman hidupnya.
Tugas seorang rasul dalam menyampaikan misinya pasti sangat berat. Oleh karena itu, Allah membekali mukjizat kepada mereka yang berfungsi sebagai bukti atas kerasulan dan sebagai senjata dalam menghadapi musuh-musuh yang menentang. Beriman kepada rasul berfungsi sebagai berikut.
1. Untuk lebih mengenal dan mempercayai Rabb (Tuhan) yang menciptakan seluruh makhluk.
2. Meyakini bahwa kita hanya patut menyembah kepada-Nya serta mempercayai kebenaran ajaran yang dibawa oleh rasul-Nya.
3. Mengikuti dan meneladani perilaku rasul dalam kehidupan sehari-hari sehingga kita akan mendapatkan rahmat dari Allah swt. sebagaimana firman-Nya.
Artinya: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS Al Anbiya: 107).
4. Agar manusia lebih mengenal hakikat dirinya bahwa manusia diciptakan Allah adalah untuk mengabdi dan menyembah kepada Allah swt.
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS Az Zariyat: 56).
5. Rasul mengajarkan kepada manusia untuk tidak saling berselisih, mendengki, membenci, bermusuhan, dan berbuat kerusakan, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun alam semesta.
6. Allah mengutus para nabi dan rasul untuk meneruskan perjuangan untuk melestarikan aturan-aturan Allah di setiap zaman demi kebaikan manusia itu sendiri.
15. Perilaku Rasul yang harus diteladani
Para rasul memiliki empat sifat wajib, empat sifat mustahil, dan satu sifat jaiz. Sifat wajib bagi rasul adalah sebagai berikut.
1. Siddik (benar)
2. Amanah (dapat dipercaya).
3. Fatanah (cerdas).
4. Tablig (menyampaikan).
Adapun sifat mustahil bagi rasul adalah sebagai berikut.
1. Kizib (berbohong)
2. Khianat (berkhianat)
3. Baladah (bodoh
4. Kitman (menyembunyikan)
Sifat jaiz bagi rasul adalah wuqu’u a'radil basyariyyah yang artinya bahwa rasul akan mengalami atau merasakan sesuatu sebagaimana manusia biasa, seperti makan, minum, tidur, berjalan, berumah tangga, beranak istri, mempunyai kawan, dan mengalami kemenangan maupun kekalahan dalam perjuangan hidup.
16. Al-Quran Sebagai Kitab Terakhir
1. Sebagai Pedoman Hidup Manusia dalam Berhubungan dengan Allah
Allah menciptakan manusia dengan tujuan agar manusia menghambakan diri dan menyembah kepada-Nya merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar lagi sebagaimana firman Allah swt
Artinya: "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku." (QS Az Zariyat: 56)
Apabila manusia tidak ingin diliputi oleh rasa hina dan kemerosotan martabat, maka hendaknya ia selalu berpegang teguh pada tali Allah, yaitu dengan cara mempelajari kitab suci (Al Quran) dan memedomaninya dalam rangka mengamalkan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mempelajari Al Quran, manusia juga akan mampu memiliki kontak kepada Allah, baik secara langsung, misalnya melalui salat, zakat, puasa, atau haji (hal ini disebut ibadah mahdah), maupun tidak langsung, seperti dengan kegiatan muamalah, pemanfaatan lingkungan, atau kemasyarakatan (hal ini disebut ibadah gairu mahdah). Firman Allah swt.
Artinya: “Katakanlah (hai orang-orang mukmin), 'Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya'qub, dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.” (QS Al Baqarah: 136).
2. Sebagai Pedoman Hidup Manusia dalam Berhubungan dengan Dirinya Sendiri
Manusia berkewajiban untuk menjaga dirinya agar selamat di dunia dan akhirat dengan cara menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Hal tersebut diterangkan dalam Al Quran.
Artinya: “Hai Nabi, perangilah orang- orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah Neraka jahanam dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali." (QS At Tahrim: 9).
Pada zaman yang serba super canggih ini, banyak manusia yang lupa terhadap dirinya sendiri, bahkan tidak sedikit yang mengingkari asal kejadiannya sehingga akhirnya menjadi sombong, ingkar, dan tidak mau mengakui bahwa dirinya berasal dari setetes air. Hal ini terjadi karena ia belum meresapi hakikat keimanan yang sesungguhnya. Allah swt. berfirman.
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barang siapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul¬-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh jauhnya." (QS An Nisa: 136).
3. Sebagai Pedoman Hidup Manusia dalam Berhubungan dengan Sesama Manusia
Allah menciptakan manusia dari suku bangsa yang berbeda-beda dengan tujuan agar saling mengenal dan tolong-menolong, tidak saling bermusuhan dan Baling mencemooh karena kesombongan mereka. Di hadapan Allah, manusia yang paling mulia adalah manusia yang paling bertakwa kepada-Nya. Sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya.
Artinya: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS Al Hujurat: 13).
Di dunia ini, manusia tidak mungkin hidup sendirian, is pasti butuh bantuan orang lain. Bentuk kerja sama dalam pergaulan tersebut (sering disebut muamalah) membutuhkan adanya saling pengertian, saling menghargai, dan saling menghormati. Tentu saja dalam hal ini dibutuhkan adanya tuntunan yang berasal dari wahyu Allah yang dibawa oleh para rasul-Nya untuk menjadi pedoman hidup antara manusia dengan sesamanya.
4. Sebagai Pedoman Hidup Manusia dalam Berhubungan dengan Alam
Adanya kitab yang diturunkan oleh Allah swt. kepada para rasul-Nya juga memiliki fungsi yang tak kalah pentingnya, yaitu untuk menjadi pedoman manusia dalam mengatur, mengelola, dan memanfaatkan alam atau lingkungan karena sesungguhnya mereka diciptakan juga untuk kesejahteraan manusia. Oleh karena itu, manusia wajib menjaga alam dari kerusakan dan harus menjaga kelestariannya. Allah swt berfirman.
Artinya: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS Al Anbiya: 107).
17. Hikmah Beriman Kepada Al-Quran
- Meningkatkan keimanan kepada Allah SWT yang telah mengutus para rasul untuk menyampaikan risalahnya
- Hidup manusia menjadi tertata karena adanya hukum yang bersumber pada kitab suci
- Termotovasi untuk beribadah dan menjalankan kewajiban-kewajiban agama, seperti yang tertuang dalam kitab suci.
- Menumbuhkan sikap optimis karena telah dikaruniai pedoman hidup dari Allah untuk meraih kesuksesan baik di dunia maupun di akhirat
- Terjaga ketakwaannya dengan selalu menjalankan perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya.
Fungsi Beriman Kepada Kitab Allah
- Meningkatkan kualitas kehidupan pribadi.
- Membangun kehidupan bermasyarakat.
- Menjalin kerukunan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Tanda Penghayatan Beriman Kepada Kitab Allah
- Kita harus bisa membaca Al Quran dengan segala hikmahnya.
- Harus mengetahui dan memahami filosofi Islam sebagai agama yang diridai Allah swt.
- Kita harus mengetahui bahwa di dalam Al Quran banyak sekali terdapat surah atau ayat yang mengandung atau berupa perumpamaan.
- Dalam Al Quran banyak sekali ayat yang mengandung hikmah atau tidak bisa diartikan secara langsung, tetapi memiliki arti yang tersirat yang harus dikaji secara lebih mendalam.
- Al Quran diturunkan tidak untuk menyusahkan manusia sehingga ayat-ayat yang lebih mudah dan tegas memiliki prioritas untuk segera dilaksanakan.
- Ayat Al Quran terbagi menjadi dua macam, pertama adalah ayat muhkamat, yaitu ayat-ayat yang tegas, jelas maksudnya, dan mudah dimengerti sehingga ayat ini harus segera dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, ayat mutasyabihat, yaitu ayat-ayat yang sulit dimengerti dan hanya Allah yang mengetahui maksudnya.
- Menjalankan isi kandungan Al Quran dalam kehidupan sehari-hari sesuai kemampuan masing-masing
18.Tanda-Tanda Hari Akhir
- Ketika seorang budak perempuan melahirkan anak majikannya.
- Ketika para pengembala unta-unta hitam mulai bersaing dengan yang lainnya di atas konstruksi gedung¬gedung yang tinggi.
- Lenyapnya ilmu pengetahuan dan meluasnya kebodohan.
- Meluasnya perilaku minum berbagai minuman keras.
- Masa atau waktu terasa amat pendek.
- Munculnya Dajjal.
- Terbitnya matahari dari arah barat.
- Kemunculan Imam Mahdi
- Turunnya Nabi Isa as.
- Kemunculan ya'juj dan ma'juj
- Pintu pengampun akan ditutup
- Dab'bat al-Ard aka keluardari tanah dan akan menandai muslim yang sesungguhnya
- Kabut selama 40 hari akan mematikan semua orang beriman sejati sehingga mereka tidak perlu mengalami tanda-tanda kiamat lainnya
- Sebuah kebakaran besar akan menyebabkan kerusakan
- Pemusnahan atau runtuhnya Kiblat muslim yaitu Ka'bah
- Tulisan isi Al-Qur'an akan lenyap
- Tiupan sangkala yang pertama kalinya membuat semua makhluk hidup merasa kaget yang sangat dan ketakutan yang membuat perasaan putus asa
- Tiupan sangkala yang kedua kalinya akan membuat semua makhluk hidup dan mati
- Dan tiupan sangkala yang ketiga yang membuat setiap makhluk bangkit kembali hidup
19-20 Qadha dan Qadar
Qada dan qadar atau takdir berasal dari bahasa Arab. Qada menurut bahasa Arab berarti ketetapan, ketentuan, ukuran, takaran, atau sifat. Qada menurut istilah, yaitu ketetapan Allah yang tercatat di Lauh Mahfuz (papan yang terpelihara) sejak zaman azali. Ketetapan ini sesuai dengan kehendak-Nya dan berlaku untuk seluruh, makhluk atau alam semesta. Adapun qadar atau takdir yaitu ketetapan yang telah terjadi.
Dengan kata lain, takdir merupakan perwujudan atau realisasi dari qada. Hubungan antara qada dan qadar sangat erat dan tidak dapat dipisahkan. Qada adalah ketetapan yang masih bersifat rencana dan ketika rencana itu sudah menjadi kenyataan, maka kejadian nyata itu bernama qadar atau takdir. Dalam kehidupan sehari-hari, kita terbiasa menggunakan kata-kata takdir, padahal yang dimaksud adalah qada dan qadar. Takdir itu sendiri dibagi atas dua hal, yaitu takdir mubram dan takdir muallaq.
1. Takdir Mubram
Takdir mubram, yaitu takdir atau ketetapan Allah yang tidak dapat diubah atau tidak dapat diubah oleh siapa pun. Contoh-contoh takdir mubram antara lain sebagai berikut.
a. Setiap makhluk pasti akan mengalami mati atau seseorang pasti hanya punya satu ibu kandung. Firman Allah swt.
Artinya: "tiap-tiap yang bernyawa akan merasakan mati sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu." (QS Ali Imran: 185)
b. Manusia pasti mempunyai akal, pikiran, dan perasaan.
c. Di alam semesta ini setiap benda bergerak menurut sunatullah. Artinya, segala sesuatu berjalan menurut hukum kekuatan, ukuran, sebab, dan akibat yang telah digariskan Allah.
Kayu mempunyai kemampuan berbeda dengan besi, manusia berbeda kekuatan tenaganya dibandingkan dengan gajah, matahari, bulan, bintang, dan planet-planet hingga benda-benda yang terkecil bergerak sesuai dengan garisnya, dan waktu tak pernah berhenti.
2. Takdir Muallaq
Takdir muallaq, yaitu takdir yang masih dapat diubah melalui usaha manusia. Setiap hamba diberi peluang atau kesempatan oleh Allah untuk berusaha mengubah keadaan dirinya menjadi lebih baik. Firman Allah swt.
Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mau mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. " (QS At Ra'd: 11)
Dengan kata lain, takdir merupakan perwujudan atau realisasi dari qada. Hubungan antara qada dan qadar sangat erat dan tidak dapat dipisahkan. Qada adalah ketetapan yang masih bersifat rencana dan ketika rencana itu sudah menjadi kenyataan, maka kejadian nyata itu bernama qadar atau takdir. Dalam kehidupan sehari-hari, kita terbiasa menggunakan kata-kata takdir, padahal yang dimaksud adalah qada dan qadar. Takdir itu sendiri dibagi atas dua hal, yaitu takdir mubram dan takdir muallaq.
1. Takdir Mubram
Takdir mubram, yaitu takdir atau ketetapan Allah yang tidak dapat diubah atau tidak dapat diubah oleh siapa pun. Contoh-contoh takdir mubram antara lain sebagai berikut.
a. Setiap makhluk pasti akan mengalami mati atau seseorang pasti hanya punya satu ibu kandung. Firman Allah swt.
Artinya: "tiap-tiap yang bernyawa akan merasakan mati sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu." (QS Ali Imran: 185)
b. Manusia pasti mempunyai akal, pikiran, dan perasaan.
c. Di alam semesta ini setiap benda bergerak menurut sunatullah. Artinya, segala sesuatu berjalan menurut hukum kekuatan, ukuran, sebab, dan akibat yang telah digariskan Allah.
Kayu mempunyai kemampuan berbeda dengan besi, manusia berbeda kekuatan tenaganya dibandingkan dengan gajah, matahari, bulan, bintang, dan planet-planet hingga benda-benda yang terkecil bergerak sesuai dengan garisnya, dan waktu tak pernah berhenti.
2. Takdir Muallaq
Takdir muallaq, yaitu takdir yang masih dapat diubah melalui usaha manusia. Setiap hamba diberi peluang atau kesempatan oleh Allah untuk berusaha mengubah keadaan dirinya menjadi lebih baik. Firman Allah swt.
Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mau mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. " (QS At Ra'd: 11)
21. Husnudzan Kepada Allah
Pengertian Husnuzzan kepada Allah
Husnuzzan artinya berprasangka baik atau biasa disebut positive thingking Husnuzzan kepada Allah artinya berprasangka baik kepada Allah SWT. yaitu selalu meyakini bahwa apa saja yang Allah berikan kepada manusia baik yang menyenangkan maupun yang menyedihkan, pasti bermanfaat bagi menusia itu sendiri, Sebagaimana Firman-Nya
Artinya : “ .... Ya Tuhan Kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka.” (QS. Ali Imran ; 191)
Dan mengakui bahwa apa saja yang baik itu datangnya dari Allah, sedangkan yang buruk adalah dari diri manusia itu sendiri.
Sebagaimana Firman-Nya :
Artinya : “Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, Maka dari (kesalahan) dirimu sendiri ... “ (QS.An-Nisa ; 79)
Lawan dari husnuzzan adalah su’uzzan biasa disebut dengan negative thingking artinya berprasangka buruk. Su’uzzan kepada Allah berarti berprasangka buruk kepada Allah SWT, yaitu menganggap bahwa sumber segala bencana atau melapataka adalah Allah, dan manusia yang bersifat seperti ini tidak akan pernak mensyukuri nikmat Allah apapun bentuknya, sehingga tidak akan bisa hidup qana’ah.
Husnuzzan kepada Allah SWT merupakan salah satu dari beberap macam keyakinan. Hal tersebut menurut keadaan manusia yang mengamalkan terbagi menjadi dua golongan, yaitu yang bersifat khusus dan yang bersifat umum. Yang termasuk khusus adalah golongan para ulama, orang-orang yang taat dan dekat kepada Allah SWT. Bagi orang yang khusus mengetahui betapa Allah SWT telah melimpahkan kasih sayang-Nya kepada manusia dan dan makhluk lain dimuka bumi ini. Mreka telah merasakan kenikmatan dari sifat rahman ddan rahimnya Allah SWT, ia mlihat semuanya adalah anugerah dari Allah SWT juga., berprasangka baik (berhusnuzhan) ekpada Allah. Ia tidak berkeluh kesah terhadap apa saja yang menimpanya, seumpama musibah merenggut harta benda dan nyawa diri dan keluarganya. Ia menerima dengan syukur dan penuh harapan kepada Allah, bahkan mengharap ridha Allah atas kejadian dan peristiwa tersebut.
Husnuzhan orang wam kepada Allah SWT, karena mereka telah erasakan dan menikmati pemberian Allah bagi dirinya dan alam semesta. Maka timbullah ras syukur dan terima kasih yang tak terhingga kapada Allah dengan diikuti kedekatan dan ketakwaan dalam ibadah dan amal.
Berprasangka baik kepada Allah merupakan salah satu dasar utama manusia membangun hubungan dengan Allah SWT. Karena Allah SWT terhadap hambanya seperti yang hambanya sangkakan kepada-Nya, kalau seorang hamba berprasangka buruk kepada Allah SWT maka buruklah prasangka Allah kepada orang tersebut, jika baik prasangka hamba kepada-Nya maka baik pulalah prasangka Allah kepada orang tersebut. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh bukhari mempertegas hal ini,
Artinya : Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : Nabi saw. bersabda : “Allah Ta’ala berfirman : “Aku menurut sangkaan hambaKu kepadaKu, dan Aku bersamanya apabila ia ingat kepadaKu. Jika ia ingat kepadaKu dalam dirinya maka Aku mengingatnya dalam diriKu. Jika ia ingat kepadaKu dalam kelompok orang-orang yang lebih baik dari kelompok mereka. Jika ia mendekat kepadaKu sejengkal maka Aku mendekat kepadanya sehasta. jika ia mendekat kepadaKu sehasta maka Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia datang kepadaKu dengan berjalan maka Aku datang kepadanya dengan berlari-lari kecil“. (Hadits ditakhrij oleh Bukhari).
Orang yang berbaik sangka kepada Allah tentu meiliki akhlak yang baik (sifat terpuji) karena selalu merasa dimana saja berada diawasi oleh Allah SWT.. Akhlak yang baik merupakan modal yang lebih berharga dibanding dengan modal harta kekayaan. Selain itu akhlak yang baik dapat meninggikan derajat dan martabat di hadapan manusia, sekaligus menyempurnakan iman kepada Allah SWT dan mendekatkan hubungan kita kepada-Nya.
Rasulullah SAW dalam sebuah haditsnya mengingatkan kepada kita:
اكمل المؤمنين احسنهم خلقا ﴿رواه الترمذى﴾
Artinya: “Orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR Tirmidzi)
Dengan demikian husnuzzan kepada Allah SWT dapat tumbuh dan berkembang pada diri seseorang apabila dilandasi oleh aqidah atau keyakinan yang kuiat. Diantara sikap yang harus diwujudkan sebagai dasar dalam berhusnuzzhan kepada Allah adalah seperti berikut :
1). Meyakini bahwa allah itu Maha Esa ( Tauhid )
2). Bertakwa kepada Allah SWT
3). Beribadah dan berdoa kepada Allah
4). Berserah diri kepada Allah (tawakal)
5). Menerima dengan ihlas semua keputusan Allah
b. Contoh-contoh perilaku husnuzzan kepada Allah SWT.
Diantara sikap perilaku terpuji yang dilaksanakan oleh orang yang berbaik sangka kepada Allah ialah syukur dan sabar.
1). Syukur
Kata syukur berasal dari bahasa Arab, yang artinya terima kasih. Menurut istilah, syukur ialah berterima kasih kepada Allah SWT dan pengakuan yang tulus atas nikmat dan karunia-Nya, melalui ucapan, sikap, dan perbuatan.
Dengan kata lain syukur berarti mempergunakan nikmat Allah menurut yang dikehendaki oleh Allah, dan dalam istilah populernya dinamakan syukur nikmat. Sedangkan mempergunakan nikmat Allah tidak pada tempatnya ; unpama mata untuk melihat hal-hal yang dilarang oleh Allah atau yang haram, mulut untuk berbicara yang kotor, memperoleh rizki untuk berbuat kemaksiatan, bukan dinamakan syukur, tetapi kufur nukmat.
Syukur seorang hamba kepada Allah adalah dengan memuji dan menyebut serta mempergunakan nikmat itu. Kebaikan sesuai dengan maksud Allah memberikan nikmat itu. Kebaikan seorang hamba kepada Tuhannya ialah ketundukan dan kepatuhan terhadap perintah Tuhannya. Sedangkan kebaikan Tuhan terhadap hamba-Nya ialah memberi nikmat itu dan memberikan taufik-Nya. Karena itu dapat dikatakan bahwa syukur hamba yang sebenarnya ialah menuturkan dengan lidahnya, mengakui dengn hatinya akan nikmat Tuhannya, dan mempergunakan nikmat itu sesuai yang dikehendaki Tuhannya.
Dalam Al-Quran Allah SWT. menegaskan bahwa apabila manusia mensyukuri nikmat-Nya, maka Ia akan menambah nikmat itu, dan apabila manusia tidak berterima kasih atas nikmat-Nya, Allah akan mengurangi atau mencabut nikmat itu dari manusia sebagai hukuman kekufurannya. Sebagaimana firma-Nya :
Artinys : “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan : Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih” ( QS. Ibrahim ; 7 )
Pada umunya manusia itu lalai dan tidak manyadari nilai nikmat yang telah dianugerahkan Allah kepadanya, dan apabila nikmat itu telah dicabut oleh Allah dari padanya, maka barulah ia merasakan serta menyadarinya. Seperti nikmat kesehatan, sehat jasmani dan sehat rohani, dll dalam hidup dan kehidupannya. Allah berfirman :
Artinya : “Barangsiapa yang bersyukur Maka Sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia". (QS. An-Naml ; 40 )
Cara bersyukur kepad Allah SWT ialah dengan menggunakan segala nikmat karunia Allah SWT utnuk hal-hal yang diridai-Nya yaitu :
1). Bersyukur dengan hati, ialah mengakui dan menyadari bahwa segala nikmat yang diperoleh manusia, merupakan karunia Allah SWT semata.
2). Bersyukur dengan lidah, ialah mengucapkan Alhamdulillah, atau dengan kalimat zikir yang lain
3). Bersyukur dengan amal perbuatan, ialah melaksanakan shalat, beribadah haji, berbakti kepada kedua orang tua.
4). Bersyukur dengan harta benda, ialah membelanjakan hartanya di jalan Allah
2). Sabar
Sabar (ash shabr) dapat diartikan dengan “menahan” (al habs). Dari sini sabar dimaknai sebagai upaya menahan diri dalam melakukan sesuatu atau meninggalkan sesuatu untuk mencapai rida Allah.
Perhatikan firman Allah berikut ini :
Artinya : “Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang Itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), ( QS. Ar-Ra’d ; 22 )
Untuk mengetahui sampai dimana kadar iman seseorang kepada Allah SWT, maka Allah SWT selalu menguji, dan manusia tidak akan lepas dari segala ujian yang menimpanya, baik musibah yang berhubungan dengan pribadi, maupun yang menimpa pada sekelompok manusia atau bangsa. Terhadap semua ujian itu, maka hanya sabarlah yang memancarkan sinar dan memelihara seorang muslim dari jatuh kepada kebinasaan, memberikan hidayah dan menjaga dari putus asa..
Sabar adalah poros sekaligus asas segala macam kemuliaan akhlak. Muhammad Al Khudhairi mengungkapkan bahwa saat kita menelusuri kebaikan serta keutamaan, maka kita akan menemukan bahwa sabar selalu menjadi asas dan landasannya.
• ‘Iffah [menjaga kesucian diri] misalnya, adalah bentuk kesabaran dalam menahan diri dari memperturutkan syahwat.
• Syukur adalah bentuk kesabaran untuk tidak mengingkari nikmat yang telah Allah karuniakan.
• Qana’ah [merasa cukup dengan apa yang ada] adalah sabar dengan menahan diri dari angan-angan dan keserakahan.
• Hilm [lemah-lembut] adalah kesabaran dalam menahan dan mengendalikan amarah.
• Pemaaf adalah sabar untuk tidak membalas dendam. Demikian pula akhlak-akhlak mulia lainnya. Semuanya saling berkaitan. Faktor-faktor pengukuh agama semuanya bersumbu pada kesabaran, hanya nama dan jenisnya saja yang berbeda.
Melatih kesabaran bisa melalui beberapa cara, antara lain:
• Senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, dengan memperbanyak ibadah; salat, puasa, terutama membaca ayat-ayat suci Alquran. Memperbanyak membaca Alquran bisa meredam nafsu marah/emosi. (Ingat kisah masuk Islamnya Umar bin Khatob karena lantunan bacaan ayat suci Alquran oleh saudara perempuannya)
• Menghindari kebiasaan-kebiasaan yang dilarang agama; bersikap kasar, menyebar fitnah, dan perbuatan-perbuatan mungkar lainnya seperti minum-minuman keras, berjudi, dan lain-lain.
• Memilih lingkungan pergaulan. Memilih bergaul dengan orang-orang yang mempunyai akhlak yang baik, sabar dan senantiasa beribadah kepada Allah tentu akan lebih memberikan peluang besar untuk mengikuti kebiasaan-kebiasaan baik mereka dibanding bergaul dengan orang-orang yang mempunyai sifat-sifat sebaliknya
c. Cara mewujudkan Husnuzzan kepada Allah
Husnuzzan kepadaAllah Swt. dapat diwujdkan dengan bersikap dan berperilaku sebagai berikut :
• Bila kita melakukan sesuatu bersikap optimis, artinya usaha positif yang sedang dilakukannya dengan cara tawakal kepada Allah akan memperoleh pertolongan Allah sehingga berhasil.
• Berdoa kepada Allah atas pengampunan dosa-dosanya, arinya seorang muslim yang telah berbuat salah tidak berputus asa akan tetapi memohon langsung pengampunan kesalahan kepada Allah SWT.
• Berserah diri kepada Allah SWT (tawakal)
• Tidak berkeluh kesah apalagi berputus asa apabila mendapat musibah, artinya jika telah mendapat musibah, maka kita bersikap menyadari bahwa musibah itu merupakan ujian dari Allah SWT
• Bertakwa Kepada Allah SWT.
22. Husnudzan Terhadap sesama manusia
a. Contoh-contoh Perilaku husnuzzan Terhadap Sesama Manusia
Tindakan seseorang sangat tergantung pada alam pikirannya. Jika alam pikiran seseorang senantiasa dijejali oleh prasangka buruk, maka dalam pergaulan dan kehidupan bermasyarakatnya akan selalu dipenuhi perasaan curiga pada orang lain, seterusnya akan melahirkan sikap tertutup, tidak mau berbagi informasi dan bekerja sama karena menganggap bahwa orang lain adalah musuh yang sangat berbahaya. Pada akhirnya prasangka buruk (negatif) ini akan berdampak pada diri sendiri juga, yaitu turunnya kinerja, karena tidak ada teman untuk berbagi dan bekerja sama, peluang akan banyak terlewatkan karena orang lainpun akan cenderung menjauh dari kita, bahkan bisa tersingkir dalam pergaulan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perilaku sebagai cerminan ¥usnu§an terhadap sesama manusia antara lain akan terlihat dari sikap seseorang dalam memperlakukan orang lain. Orang yang selalu ber¥usnu§an akan memperlakukan orang lain dengan baik dan menghilangkan sikap curiga. Senang bekerja sama, bertukar pendapat, dan terbuka, juga termasuk perilaku orang yang suka ber¥usnu§an kepada sesama manusia.
b. Praktik Perilaku husnuzzan Terhadap Sesama Manusia
Agar hidup kita bisa tenang dan damai, orang di sekeliling kita juga merasa tenang, damai, dan bahagia hidup bersama dengan kita maka
perilaku husnudzon terhadap sesama manusia amat penting untuk dipraktikkan. Karena prasangka positif (husnudzon) terbukti secara efektif mampu merangsang seseorang untuk menunjukkan sikap/perilaku dan prestasi terbaiknya. Berusahalah untuk senantiasa menjadi motivator bagi orang lain dalam menemukan jati dirinya yang positif lewat prasangka positif (husnudzon) yang senantiasa kita lekatkan kepada mereka. Bantulah temanmu untuk melihat dan menemukan hal-hal positif (mujur) di dalam dirinya. Mungkin tulisannya yang indah, suaranya yang bagus, kepandaiannya melukis, atau yang lainnya.
Pada hakikatnya, ketika kita berhasil untuk selalu Husnuzzan kepada Allah SWT, kemudian kepada diri sendiri, maka untuk berhuusnuzan kepada sesama manusia sesungguhnnya akan menjadi lebih mudah dilakukan.
Jika masing-masing orang mempraktikkan perilaku husnuzzan, baik husnuzzan kepada Allah, kepada diri sendiri, dan kepada sesama manusia dalam kehidupan sesari-hari baik secara pribadi, di keluarga, dan di masyarakat, insya Allah ketentraman, kedamaian, dan kehidupan yang penuh rahmat dan kasih sayang akan bisa kita raih, dan pada akhirnya akan mendapat rida dari Allah SWT di dunia dan di akhirat kelak. Alangkah indah dan damainya jika setiap pribadi bisa menjadikan dirinya seperti air, yang senantiasa mengalir dan memberi kesejukan bagi orang lain.
23. Tata Cara Bertaubat
Taubat baru dianggap sah dan dapat menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Bila dosa itu terhadap Allah SWT, maka ayat taubatnya ada tiga macam, yaitu:
1) Menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah diperbuat (nadam).
2) Meninggalkan perbuatan maksiat itu.
3) Bertekad dan berjanji dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulangi lagi perbuatan
maksiat itu
Namun, bila dosanya terhadap sesama manusia, maka syarat taubatnya selain yang tiga macam tersebut ditambah dengan dua syarat lagi yaitu:
1) Meminta maaf terhadap orang yang telah dizalimi (dianiaya) atau dirugikan.
2) Mengganti kerugian setimbang dengan kerugian yang dialaminya, akibat perbuatan zalim itu atau minta kerelaannya.
Tobat dianggap sah dan dapat menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Apabila dosa itu terhadap Allah SWT, maka syarat tobat ada empat macam, yaitu :
1. Menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah diperbuat ( nadam )
2. meninggalkan maksiat itu
3. bertekad dan berjanji dengan sungguh – sungguh tidak akan mengulangi perbuatan maksiat itu.
4. Mengikutinya dengan perbuatan baik, karena perbuatan baik akan menghapus keburukan.
Rincian tata cara bertaubat
1. Meninggalkan kemaksiataan yang dilakukannya.
2. Menyesali perbuatannya.
3. Bertekad kuat untuk tidak mengulangi lagi selama-lamanya.
4. Jika terkait dengan hak-hak orang lain maka hendaklah ia mengembalikannya kepada yang memilikinya.
24. Membiasakan diri untuk berperilaku taubat
Diantara contoh dan tanda orang yang bertaubat adalah : Lebih berhati-hati dalam melakukan sesuatu disebabkan takut terjerumus lagi ke dalam dosa. Selain itu orang yang bertaubat akan lebih giat beramal karena merasa khawatir dosanya belum diampuni oleh Allah Swt.
Membiasakan taubat dalam kehidupan sehari-hari
Taubat itu dilakukan setiap kita melakukan dosa, akan tetapi tentunya dosa yang berbeda. Bahkan kita harus bertaubat kepada Allah setiap saat karena mungkin saja ada dosa yang tidak terasa kita lakukan sehingga memerlukan pembersihan atau taubat.
25. Menyimpulkan perilaku Raja'
Kata Raja () berasal dari bahasa arab yang artinya harapan. Yang dimaksud raja’ pada pembahasan ini ialah mengharapkan keridaan Allah SWT dan rahmat-Nya. Rahmat adalah segala karunia Allah SWT yang mendatangkan manfaat dan nikmat.
Raja’ termasuk akhlakul karimah terhadap Allah SWT, yang manfaatnya dapat mempertebal iman dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Muslim (muslimah) yang mengharapkan ampunan Allah, berarti ia mengakui bahwa Allah itu Maha Pengampun. Muslim (Muslimah) yang mengharapkan agar Allah melimpahkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, berarti ia menyakini bahwa Allah itu Maha pengasih dan Maha Penyayang.
Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap muslim (muslimah) senantiasa berharap memperoleh rida dan rahmat Allah, sebagai bukti penghambaan kepada-Nya. Allah SWT telah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar banyak berdoa kepada Allah SWT
26. Perbedaan antara taubat dan raja'
Taubat berasal dari bahasa Arab yang artinya kembali. Menurut istilah, taubat adalah kembali dari perbuatan dosa dan salah kepada perbuatan yang terpuji. Adapun secara terminologis, Imam an-Nawawi mengatakan, taubat adalah raja’a ‘an al-itsmi (kembali dari dosa) (Syarah Shahih Muslim, XVII/59). Dengan kata lain, taubat adalah kembali dari meninggalkan segala perbuatan tercela (dosa) untuk melakukan perbuatan yang terpuji (‘Atha, 1993).
Taubat tersebut adalah suatu keniscayaan bagi manusia, sebab tidak satu pun anak keturunan Adam AS di dunia ini yang tidak luput dari berbuat dosa. Semua manusia, pasti pernah melakukan berdosa. Hanya para nabi dan malaikat saja yang luput dari dosa dan maksiyat. Manusia yang baik bukan orang yang tidak berdosa, melainkan manusia yang jika berdosa dia melakukan taubat.
Pengertian raja’ secara bahasa, berasal dari bahasa arab, yaitu “rojaun” yang berarti harapan atau berharap. Raja’ adalah perasaan hati yang senang karena menanti sesuatu yang diinginkan dan disenangi. Secara terminologi, raja’ diartikan sebagai suatu sikap mental optimis dalam memperoleh karunia dan nikmat Ilahi yang disediakan bagi hamba-hambaNya yang shaleh.
Imam Qusyairy memberikan pengertian raja’ sebagai keterpautan hati kepada sesuatu yang diinginkannya terjadi di masa yang akan datang. Sebagaimana halnya khauf berkaitan dengan apa yang akan terjadi di masa datang.
Raja’ termasuk akhlakul karimah terhadap Allah SWT, yang manfaatnya dapat mempertebal iman dan mendekatkan diri kapada Allah SWT. Muslim yang mengharapkan ampunan Allah, berarti ia mengakui bahwa Allah itu maha Pengampun. Muslim yang mengharapkan agar Allah melimpahkan kebahagiaan di dunia dan akhirat, berarti ia meyakini bahwa Allah itu maha Pengasih dan Maha Penyayang.
27. Mencegah perilaku israf
Secara Bahasa israf berasal dari kata sarafa, yasrafu, israfa yg artinya memboroskan, membuang-buang, melampaui batas atau berlebih-lebihan. Dan secara istilah adalah melakukan suatu perbuatan yg melampaui batas atau ukuran yang sebenarnya. Sikap ini biasanya terjadi pada orang-orang yang rakus dan tidak puas atas nikmat yang telah di beri oleh Allah Ta'la.
Israf adalah perbuata yg tidak di senangi oleh Allah karena perbuatan ini merupakan bagian dari bentuk tidak mensyukuri nikmat yang telah di berikan oleh allah Ta'ala
Beberapa Hal yang Termasuk Perbuatan Berlebih-lebihan.
Perlu dibedakan antara berlebihan dengan pemurah. Bahwa orang yg berlebihan adalah oarang yang memanfaatkan suatu perbuatan melebihi yang kita butuhkan atau menambah sesuatu yang tidak semestinya. Menurut syaekh Nashir As Sa'di ada 3 hal yg bisa dikatagorikan berlebihan, yaitu :
- Menambah-nambah di atas kadar kemampuan, dan berlebihan dalam hal makan, karena makan yang terlalu kenyang dapat menimbulkan hal yang negatif pada struktur tubuk manusia.
- Bermewah-mewah dalam makan, minum dan lain-lain artinya dalam memakan atau meminum sesuatu tidak boleh memperturutkan hawa nafsu, sehingga semua yang di inginkan tersedia.
- Melanggar batasan-batasan yang telah di tentukan Allah Ta'ala.
- Menumpuk-numpuk harta atau sesuatu hal yang tidak telalu dibutuhkan oleh kita maupun oleh masyarakat.
- Melakukan segala sesuatu yang berlebiha, contohnya terlalu banyak tidur bisa menyebabkan berbagai penyekit terutama malas, dari penyakit malas inilah timbul berbagai dampak yang tidak baik seperti tidak mau bekerja, kalaupun bekerja hasilnya pun tidak akan optimal
- melakukan pekerjaanyang sia-sia, terkadang kita sebagai manusia suka denga hal-hal yang bersifat hura-hura
- memperturutkan hawa nafsunya, manusia dalam menghadapi hidup biasanya dihadapakan pada dua permasalahan yaitu antara keperluan dan kebutuhan dengan keinginan.
Menghindari sifat israf dalam kehidupan sehari-hari
Lawan dari berlebih-lebihan adalah hemat, sederhana atau seperlunya. Setiap manusia dalam mengurangi hidup pastilah behadapan dengan berbagai persoalan, baik persoalan yang berkaitan dangan harta benda maupun dengan persolan lainnya yang memerlukan sebuah penyelesaian.
Hakikat hidup yang sesungguhnya adalah akhirat nanti, jadi segala apa yang kita perbuat di dunia nantinya akan di pertanggung jawabkan dihadapan Allah Ta'ala.
28. Akibat Perilaku Tabdzir
Kata tabzir berasala dari kata bahasa arab yaitu bazara,yubaziru tabzir yang artinya pemborosan. Secara istilah tabzir adalah membelanjakan/mengeluarkan harta benda yang tidak ada manfaatnya dan bukan dijalan Allah. Sifat tabzir ini timbul karena adanya dorongan nafsu dari setan dan biasanya untuk halhal yang tidak disenagi oleh Allah serta ingin dipuji oleh orang lain
Akibat dari Perbuatan Tabzir
Setiap aturan yang telah Allah buat untuk Hamba-Nya sudah pasti mengandung hikmah/manfaat bagi hamba-Nya, begitupun larangan terhadap perbuatan tabzir ( boros ). Berikut beberapa akibat yang dapat ditimbulkan dari perbuatan tabzir, yaitu :
- Mendapat murka Allah
- Mendapat siksa yang teramat pedih oleh Allah
- Mendapat kesengsaraan dunia dan akhirat
- Mendapat cacian dari orang lain
29. Akibat Perilaku Fitnah
Secara etimologi fitnah itu artinya kesesatan, dan secara istilah syara fitnah adalah menyebarkan berita bohong/jelek dalam suatu hal/orang lain, baik secara diam-diam maupun secara terang-terangan. Fitnah ini muncul karena beberapa faktor yaitu kebencian, kemunafikan dan kedustaan. Fitnah bertujuan utuk menjatuhkan martabat dan membuat kesengsaraan kepada sesorang/kelompok tertentu.
Akibat dari Perbuatan Fitnah
Fitnah adalah suatu perbuatan yang dampaknyabegitu besar, terkadang hanya karena subuah fitnah kecil antar manusia terjadi permusuhan dan pertengkaran. Berikut beberapa akibat yang ditimbulkan oleh fitnah yaitu :
- Menyebabkan permusuhan
- Terjadi pembunuhan
- Melemahkan agama islam
30. Menjaga Persatuan dan Kerukunan
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata dasar kerukunan adalah rukun yang artinya hubungan persahabatan, damai, dan tidak saling berselisih. Oleh karena itu, tugas pemimpin di dalam pemerintahan antara lain adalah berusaha menciptakan kerukunan hidup beragama. Di dalam kamus yang sama, arti persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian yang telah bersatu.
Ajaran islam sendiri telah mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara rukun, damai, dan sejahtera (baldatun tayyibah)
MENJAGA PERSATUAN DAN KERUKUNAN
Tata krama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan persatuan
antara lain sebagai berikut.
- Mengucapkan salam jika saling berjumpa dengan sesama muslim.
- Menyapa pada saat berjumpa dengan saudara-saudara sebangsa dan setanah air meskipun yang tidak beragama disertai dengan senyum ramah agar terjaga kerukunan terhadap sesama.
- Saling menghargai dan menghormati antarumat beragama dengan tidak saling menghina tata carea ibadah dan nama serta pemahaman tentang Tuhannya masing-masing.
- Menghargai pendapat dan keyakinan masing-masing umat beragama.
- Umat islam mengajak kepada sesama umat manusia untuk menciptakan kedamaian dan anti kekacauan (lihat QS Yunus : 25).
- Umat islam senantiasa tidak sombong pada saat berkiprah dibumi (lihat QS Al-Isra : 37).
- Umat islam harus berlaku adil terhadap siapa saja (lihat QS Al-Ma-idah : 8).
- Umat islam terbiasa dengan sikap tolong menolong terhadap siapapun yang membutuhkan pertolongan.
Islam tetap terjaga persatuannya, maka perlu dibiasakan tata krama diantaranya sebagai berikut.
1. Saling bersilaturahmi sebagai firman Allah SWT
Artinya: “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An-Nisa/4 : 01).
2. Menyapakati peraturan-peraturan yang meliputi norma, hukum, etika, dan nilai-nilai budaya untuk sama-sama dipatuhi, dihormati, dan dihargai.
3. Kunci keberhasilan suatu negara terletak pada kebiasaan warga negaranya melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan disiplin, setia, dan sesuai dengan posisi serta amanah yang dipikulnya.
4. Sesungguhnya, musuh utama rakyat Indonesia bukannya perbedaan jenis kelamin, perbedaan golongan, atau partai, suku bangsa, agama, dan mazhab, tetapi musuh utama rakyat Indonesia khususnya umat islam adalah kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan.
5. Kiat-kiat agar tidak berselisih, tidak bermusuhan, dan tidak merusak, tetapi bersatu dan rukun.
31. Sumber Hukum Islam
1. Al-Qur'an
Menurut bahasa Al-Qur'an berarti "bacaan" (dari asal kata" قرأ” ). Menurut istilah Al-Qur'an ialah "kumpulan wahyu Allah SWT, yang yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, dengan perantaraan malaikat Jibril yang dihimpun dalam sebuah kitab suci untuk menjadi pedoman hidup bagi manusia dan membacanya termasuk ibadah". Al-Qur'an merupakan sumber hukum Islam yang pertama dan utama. Sebagaimana firman Allah SWT,
Artinya : " Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasulNya serta ulil amri diantaramu ". ( An-Nisa:59 )
Sebagai sumber hukum Islam Al-Qur'an mengandung 3 pokok pengetahuan hukum yang mengatur tentang kehidupan umat manusia yaitu :
a. Hukum yang berkaitan dengan aqidah, yakni ketetapan tentang wajib beriman kepada Allah SWT, Malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul, hari akhir dan takdir.
b. Tuntunan yang berkaitan dengan akhlaq (budi pekerti), yaitu ajaran agar seorang muslim memiliki sifat mulia dan menjauhi sifat tercela.
c. Hukum yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia yang terdiri dari ucapan, perbuatan, perjanjian dan lain-lain. Hukum yang berkaitan dengan amal perbuatan ini terbagi menjadi dua yaitu :
Yang mengatur tindakan manusia dalam hubungannya dengan Allah SWT, yang disebut ibadah. Seperti sholat, puasa, haji, nadzar, sumpah dan lain-lain.
Yang mengatur tindakan manusia baik individu atau kelompok yang disebut dengan muamalah (amal kemasyarakatan). Seperti perjanjian, hukuman (pidana), ekonomi, pendidikan, pernikahan dan semacamnya.
Fungsi dan Kedudukan Al-Qur'an.
a. Sebagai mu'jizat Nabi Muhammad saw.
b. Sebagai dasar dan sumber hukum Islam yang pertama.
c. Sebagai pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia.
d. Sebagai pembawa berita gembira dan kebenaran yang mutlak.
e. Sebagai obat penawar hati bagi orang-orang yang beriman.
f. Membenarkan dan menyempurnakan kitab-kitab terdahulu.
2. Al-Hadits
Hadits menurut bahasa artinya "perkataan". Menurut istilah hadits ialah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan atau ketetapan (taqrir) Nabi. Bersadarkan definisi tersebut, maka hadits dibagi menjadi 3 bagian yaitu hadits qouliyah (perkataan Nabi saw;), hadits fi'liyah (perbuatan Nabi saw;) dan hadits taqriri (katetapan Nabi saw;). Sedangkan menurut kwalitasnya hadits di bagi menjadi 2 bagian :
a. Hadits maqbul (dapat diterima sebagai pedoman) yang mencakup hadits shoheh dan hadits hasan.
b. Hadits mardud (tidak dapat diterima sebagai pedoman) yang mencakup hadits dhaif (lemah) dan hadits maudlu' (palsu).
Usaha seleksi diarahkan kepada 3 unsur hadits yaitu :
a. Matan (isi hadits). Suatu isi hadits dapat dinilai baik apabila tidak bertentangan dengan Al-Qur'an, hadits lain yang lebih kuat, fakta sejarah dan prinsip-prinsip ajaran Islam.
b. Sanad (persambungan antara pembawa dan penerima hadits).Sanad dapat dinilai baik apabila antara pembawa dan penerima benar-benar bertemu bahkan berguru.
c. Rowi (orang yang meriwatkan hadits). Seorang dapat diterima haditsnya apabila memenuhi syarat-syarat :
1) Adil yaitu orang Islam yang baligh dan jujur, tidak pernah berdusta dan membiasakan berbuat dosa.
2) Afidh yaitu kuat hafalannya atau mempunyai catatan pribadi yang dapat dipertanggung jawabkan.
Hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an, sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya : "Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah". (Al-Hasyr : 7)
Kedudukan dan Fungsi Hadits Sebagai Sumber Hukum Islam.
a. Memperkuat hukum-hukum yang telah ditentukan oleh Al-Qur'an.
Misalnya : Allah SWT, berfirman yang artinya : "Dan jauhilah perkataan-perkataan dusta ". (al-Hajj:30). Kemudian firman Allah SWT, tadi dikuatkan oleh hadits yang artinya : "Awas! jauhilah perkataan dusta". (HR. Bukhori Muslim).
b. Memberikan rincian dan penjelasan terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang masih bersifat umum.
Contoh: Allah SWT, berfirman yang artinya: "Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah dan daging babi". (Al-Maidah:3). Kemudian Rasulullah saw, menjelaskan bahwa ada bangkai yang boleh dimakan yaitu ikan dan belalang. Seperti sabda Nabi saw, yang artinya : "Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah, adapun dua macam bangkai adalah ikan dan belalang, sedang dua macam darah adalah hati dan limpha". (HR. Ibnu Majah).
c. Menetapkan hukum atau aturan-aturan yang tidak didapati dalam Al-Qur'an.
Misalnya cara menyucikan bejana yang dijilat anjing. Rasulullah saw, bersabda yang artinya : "Sucikanlah bejanamu yang dijilat anjing, dengan menyucikan sebanyak tujuh kali salah satunya dicampur dengan tanah". (HR. Muslim).
3. Ijtihad
Ijtihad ialah berusaha keras atau bersungguh-sungguh untuk memecahkan suatu masalah yang tidak ada ketetapannya baik dalam Al-Qur'an maupun Al-Hadits, serta berpedoman kepada cara-cara menetapkan hukum yang telah ditentukan. Ijtihad dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam yang ketiga. Landasannya berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Shahabat Nabi Saw Muadz ibn Jabal ketika diutus ke Yaman sebagai berikut :
“Dari Muadz ibn Jabal ra bahwa Nabi Saw ketika mengutusnya ke Yaman, Nabi bertanya: “Bagaimana kamu jika dihadapkan permasalahan hukum? Ia berkata: “Saya berhukum dengan kitab Allah”. Nabi berkata: “Jika tidak terdapat dalam kitab Allah” ?, ia berkata: “Saya berhukum dengan sunnah Rasulullah Saw”. Nabi berkata: “Jika tidak terdapat dalam sunnah Rasul Saw” ? ia berkata: “Saya akan berijtihad dan tidak berlebih (dalam ijtihad)”. Maka Rasul Saw memukul ke dada Muadz dan berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah sepakat dengan utusannya (Muadz) dengan apa yang diridhai Rasulullah Saw”. (HR.Tirmidzi)
Hal yang demikian dilakukan pula oleh Abu Bakar ra apabila terjadi kepada dirinya perselisihan, pertama ia merujuk kepada kitab Allah, jika ia temui hukumnya maka ia berhukum padanya. Jika tidak ditemui dalam kitab Allah dan ia mengetahui masalah itu dari Rasulullah Saw,, ia pun berhukum dengan sunnah Rasul. Jika ia ragu mendapati dalam sunnah Rasul Saw, ia kumpulkan para shahabat dan ia lakukan musyawarah. Kemudian ia sepakat dengan pendapat mereka lalu ia berhukum memutus permasalahan.
Bentuk-bentuk Ijtihad.
a. Ijma’, yaitu kesepakatan pendapat para ahli mujtahid dalam segala zaman mengenai hukum syari'ah. Misalnya: Kesepakatan para ulama dalam membukukan Al-Qur'an pada waktu kholifah Usman bin Affan.
b. Qias, yaitu menetapkan suatu hukum terhadap suatu masalah yang tidak ada hukumnya dengan kejadian lain yang ada hukumnya karena eduanya terdapat persamaan illat (sebab-sebabnya). Misalnya: Menyamakan hukum minum bir dan wisky adalah haram diqiaskan dengan munum khamr yang sudah jelas hukumnya dalam Al-Qur'an.
c. Istikhsan, yaitu menetapkan suatu hukum terhadap masalah ijtihadiyah berdasarkan prinsip-prinsip kebaikan. Misalnya: Dokter laki-laki melihat aurot wanita yang bukan muhrimnya saat wanita tersebut akan melahirkan anaknya.
d. Masholihul Mursalah, yaitu menetapkan suatu hukum terhadap suatu masalah ijtihadiyah atas dasar kepentingan umum. Misalnya: pengenaan pajak terhadap orang-orang kaya.
32.Sumber Hukum Islam
Hukum taqlifi ialah khitab (titah) Allah SWT atau sabda Nabi Muhammad SAW yang mengandung tuntutan, baik perintah melakukan atau larangan. Hukum taqlifi ada lima bagian yaitu :
1. Ijab, artinya mewajibkan atau khitab (firman Allah) yang meminta mengerjakan dengan tuntutan yang pasti.
2. Nadab (anjuran), artinya menganjurkan atau khitab yang mengandung perintah yang tidak wajib dituruti.
3. Karohah (memakruhkan) yaitu titah/ khitab yang mengandung larangan, tetapi tidak harus dijauhi.
4. Ibahah (membolehkan), yaitu titah/khitab yang membolehkan sesuatu untuk diperbuat atau ditinggalkan.
33. Syarat Rukun Wajib Haji
Syarat Haji
1. Islam
2. Akil Balig
3. Dewasa
4. Berakal
5. Waras
6. Orang merdeka (bukan budak)
7. Mampu, baik dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggal berhaji
Rukun Haji
Rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang wajib dilakukan dalam berhaji. Rukun haji tsb adalah:
1. Ihram
2. Wukuf di Arafah
3. Tawaf ifâdah
4. Sa'i
5. Mencukur rambut di kepala atau memotongnya sebagian
6. Tertib
Rukun haji tsb harus dilakukan secara berurutan dan menyeluruh. Jika salah satu ditinggalkan, maka hajinya tidak sah.
Wajib Haji
1. Memulai ihram dari mîqât (batas waktu dan tempat yang ditentukan untuk melakukan ibadah haji dan umrah)
2. Melontar jumrah
3. Mabît (menginap) di Mudzdalifah, Mekah
4. Mabît di Mina
5. Tawaf wada' (tawaf perpisahan)
34-35 Asas Asas Ekonomi Islam
Syirkah, menurut bahasa, adalah ikhthilath (berbaur). Adapun menurut istilah syirkah (kongsi) ialah perserikatan yang terdiri atas dua orang atau lebih yang didorong oleh kesadaran untuk meraih keuntungan. Para ahli fiqih sepakat bahwa syirkah atau perseroan ialah perjanjian antara dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu usaha dengan tujuan untuk mencari keuntungan bersama Terkadang syirkah ini terbentuk tanpa disengaja, misalnya berkaitan dengan harta warisan.
1. Rukun Syirkah.
a. Sighot (lafal aqad) atau surat perjanjian.
b. Orang yang berserikat.
c. Pokok (modal) yang disepakati.
2. Syarat Syirkah
a. Sighot lafal, yaitu kalimat aqad perjanjian dengan syarat mengandung arti izin untuk membelanjakan barang syarikat. Contoh: Ijab: "Kita bersyarikat pada barang ini dan saya izinkan engkau menjalankannya". Qobul : " Saya terima seperti apa yang engkau katakan tadi". Dalam kehidupan modern lafal tersebut dengan menggunakan perjanjian yang disaksikan dengan akte notaris.
b. Orang (anggota) yang bersyarikat harus memenuhi syarat : sehat akal, baligh, merdeka, tidak dipaksa.
c. Pokok modal yang disepakati, disyaratkan :
3. Bentuk-bentuk syarikat harta dalam kehidupan modern :
a. Firma (Fa)
b. Comanditere Veenootchaap (CV)
c. Perseroan terbatas (PT)
d. Koperasi
Macam Syirkah
a. Syarikat Harta (Syirkatul Inan)
Syarikat harta atau syirkah inan ialah aqad kerja sama antara dua orang atau lebih dalam permodalan untuk melakukan suatu usaha (bisnis) atas dasar membagi untung dan rugi (profit and Loss sharing) sesuai dengan besar kecilnya modal.
b) Syarikat Kerja.
Syarikat kerja adalah bentuk kerjasama antara dua orang atau lebih yang bergerak dalam usaha memberikan pelayanan kepada masyarakat (bidang jasa). Hukum syarikat kerja sebagian ulama mengatakan syah. Faedah syarikat kerja antara lain : untuk memajukan kesejahteraan rakyat dan jalan yang baik untuk menguatkan hubungan antar bangsa. Adapun macam-macam Syarikat Kerja itu antara lain :
1) Qirod (Mudharabah), yaitu pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk berdagang sedang keuntungan dibagi antara keduanya menurut perjanjian. Qirod pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw, ketika beliau memperdagangkan modal Siti Khodijah. Dalam kehidupan modern sekarang ini pemberi dan penerima modal dapat berupa Bank.
Rukun Qirod :
a. Modal, bisa berupa uang atau barang
b. Pekerjaan, bisa dagang atau sejenisnya
c. Ada ketentuan pembagian keuntunngan
d. Ada yang memberi modal ada yang menjalankan modal
e. Atas dasar suka rela
2) Musaqoh (Paroan Kebun)
Musaqoh ialah kerja sama antara pemilik kebun dengan pemelihara kebun dengan perjanjian bagi hasil (production sharring) menurut kesepakatan bersama. Rasulullah saw, bersabda : Artinya : "Sesungguhnya Nabi Muhammad saw, telah menyerahkan kebun beliau kepada penduduk Khaibar agar dipelihara oleh mereka dengan perjanjian mereka akan diberi sebagian dari penghasilannya baik buah-buahan atau hasil tanaman (palawija). (HR. Muslim)
3) Muzaro'ah dan Mukhobaroh.Yaitu kerja sama antara pemilik tanah (sawah) dengan penggarap tanah (sawah) dengan perjanjian bagi hasil menurut kesepakatan bersama. Apabila benihnya dari pemilik tanah disebut Mukhobaroh, sedang apabila benihnya dari penggarap tanah (sawah) disebut Muzaroah. Dari keduanya yang wajib mengeluarkan zakat yang mempunyai benih.
36-37 Tata Cara pengurusan jenazah
PERAWATAN JENAZAH
Kewajiban kaum muslimin terhadap jenazah ada empat yaitu: memandikan, mengkafani, mensolatkan dan menguburkan. Adapun hukumnya adalah fardhu kifayah.
a. Memandikan Mayat
Syarat jenazah yang harus dimandikan :
Mayat itu orang muslim.
Didapati tubuhnya walaupun sedikit.
Jenazah itu bukan mati sahid.
Cara memandikan Mayat
1) Mayat diletakkan pada tempat yang tinggi seperti balai-balai atau ranjang dan ditempat yang sunyi, tidak banyak orang masuk atau keluar.
2) Siapkan air secukupnya. Disunatkan air dicampur dengan daun bidara atau suatu yang dapat menghilangkan daki seperti sabun. Sebagian air dicampur kapur barus untuk digunakan pada siraman terakhir nanti.
3) Mayat diberi pakaian mandi yang tertutup aurotnya sejauh tidak menyulitkan orang yang memandikan.
4) Mengeluarkan kotoran dari dalam perutnya serta kotoran-kotoran dibagian tubuh yang lain dengan cara yang halus dan sopan.
5) Bersihkan mulut dan giginya, barulah dibasuh kepalanya seraya disisir rambut dan jenggotnya jika ada lalu di baringkan ke sebelah kiri untuk dibasuh sebelah kanannya, sesudah itu baringkan ke sebelah kanan untuk dibasuh sebelah kirinya. Serangkaian pekerjaan tersebut dihitung satu kali basuhan dan di-pandang cukup, namun disunahkan 3 kali atau 5 kali.
Rasulullah SAW bersabda :
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ دَخَلَ عَلَيْنَ الَّنَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ إِغْسِلْنَهَا ثَلاَ ثًا اَوْ خَمْسَ اَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِى الأَ خِيْرَةِ كَا فُوْرًا (رواه البخارى ومسلم
Artinya :”Dari Ummu Atiyah ra., datang kepada kami sewaktu kami memandikan putrid beliau, kemudian beliau bersabda : mandikanlah ia 3 kali atau 5 kali atau lebih kalau kamu pandang lebih baik dari itu dengan air atau daun bidara dan basuhlah yang terakhir dengan dicampur dengan kapur barus”.(HR. Bukhori dan Muslim)
6) Meratakan air keseluruh badan jenazah dari atas kepala sampai ke kaki.
7) Mewudhukan jenazah.
8) Dikeringkan dengan kain handuk
Hukum mengkafani mayat adalah fardhu kifayah atas orang hidup.
32.Sumber Hukum Islam
Hukum taqlifi ialah khitab (titah) Allah SWT atau sabda Nabi Muhammad SAW yang mengandung tuntutan, baik perintah melakukan atau larangan. Hukum taqlifi ada lima bagian yaitu :
1. Ijab, artinya mewajibkan atau khitab (firman Allah) yang meminta mengerjakan dengan tuntutan yang pasti.
2. Nadab (anjuran), artinya menganjurkan atau khitab yang mengandung perintah yang tidak wajib dituruti.
3. Karohah (memakruhkan) yaitu titah/ khitab yang mengandung larangan, tetapi tidak harus dijauhi.
4. Ibahah (membolehkan), yaitu titah/khitab yang membolehkan sesuatu untuk diperbuat atau ditinggalkan.
33. Syarat Rukun Wajib Haji
Syarat Haji
1. Islam
2. Akil Balig
3. Dewasa
4. Berakal
5. Waras
6. Orang merdeka (bukan budak)
7. Mampu, baik dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggal berhaji
Rukun Haji
Rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang wajib dilakukan dalam berhaji. Rukun haji tsb adalah:
1. Ihram
2. Wukuf di Arafah
3. Tawaf ifâdah
4. Sa'i
5. Mencukur rambut di kepala atau memotongnya sebagian
6. Tertib
Rukun haji tsb harus dilakukan secara berurutan dan menyeluruh. Jika salah satu ditinggalkan, maka hajinya tidak sah.
Wajib Haji
1. Memulai ihram dari mîqât (batas waktu dan tempat yang ditentukan untuk melakukan ibadah haji dan umrah)
2. Melontar jumrah
3. Mabît (menginap) di Mudzdalifah, Mekah
4. Mabît di Mina
5. Tawaf wada' (tawaf perpisahan)
34-35 Asas Asas Ekonomi Islam
Syirkah, menurut bahasa, adalah ikhthilath (berbaur). Adapun menurut istilah syirkah (kongsi) ialah perserikatan yang terdiri atas dua orang atau lebih yang didorong oleh kesadaran untuk meraih keuntungan. Para ahli fiqih sepakat bahwa syirkah atau perseroan ialah perjanjian antara dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu usaha dengan tujuan untuk mencari keuntungan bersama Terkadang syirkah ini terbentuk tanpa disengaja, misalnya berkaitan dengan harta warisan.
1. Rukun Syirkah.
a. Sighot (lafal aqad) atau surat perjanjian.
b. Orang yang berserikat.
c. Pokok (modal) yang disepakati.
2. Syarat Syirkah
a. Sighot lafal, yaitu kalimat aqad perjanjian dengan syarat mengandung arti izin untuk membelanjakan barang syarikat. Contoh: Ijab: "Kita bersyarikat pada barang ini dan saya izinkan engkau menjalankannya". Qobul : " Saya terima seperti apa yang engkau katakan tadi". Dalam kehidupan modern lafal tersebut dengan menggunakan perjanjian yang disaksikan dengan akte notaris.
b. Orang (anggota) yang bersyarikat harus memenuhi syarat : sehat akal, baligh, merdeka, tidak dipaksa.
c. Pokok modal yang disepakati, disyaratkan :
- Modal berupa uang atau barang yang dapat ditimbang atau ditakar.
- Modal hendaklah dapat digabungkan sebelum aqad sehingga tidak dapat dibedakan lagi.
- Modal tidak harus sama tetapi menurut permufakatan orang yang berserikat.
3. Bentuk-bentuk syarikat harta dalam kehidupan modern :
a. Firma (Fa)
b. Comanditere Veenootchaap (CV)
c. Perseroan terbatas (PT)
d. Koperasi
Macam Syirkah
a. Syarikat Harta (Syirkatul Inan)
Syarikat harta atau syirkah inan ialah aqad kerja sama antara dua orang atau lebih dalam permodalan untuk melakukan suatu usaha (bisnis) atas dasar membagi untung dan rugi (profit and Loss sharing) sesuai dengan besar kecilnya modal.
b) Syarikat Kerja.
Syarikat kerja adalah bentuk kerjasama antara dua orang atau lebih yang bergerak dalam usaha memberikan pelayanan kepada masyarakat (bidang jasa). Hukum syarikat kerja sebagian ulama mengatakan syah. Faedah syarikat kerja antara lain : untuk memajukan kesejahteraan rakyat dan jalan yang baik untuk menguatkan hubungan antar bangsa. Adapun macam-macam Syarikat Kerja itu antara lain :
1) Qirod (Mudharabah), yaitu pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk berdagang sedang keuntungan dibagi antara keduanya menurut perjanjian. Qirod pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw, ketika beliau memperdagangkan modal Siti Khodijah. Dalam kehidupan modern sekarang ini pemberi dan penerima modal dapat berupa Bank.
Rukun Qirod :
a. Modal, bisa berupa uang atau barang
b. Pekerjaan, bisa dagang atau sejenisnya
c. Ada ketentuan pembagian keuntunngan
d. Ada yang memberi modal ada yang menjalankan modal
e. Atas dasar suka rela
2) Musaqoh (Paroan Kebun)
Musaqoh ialah kerja sama antara pemilik kebun dengan pemelihara kebun dengan perjanjian bagi hasil (production sharring) menurut kesepakatan bersama. Rasulullah saw, bersabda : Artinya : "Sesungguhnya Nabi Muhammad saw, telah menyerahkan kebun beliau kepada penduduk Khaibar agar dipelihara oleh mereka dengan perjanjian mereka akan diberi sebagian dari penghasilannya baik buah-buahan atau hasil tanaman (palawija). (HR. Muslim)
3) Muzaro'ah dan Mukhobaroh.Yaitu kerja sama antara pemilik tanah (sawah) dengan penggarap tanah (sawah) dengan perjanjian bagi hasil menurut kesepakatan bersama. Apabila benihnya dari pemilik tanah disebut Mukhobaroh, sedang apabila benihnya dari penggarap tanah (sawah) disebut Muzaroah. Dari keduanya yang wajib mengeluarkan zakat yang mempunyai benih.
36-37 Tata Cara pengurusan jenazah
PERAWATAN JENAZAH
Kewajiban kaum muslimin terhadap jenazah ada empat yaitu: memandikan, mengkafani, mensolatkan dan menguburkan. Adapun hukumnya adalah fardhu kifayah.
a. Memandikan Mayat
Syarat jenazah yang harus dimandikan :
Mayat itu orang muslim.
Didapati tubuhnya walaupun sedikit.
Jenazah itu bukan mati sahid.
Cara memandikan Mayat
1) Mayat diletakkan pada tempat yang tinggi seperti balai-balai atau ranjang dan ditempat yang sunyi, tidak banyak orang masuk atau keluar.
2) Siapkan air secukupnya. Disunatkan air dicampur dengan daun bidara atau suatu yang dapat menghilangkan daki seperti sabun. Sebagian air dicampur kapur barus untuk digunakan pada siraman terakhir nanti.
3) Mayat diberi pakaian mandi yang tertutup aurotnya sejauh tidak menyulitkan orang yang memandikan.
4) Mengeluarkan kotoran dari dalam perutnya serta kotoran-kotoran dibagian tubuh yang lain dengan cara yang halus dan sopan.
5) Bersihkan mulut dan giginya, barulah dibasuh kepalanya seraya disisir rambut dan jenggotnya jika ada lalu di baringkan ke sebelah kiri untuk dibasuh sebelah kanannya, sesudah itu baringkan ke sebelah kanan untuk dibasuh sebelah kirinya. Serangkaian pekerjaan tersebut dihitung satu kali basuhan dan di-pandang cukup, namun disunahkan 3 kali atau 5 kali.
Rasulullah SAW bersabda :
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ دَخَلَ عَلَيْنَ الَّنَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ إِغْسِلْنَهَا ثَلاَ ثًا اَوْ خَمْسَ اَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِى الأَ خِيْرَةِ كَا فُوْرًا (رواه البخارى ومسلم
Artinya :”Dari Ummu Atiyah ra., datang kepada kami sewaktu kami memandikan putrid beliau, kemudian beliau bersabda : mandikanlah ia 3 kali atau 5 kali atau lebih kalau kamu pandang lebih baik dari itu dengan air atau daun bidara dan basuhlah yang terakhir dengan dicampur dengan kapur barus”.(HR. Bukhori dan Muslim)
6) Meratakan air keseluruh badan jenazah dari atas kepala sampai ke kaki.
7) Mewudhukan jenazah.
8) Dikeringkan dengan kain handuk
Hukum mengkafani mayat adalah fardhu kifayah atas orang hidup.
Syarat mengkafani
mayat
Ø Sekurang-kurangnya
satu lapis yang menutup seluruh tubuhnya.
Ø Mengkafaninya
sesudah dimandikan.
Ø Diutamakan
berwarna putih. Bagi laki-laki disunatkan 3 lapis yang terdiri dari kain sarung
dan dua lapis yang menutup seluruh tubuhnya. Sedangkan bagi perempuan
disunahkan 5 lapis yaitu : kain basahan (kain bawah), selembar kerudung (tutup
kepala), selembar baju kurung dan tiga lapis yang menutup seluruh tubuh.
Cara Mengkafani mayat :
Jika mayatnya laki-laki,
Dihamparkan sehelai-sehelai dan ditaburkan di atas tiap-tiap lapis itu
harum-haruman seperti kapur barus dan semacamnya, lalu mayat diletakkan di
atasnya, sesudah diberi kapur barus dan sebagainya kedua tangannya disedekapkan
seperti sholat, kemudian kain dibungkuskan lapis demi lapis.Pada bagian kaki,
perut dan kepala diberi ikat (tali) dari kain putih.
Jika
mayatnya perempuan,
Dilakukan
seperti tersebut diatas hanya pada tubuh mayat dipakaikan kain basahan (kain
bawah), baju dan tutup kepala (kerudung). Khusus bagi orang yang meninggal
dalam keadaan ihrom haji/umroh tidak boleh diberi harum-haruman dan tutup
kepala.
Yang wajib menanggung
kafan
Diambilkan
dari harta si mayat
Bila tidak meninggalkan harta warisan maka dibebankan kepada orang
yang memelihara sewaktu hidup.
Apabila mayat tidak ada yang menanggung maka diambilkan dari
baitul maal.
Syarat sholat jenazah
- Semua yang menjadi syarat sholat seperti suci dari hadats besar/kecil, menutup aurot dan lainnya.
- setelah jenazah itu dimandikan
- Jenazah diletakkan disebelah kiblat orang yang sholat kecuali bila sholat diatas kubur dan sholat ghoib.
Rukun sholat jenazah
- Niat
- Berdiri jika mampu
- Takbir empat kali
- Membaca surat Al-Fatihah
- Membaca sholawat Nabi saw
- Mendoakan mayat setelah takbir ketiga dan ke empat
- Memberi salam
Syarat sholat jenazah
- Semua yang menjadi syarat sholat seperti suci dari hadats besar/kecil, menutup aurot dan lainnya.
- setelah jenazah itu dimandikan
- Jenazah diletakkan disebelah kiblat orang yang sholat kecuali bila sholat diatas kubur dan sholat ghoib.
Rukun sholat jenazah
- Niat
- Berdiri jika mampu
- Takbir empat kali
- Membaca surat Al-Fatihah
- Membaca sholawat Nabi saw
- Mendoakan mayat setelah takbir ketiga dan ke empat
- Memberi salam
38. Hikmah Pernikahan
Secara umum tujuan pernikahan menurut Islam adalah untuk memenuhi hajat manusia (pria terhadap wanita atau sebaliknya) dalam rangka mewujudkan rumah tangga yang bahagia, sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama Islam. Secara umum tujuan pernikahan dalam Islam dalam diuraikan sebagai berikut:
1. Untuk memperoleh kebahagiaan dan ketenangan hidup (sakinah). Ketentraman dan kebahagiaan adalah idaman setiap orang. Nikah merupakan salah satu cara supaya hidup menjadi bahagia dan tentram. Allah SWT berfirman :
Artinya :” Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. “.(Ar-Rum : 21)
2. Membina rasa cinta dan kasih sayang. Nikah merupakan salah satu cara untuk membina kasih sayang antara suami, istri dan anak. ( lihat QS. Ar- Rum : 21)
Artinya :”Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. “.(Ar- Rum : 21)
3. Untuk memenuhi kebutuhan seksual yang syah dan diridhai Allah SWT
4. Melaksanakan Perintah Allah swt. Karena melaksanakan perintah Allah swt maka menikah akan dicatat sebagai ibadah. Allah swt., berfirman :
Artinya :" Maka nikahilah perempuan-perempuan yang kamu sukai". (An-Nisa' : 3)
5. Mengikuti Sunah Rasulullah saw. Rasulullah saw., mencela orang yang hidup membujang dan beliau menganjurkan umatnya untuk menikah. Sebagaimana sabda beliau dalam haditsnya:
أَلنِّكَاحُ سُنَّتِى فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى (رواه البخارى و مسلم)
Artinya :"Nikah itu adalah sunahku, barang siapa tidak senang dengan sunahku, maka bukan golonganku". (HR. Bukhori dan Muslim)
6. Untuk memperoleh keturunan yang syah. Allah swt., berfirman :
Artinya :” Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia “. (Al-Kahfi : 46)
39-40 Ahli Waris
Ada 25 ahli waris yang diatur dalam ketentuan hokum waris islam,yang dapat mewarisi harta pewaris yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan 10 orang perempuan.
Ahli Waris Laki-Laki Terdiri Dari:
1. Anak laki-laki
2. Cucu laki-laki dari anak laki-laki dan terus ke bawah
3. Ayah
4. Kakek dari ayah dan terus ke atas
5. Saudara laki-laki kandung
6. Saudara laki-laki seayah
7. Saudara laki-laki seibu
8. Anak laki-laki saudara laki-laki kandung
9. Anak laki-laki saudara laki-laki seayah
10. Paman yang sekandung dengan ayah
11. Paman yang seayah dengan ayah
12. Anak laki-laki paman yang sekandung dengan ayah
13. Anak laki-laki paman yang seayah dengan ayah
14. Suami
15. Orang laki-laki yang memerdekakan budak
Jika ahli waris laki-laki tersebut semua ada,maka yang mendapat bagian hanya tiga orang,yaitu:
1. Anak laki-laki
2. Suami
3. Ayah
Ahli Waris Perempuan Terdiri Dari:
1. Anak perempuan
2. Cucu perempuan dari anak laki-laki,dan terus kebawah
3. Ibu
4. Nenek (ibu dari ibu) dan terus ke atas
5. Nenek (ibu dari ayah),dan terus kebawah
6. Saudara perempuan kandung
7. Saudara perempuan seayah
8. Saudara perempuan seibu
9. Istri
10. orang perempuan yang memerdekakan budak
Jika semua ahli waris perempuan tersebut ada,maka yang mendapat bagian hanya limaorang,yaitu:
1. Anak perempuan
2. Cucu perempuan dari anak laki-laki
3. Ibu
4. Saudara perempuan kandung
5. Istri
Jika ahli waris laki-laki dan perempuan sejumlah 25 orang tersebut semua ada,maka yang mendapat bagian adalah:
1. Ayah
2. Ibu
3. Anak laki-laki
4. Anak perempuan
5. Suami atau istri
Selanjutnya, ahli waris yang berjumlah 25 orang tersebut dapat dibagi menjadi 2 golongan yaitu:ahli waris dzawul furuudh dan ahli waris ashabah.
1.Golongan Dzawul Furuudh
Dzawul furuudh yang dimaksud adalah ahli waris yang mendapat bagian pasti sebagaimana yang telah ditentukan dalam al-Qur’an maupun al-Hadis.Bagian-bagian yang telah ditentukan dalam waris Islam tersebut adalah:
a. Setengah (1/2)
b. Seperempat (1/4)
c. Seperdelapan (1/8)
d. Dua pertiga (2/3)
e. Sepertiga (1/3)
f. Seperenam (1/6)
2.Golongan Ashabah
Golongan ashabah adalah kelompok ahli waris yangb menerima bagian sisa,sehingga jumlah bagiannya tidak tertentu.kelompok ashabah ini kalau mewaris sendirian,tidak bersama dengan kelompok dzawul furudh maka bagian warisan diambil semua.Sebaliknya jika kelompok ini bersama dengan dzawul furuudh dan setelah di bagi ternyata harta warisan sudah habis,maka kelompok ashabah ini tidak mendapat apa-apa.
Adapun macam-macam Ashabah adalah : Ashabah binafsih ,ashabah bil ghair danashabah ma’al ghair.
a.Ashabah Binafsih.
Ashabah binafsih yang dimaksud adalah ashabah dengan sendirinnya dan bukan karena tertarik oleh ahli waris yang lain atau bersamaan dengan ahli waris yang lain,tetapi asalnya memang sudah menjadi ashabah.
Yang termasuk kelompok ashabah binafsih antara lain:
1.anak laki-laki
2.cucu laki-laki dari anak llaki-laki dan terus kebawah
3.ayah
4.kakek dari pihak ayah dan terus keatas
5.Saudara laki-laki sekandung
6.Saudara laki-laki seayah
7.Anak saudara laki-laki sekandung
8.Anak saudara laki-laki seayah
9.Paman yang sekandung dengan ayah
10.Paman yang seayah dengan ayah
11.Anak laki-laki paman yang sekandung dengan ayah
12.Anak laki-laki paman yang seayah dengan ayah
Apabila orang-orang yang tersebut diatas semiua ada maka tidak semua mereka di beri bagian,akan tetapi harus didahulukan orang-orang yang lebih dekat pertaliannya dengan pewaris,dengan memperhatikan urutan nomor 1-12 tersebut.
b.Ashabah Bil Ghair.
Ashabah bil ghair adalah kelompok ahli waris yang asalnya sebagai dzawul furuudh,namun mereka mendapat bagian ashabah karena tertarik oleh ahli waris llain yang berstatus ashabah.Yang termasuk kelompok ashabah bil ghair ini adalah:
1.Anak perempuan menjadi ashabah karena ditarik oleh anak laki-laki
2.Cucu perempuan dari anak laki-laki menjadi ashabah karena ditarik oleh cucu laki-laki dari anak laki-laki.
3.Saudara perempuan kandung menjadi ashabah karena ditarik oleh saudara laki-laki kandung.
4.Saudara perempuan seayah menjadi ashabah karena ditarik oleh saudara laki-laki seayah.
Dalam pembagian ashabah ini perlu diperhatikan pembagian antara laki-laki dan perempuan dua banding satu,seperti dalam surat an-nisa’ ayat 176
c.Ashabah Ma’al Ghair
Ashabaah Ma’al Ghair adalah kelompok ahli waris yang mendapat bagian ashabah karena mewaris bersama-sama kelompok dzawul furuudh yang lain.yang termasuk Ashabah Ma’al Ghair adalah:
1.Saudara perempuan sekandung apabila dia mewaris bersama dengan anak perempuan atau cucu perempuan.
2.Saudara perempuan seayah,apabila dia mewaris bersama dengan anak perempuan atau cucu perempuan.
3.Golongan Dzawul Arham
Dzawul arham adalah kelompok yang tidak disebut dalam dzawul furudh dan ashabah namun mempunyai hubungan dekat dengan pewaris.Yang termasuk dalam Dzawul Arham ini adalah:
1.Cucu dari anak perempuan
2.Anak dari saudara perempuan
3.Anak perempuan dari saudara laki-laki
4.Saudara ayah seibu
5.Saudara ibu
6.Saudara perempuan ibu
7.Saudara perempuan ayah
8.Ayahnya ibu
9.Anak perempuan paman
2.BAGIAN-BAGIAN YANG DITERIMA AHLI WARIS
Adapun bagian bagian yang diterima ahli waris sebagai berikut:
A.Bagian Ayah
-mendapat bagian 1/6 apabila bersama-sama dengan anak laki-laki atau cucu laki- laki dari anak laki-laki
-mendapat bagian 1/6 dan ashabah apabila bersama-sama dengan anak peempuan atau cucu perempuan dan anak laki-laki
-Menjadi ashabah apabila tidak ada anak atau cucu dari anak laki-laki
B.Bagian Ibu
-mendapat bagian 1/6 apabila bersama-sama dengan anak atau cucu dari anak laki-laki,atau bersama dengan dua orang saudara atau lebih,baik saudara kandung,seayah,atau seibu
-mendapat 1/3 bagian apabila tidak ada anak,atau cucu dai anak laki-laki,atau tidak dua orang saudara atau lebih.
-mendapat 1/3 sisa apabila bersama-sama dengan ayah beserta suami atau istri.
C.Bagian kakek
-bagian kakek sama dengan bagian ayah karena kakek di mahjub oleh ayah.
D.Bagian Nenek
-mendapat 1/6 apabila tidak ada ayah (jika nenek dari pihak ayah) dan tidak ada ibu (jika nenek dari pihak ibu.
-terhalang oleh ayah,bagi nenek yang dari pihak ayah
-terhalang oleh ibu,bagi nenek yang dari pihak ibu
E.Bagian Suami
-mendapat ¼ bagian apabila bersama-sama anak atau cucu dari anak laki-laki
-mendapat ½ bagian apabila tidak ada anak/cucu dari anak laki-laki
F.Bagian Istri
-mendapat 1/8 bagian apabila bersama-sama dengan anak atau cucu dari anak laki-laki
-mendapat ¼ bagian apabila tidak ada anak atau cucu dari anak laki-laki
G.Bagian Anak Perempuan
-mendapat ½ bagian apabila hanya seorang dan tidak ada anak laki-laki
-mendapat 2/3 bagian apabila berjumlah dua orang /lebih dan tidak ada anak laki-laki
-tertarik menjadi ashabah apabila mewaris bersama dengan anak laki-laki.
H.Bagian Cucu Perempuan Dari Anak Laki-Laki
-mendapat ½ bagian apabila hanya seorang dan tidak ada anak,serta tidak ada ahli waris lain yang menariknya menadi ashabah.
-mendapat 2/3 bagian apabila berjumlah dua orang atau lebih dan tidak ada anak,serta tidak ada ahli waris lain yang menariknya menjadi ashabah
-mendapat 1/6 bagian apabila mewaris bersama dengan seorang anak perempuan,yakni untuk menggenapi bagian 2/3 bagian
-tertarik menjadi ashabah oleh cucu laki-laki dari anak laki-laki
-terhalang oleh anak laki-laki,atau dua anak perempuan atau lebih
I.Bagian Saudara Perempuan Kandung
-mendapat ½ bagian apabila hanya seorang,tidak ada anak,cucu dan ayah,serta tidak ada ahli waris yng menariknya menjadi ashabah.
-mendapat 2/3 bagian apabila dua orang atau lebih,tidak ada anak,cucu dan ayah,serta tidak ada ahli waris yang menariknya menjadi ashabah
-tertarik menjadi ashabah oleh saudar laki-laki kandung atau oleh kakek (ashabah bil ghair)
-menjadi ashabah ma’al ghair,karena bersama dengan anak perempuan atau cucu perempuan dari anak laki-laki
-terhalang oleh ayah,anak laki-laki,atau cucu laki-laki dari anak laki-laki
J.Bagian Saudara Perempuan Seayah
-mendapat ½ bagian,apabila hanya seorang,tidak ada anak,cucu,saudara kandung,ayah,sera tidak ada yang menariknya menadi ashabah
-mendapat 2/3 bagian,apabila dua orang atau lebih dengan syarat sebagaimana diatas
-mendapat 1/6 bagian,apabila bersama dengan seorang saudara perempuan kandung,yaitu untuk menggenapi 2/3 bagian
-tertarik menjadi ashabah oleh saudara laki-laki seayah atau kakek (ashabah bil ghair)
-menjadi ashabah ma’al ghair,karena bersama dengan anak perempuan atau cucu perempuan dari anak laki-laki
K.Bagian Saudara Seibu (laki-laki atau perempuan)
-mendapat 1/6 bagian apabila hanya seorang dan tidak ada ayah,kakek,anak,atau cucu dari anak laki-laki
-mendapat 1/3 bagian apabila dua orang atau lebih dan tidak ada ayah,kakek,anak,atau cucu dari anak laki-laki.
3.PENGHALANG HAK WARIS
Dalam istilah hokum waris ialam penghalang hak waris di sebut dengan Hijab yang berarti tabir atau dinding yang menghalangi ahli waris untuk memperoleh harta waris baik sebagian maupun secara utuh
Hijab dibagi menjadi hijab nuqshan dan hijab hirman
A.Hijab Nuqshan
Adalah penghalang yang hanya mengurangi sebagian dari bagian ahli waris,karena adannya ahli waris lain yang mewaris besamannya.
B.Hijab Hirman
Yaitu penghalang yang menutup sama sekali bagian waris seseorang baik krena adannya sifat atau perbuatan tertentu, atau karena ada ahli waris yang lebih dkat dengan pewaris
Hijab hirman ini dibedakan antara bil-washfi dan bis-shaksi
1.Bil washfi
Penghalang ahli waris untuk mendapatkan harta warisan yang disebabkan adannya sifat atau perbuatan ahli waris itu sendiri.sebab-sebab tersebut antara lain,pembunuhan dan perbedaan agama.ada cara lain untuk bisa saling memindahkan hak milik misalnya dengan wasiat atau hibah.
2.Bis-Shaksi
Penghalang ahli waris untuk mendapat harta waris yang disebabkan adannya ahli waris yang lebih dekat dengan pewaris.
1. Kakek terhalang oleh ayah
2. Nenek terhalang oleh ibu
3. Cucu laki-laki dari anak laki-laki,terhalang oleh anak laki-laki
4. Cucu perempuan dari anak laki-laki,terhalang oleh
a) Anak laki-laki
b) Dua orang anak perempuan atau lebih
5. Saudara kandung laki-laki atau perempuan terhalang oleh
a) Ayah
b) Anak laki-laki
c) Cucu laki-laki dari anak laki-laki
6. Saudara seayah (laki-laki atau perempuan),terhalang oleh
a) Anak laki-laki
b) Cucu laki-laki dari anak laki-laki
c) Ayah
d) Saudara laki-lki kandung
7. Saudara seibu (laki-laki atau perempuan) terhalang oleh
a) Anak laki-laki atau perempuan
b) Cucu laki-laki atau perempuan (dari anak laki-laki)
c) Ayah
d) Kakek
8. Anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung,terhalang oleh
a) Ayah
b) Kakek
c) Anak laki-laki
d) Cucu laki-laki dari anak laki-laki
e) Saudara kandung laki-laki atau perempuan
f) Saudara seayah laki-laki atau perempuan
9. Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah,terhalang oleh
a) Ayah
b) Kakek
c) Anak laki-laki
d) Cucu laki-laki dari anak laki-laki
e) Saudara kandung laki-laki atau perempuan
f) Saudara seayah laki-laki atau perempuan
g) Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung
10. Paman yang sekandung dengan ayah
a) Ayah
b) Kakek
c) Anak laki-laki
d) Cucu laki-laki dari ank laki-laki
e) Saudara kandung laki-laki atau perempuan
f) Saudara seayah laki-laki atau perempuan
g) Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung
h) Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah
11. Paman yang seayah dengan ayah terhalang oleh
a) Ayah
b) Kakek
c) Anak laki-laki
d) Cucu laki-laki dari dari anak laki-laki
e) Saudara kandung laki laki atau perempuan
f) Saudara seayah laki-laki atau perempuan
g) Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung
h) Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah
i) Paman yang sekandung dengan ayah
12. Anak laki-laki paman yang sekandung dengan ayah terhalang oleh
a) Ayah
b) Kakek
c) Anak laki-laki
d) Cucu laki-laki dari anak laki-laki
e) Saudara kandung laki-laki atau perempuan
f) Saudara seayah laki-laki atau perempuan
g) Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung
h) Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah
i) Paman yang sekandung dengan ayah
j) Paman yang seayah dengan ayah
13. Anak laki-laki paman yang seayah dengan ayah terhalang oleh
a) Ayah
b) Kakek
c) Anak laki-laki
d) Cucu laki-laki dari anak laki-laki
e) Saudara kandung laki-laki atau perempuan
f) Saudara seayah laki-laki atau perempuan
g) Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah
h) Paman yang sekandung dengan ayah
i) Paman yang seayah dengan ayah
j) Paman yang seayah dengan ayah
k) Anak laki-laki paman yang sekandung dengan ayah
41. Strategi Dakwah di Makkah
Secara umum tujuan pernikahan menurut Islam adalah untuk memenuhi hajat manusia (pria terhadap wanita atau sebaliknya) dalam rangka mewujudkan rumah tangga yang bahagia, sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama Islam. Secara umum tujuan pernikahan dalam Islam dalam diuraikan sebagai berikut:
1. Untuk memperoleh kebahagiaan dan ketenangan hidup (sakinah). Ketentraman dan kebahagiaan adalah idaman setiap orang. Nikah merupakan salah satu cara supaya hidup menjadi bahagia dan tentram. Allah SWT berfirman :
Artinya :” Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. “.(Ar-Rum : 21)
2. Membina rasa cinta dan kasih sayang. Nikah merupakan salah satu cara untuk membina kasih sayang antara suami, istri dan anak. ( lihat QS. Ar- Rum : 21)
Artinya :”Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. “.(Ar- Rum : 21)
3. Untuk memenuhi kebutuhan seksual yang syah dan diridhai Allah SWT
4. Melaksanakan Perintah Allah swt. Karena melaksanakan perintah Allah swt maka menikah akan dicatat sebagai ibadah. Allah swt., berfirman :
Artinya :" Maka nikahilah perempuan-perempuan yang kamu sukai". (An-Nisa' : 3)
5. Mengikuti Sunah Rasulullah saw. Rasulullah saw., mencela orang yang hidup membujang dan beliau menganjurkan umatnya untuk menikah. Sebagaimana sabda beliau dalam haditsnya:
أَلنِّكَاحُ سُنَّتِى فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى (رواه البخارى و مسلم)
Artinya :"Nikah itu adalah sunahku, barang siapa tidak senang dengan sunahku, maka bukan golonganku". (HR. Bukhori dan Muslim)
6. Untuk memperoleh keturunan yang syah. Allah swt., berfirman :
Artinya :” Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia “. (Al-Kahfi : 46)
39-40 Ahli Waris
Ada 25 ahli waris yang diatur dalam ketentuan hokum waris islam,yang dapat mewarisi harta pewaris yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan 10 orang perempuan.
Ahli Waris Laki-Laki Terdiri Dari:
1. Anak laki-laki
2. Cucu laki-laki dari anak laki-laki dan terus ke bawah
3. Ayah
4. Kakek dari ayah dan terus ke atas
5. Saudara laki-laki kandung
6. Saudara laki-laki seayah
7. Saudara laki-laki seibu
8. Anak laki-laki saudara laki-laki kandung
9. Anak laki-laki saudara laki-laki seayah
10. Paman yang sekandung dengan ayah
11. Paman yang seayah dengan ayah
12. Anak laki-laki paman yang sekandung dengan ayah
13. Anak laki-laki paman yang seayah dengan ayah
14. Suami
15. Orang laki-laki yang memerdekakan budak
Jika ahli waris laki-laki tersebut semua ada,maka yang mendapat bagian hanya tiga orang,yaitu:
1. Anak laki-laki
2. Suami
3. Ayah
Ahli Waris Perempuan Terdiri Dari:
1. Anak perempuan
2. Cucu perempuan dari anak laki-laki,dan terus kebawah
3. Ibu
4. Nenek (ibu dari ibu) dan terus ke atas
5. Nenek (ibu dari ayah),dan terus kebawah
6. Saudara perempuan kandung
7. Saudara perempuan seayah
8. Saudara perempuan seibu
9. Istri
10. orang perempuan yang memerdekakan budak
Jika semua ahli waris perempuan tersebut ada,maka yang mendapat bagian hanya limaorang,yaitu:
1. Anak perempuan
2. Cucu perempuan dari anak laki-laki
3. Ibu
4. Saudara perempuan kandung
5. Istri
Jika ahli waris laki-laki dan perempuan sejumlah 25 orang tersebut semua ada,maka yang mendapat bagian adalah:
1. Ayah
2. Ibu
3. Anak laki-laki
4. Anak perempuan
5. Suami atau istri
Selanjutnya, ahli waris yang berjumlah 25 orang tersebut dapat dibagi menjadi 2 golongan yaitu:ahli waris dzawul furuudh dan ahli waris ashabah.
1.Golongan Dzawul Furuudh
Dzawul furuudh yang dimaksud adalah ahli waris yang mendapat bagian pasti sebagaimana yang telah ditentukan dalam al-Qur’an maupun al-Hadis.Bagian-bagian yang telah ditentukan dalam waris Islam tersebut adalah:
a. Setengah (1/2)
b. Seperempat (1/4)
c. Seperdelapan (1/8)
d. Dua pertiga (2/3)
e. Sepertiga (1/3)
f. Seperenam (1/6)
2.Golongan Ashabah
Golongan ashabah adalah kelompok ahli waris yangb menerima bagian sisa,sehingga jumlah bagiannya tidak tertentu.kelompok ashabah ini kalau mewaris sendirian,tidak bersama dengan kelompok dzawul furudh maka bagian warisan diambil semua.Sebaliknya jika kelompok ini bersama dengan dzawul furuudh dan setelah di bagi ternyata harta warisan sudah habis,maka kelompok ashabah ini tidak mendapat apa-apa.
Adapun macam-macam Ashabah adalah : Ashabah binafsih ,ashabah bil ghair danashabah ma’al ghair.
a.Ashabah Binafsih.
Ashabah binafsih yang dimaksud adalah ashabah dengan sendirinnya dan bukan karena tertarik oleh ahli waris yang lain atau bersamaan dengan ahli waris yang lain,tetapi asalnya memang sudah menjadi ashabah.
Yang termasuk kelompok ashabah binafsih antara lain:
1.anak laki-laki
2.cucu laki-laki dari anak llaki-laki dan terus kebawah
3.ayah
4.kakek dari pihak ayah dan terus keatas
5.Saudara laki-laki sekandung
6.Saudara laki-laki seayah
7.Anak saudara laki-laki sekandung
8.Anak saudara laki-laki seayah
9.Paman yang sekandung dengan ayah
10.Paman yang seayah dengan ayah
11.Anak laki-laki paman yang sekandung dengan ayah
12.Anak laki-laki paman yang seayah dengan ayah
Apabila orang-orang yang tersebut diatas semiua ada maka tidak semua mereka di beri bagian,akan tetapi harus didahulukan orang-orang yang lebih dekat pertaliannya dengan pewaris,dengan memperhatikan urutan nomor 1-12 tersebut.
b.Ashabah Bil Ghair.
Ashabah bil ghair adalah kelompok ahli waris yang asalnya sebagai dzawul furuudh,namun mereka mendapat bagian ashabah karena tertarik oleh ahli waris llain yang berstatus ashabah.Yang termasuk kelompok ashabah bil ghair ini adalah:
1.Anak perempuan menjadi ashabah karena ditarik oleh anak laki-laki
2.Cucu perempuan dari anak laki-laki menjadi ashabah karena ditarik oleh cucu laki-laki dari anak laki-laki.
3.Saudara perempuan kandung menjadi ashabah karena ditarik oleh saudara laki-laki kandung.
4.Saudara perempuan seayah menjadi ashabah karena ditarik oleh saudara laki-laki seayah.
Dalam pembagian ashabah ini perlu diperhatikan pembagian antara laki-laki dan perempuan dua banding satu,seperti dalam surat an-nisa’ ayat 176
c.Ashabah Ma’al Ghair
Ashabaah Ma’al Ghair adalah kelompok ahli waris yang mendapat bagian ashabah karena mewaris bersama-sama kelompok dzawul furuudh yang lain.yang termasuk Ashabah Ma’al Ghair adalah:
1.Saudara perempuan sekandung apabila dia mewaris bersama dengan anak perempuan atau cucu perempuan.
2.Saudara perempuan seayah,apabila dia mewaris bersama dengan anak perempuan atau cucu perempuan.
3.Golongan Dzawul Arham
Dzawul arham adalah kelompok yang tidak disebut dalam dzawul furudh dan ashabah namun mempunyai hubungan dekat dengan pewaris.Yang termasuk dalam Dzawul Arham ini adalah:
1.Cucu dari anak perempuan
2.Anak dari saudara perempuan
3.Anak perempuan dari saudara laki-laki
4.Saudara ayah seibu
5.Saudara ibu
6.Saudara perempuan ibu
7.Saudara perempuan ayah
8.Ayahnya ibu
9.Anak perempuan paman
2.BAGIAN-BAGIAN YANG DITERIMA AHLI WARIS
Adapun bagian bagian yang diterima ahli waris sebagai berikut:
A.Bagian Ayah
-mendapat bagian 1/6 apabila bersama-sama dengan anak laki-laki atau cucu laki- laki dari anak laki-laki
-mendapat bagian 1/6 dan ashabah apabila bersama-sama dengan anak peempuan atau cucu perempuan dan anak laki-laki
-Menjadi ashabah apabila tidak ada anak atau cucu dari anak laki-laki
B.Bagian Ibu
-mendapat bagian 1/6 apabila bersama-sama dengan anak atau cucu dari anak laki-laki,atau bersama dengan dua orang saudara atau lebih,baik saudara kandung,seayah,atau seibu
-mendapat 1/3 bagian apabila tidak ada anak,atau cucu dai anak laki-laki,atau tidak dua orang saudara atau lebih.
-mendapat 1/3 sisa apabila bersama-sama dengan ayah beserta suami atau istri.
C.Bagian kakek
-bagian kakek sama dengan bagian ayah karena kakek di mahjub oleh ayah.
D.Bagian Nenek
-mendapat 1/6 apabila tidak ada ayah (jika nenek dari pihak ayah) dan tidak ada ibu (jika nenek dari pihak ibu.
-terhalang oleh ayah,bagi nenek yang dari pihak ayah
-terhalang oleh ibu,bagi nenek yang dari pihak ibu
E.Bagian Suami
-mendapat ¼ bagian apabila bersama-sama anak atau cucu dari anak laki-laki
-mendapat ½ bagian apabila tidak ada anak/cucu dari anak laki-laki
F.Bagian Istri
-mendapat 1/8 bagian apabila bersama-sama dengan anak atau cucu dari anak laki-laki
-mendapat ¼ bagian apabila tidak ada anak atau cucu dari anak laki-laki
G.Bagian Anak Perempuan
-mendapat ½ bagian apabila hanya seorang dan tidak ada anak laki-laki
-mendapat 2/3 bagian apabila berjumlah dua orang /lebih dan tidak ada anak laki-laki
-tertarik menjadi ashabah apabila mewaris bersama dengan anak laki-laki.
H.Bagian Cucu Perempuan Dari Anak Laki-Laki
-mendapat ½ bagian apabila hanya seorang dan tidak ada anak,serta tidak ada ahli waris lain yang menariknya menadi ashabah.
-mendapat 2/3 bagian apabila berjumlah dua orang atau lebih dan tidak ada anak,serta tidak ada ahli waris lain yang menariknya menjadi ashabah
-mendapat 1/6 bagian apabila mewaris bersama dengan seorang anak perempuan,yakni untuk menggenapi bagian 2/3 bagian
-tertarik menjadi ashabah oleh cucu laki-laki dari anak laki-laki
-terhalang oleh anak laki-laki,atau dua anak perempuan atau lebih
I.Bagian Saudara Perempuan Kandung
-mendapat ½ bagian apabila hanya seorang,tidak ada anak,cucu dan ayah,serta tidak ada ahli waris yng menariknya menjadi ashabah.
-mendapat 2/3 bagian apabila dua orang atau lebih,tidak ada anak,cucu dan ayah,serta tidak ada ahli waris yang menariknya menjadi ashabah
-tertarik menjadi ashabah oleh saudar laki-laki kandung atau oleh kakek (ashabah bil ghair)
-menjadi ashabah ma’al ghair,karena bersama dengan anak perempuan atau cucu perempuan dari anak laki-laki
-terhalang oleh ayah,anak laki-laki,atau cucu laki-laki dari anak laki-laki
J.Bagian Saudara Perempuan Seayah
-mendapat ½ bagian,apabila hanya seorang,tidak ada anak,cucu,saudara kandung,ayah,sera tidak ada yang menariknya menadi ashabah
-mendapat 2/3 bagian,apabila dua orang atau lebih dengan syarat sebagaimana diatas
-mendapat 1/6 bagian,apabila bersama dengan seorang saudara perempuan kandung,yaitu untuk menggenapi 2/3 bagian
-tertarik menjadi ashabah oleh saudara laki-laki seayah atau kakek (ashabah bil ghair)
-menjadi ashabah ma’al ghair,karena bersama dengan anak perempuan atau cucu perempuan dari anak laki-laki
K.Bagian Saudara Seibu (laki-laki atau perempuan)
-mendapat 1/6 bagian apabila hanya seorang dan tidak ada ayah,kakek,anak,atau cucu dari anak laki-laki
-mendapat 1/3 bagian apabila dua orang atau lebih dan tidak ada ayah,kakek,anak,atau cucu dari anak laki-laki.
3.PENGHALANG HAK WARIS
Dalam istilah hokum waris ialam penghalang hak waris di sebut dengan Hijab yang berarti tabir atau dinding yang menghalangi ahli waris untuk memperoleh harta waris baik sebagian maupun secara utuh
Hijab dibagi menjadi hijab nuqshan dan hijab hirman
A.Hijab Nuqshan
Adalah penghalang yang hanya mengurangi sebagian dari bagian ahli waris,karena adannya ahli waris lain yang mewaris besamannya.
B.Hijab Hirman
Yaitu penghalang yang menutup sama sekali bagian waris seseorang baik krena adannya sifat atau perbuatan tertentu, atau karena ada ahli waris yang lebih dkat dengan pewaris
Hijab hirman ini dibedakan antara bil-washfi dan bis-shaksi
1.Bil washfi
Penghalang ahli waris untuk mendapatkan harta warisan yang disebabkan adannya sifat atau perbuatan ahli waris itu sendiri.sebab-sebab tersebut antara lain,pembunuhan dan perbedaan agama.ada cara lain untuk bisa saling memindahkan hak milik misalnya dengan wasiat atau hibah.
2.Bis-Shaksi
Penghalang ahli waris untuk mendapat harta waris yang disebabkan adannya ahli waris yang lebih dekat dengan pewaris.
1. Kakek terhalang oleh ayah
2. Nenek terhalang oleh ibu
3. Cucu laki-laki dari anak laki-laki,terhalang oleh anak laki-laki
4. Cucu perempuan dari anak laki-laki,terhalang oleh
a) Anak laki-laki
b) Dua orang anak perempuan atau lebih
5. Saudara kandung laki-laki atau perempuan terhalang oleh
a) Ayah
b) Anak laki-laki
c) Cucu laki-laki dari anak laki-laki
6. Saudara seayah (laki-laki atau perempuan),terhalang oleh
a) Anak laki-laki
b) Cucu laki-laki dari anak laki-laki
c) Ayah
d) Saudara laki-lki kandung
7. Saudara seibu (laki-laki atau perempuan) terhalang oleh
a) Anak laki-laki atau perempuan
b) Cucu laki-laki atau perempuan (dari anak laki-laki)
c) Ayah
d) Kakek
8. Anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung,terhalang oleh
a) Ayah
b) Kakek
c) Anak laki-laki
d) Cucu laki-laki dari anak laki-laki
e) Saudara kandung laki-laki atau perempuan
f) Saudara seayah laki-laki atau perempuan
9. Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah,terhalang oleh
a) Ayah
b) Kakek
c) Anak laki-laki
d) Cucu laki-laki dari anak laki-laki
e) Saudara kandung laki-laki atau perempuan
f) Saudara seayah laki-laki atau perempuan
g) Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung
10. Paman yang sekandung dengan ayah
a) Ayah
b) Kakek
c) Anak laki-laki
d) Cucu laki-laki dari ank laki-laki
e) Saudara kandung laki-laki atau perempuan
f) Saudara seayah laki-laki atau perempuan
g) Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung
h) Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah
11. Paman yang seayah dengan ayah terhalang oleh
a) Ayah
b) Kakek
c) Anak laki-laki
d) Cucu laki-laki dari dari anak laki-laki
e) Saudara kandung laki laki atau perempuan
f) Saudara seayah laki-laki atau perempuan
g) Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung
h) Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah
i) Paman yang sekandung dengan ayah
12. Anak laki-laki paman yang sekandung dengan ayah terhalang oleh
a) Ayah
b) Kakek
c) Anak laki-laki
d) Cucu laki-laki dari anak laki-laki
e) Saudara kandung laki-laki atau perempuan
f) Saudara seayah laki-laki atau perempuan
g) Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung
h) Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah
i) Paman yang sekandung dengan ayah
j) Paman yang seayah dengan ayah
13. Anak laki-laki paman yang seayah dengan ayah terhalang oleh
a) Ayah
b) Kakek
c) Anak laki-laki
d) Cucu laki-laki dari anak laki-laki
e) Saudara kandung laki-laki atau perempuan
f) Saudara seayah laki-laki atau perempuan
g) Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah
h) Paman yang sekandung dengan ayah
i) Paman yang seayah dengan ayah
j) Paman yang seayah dengan ayah
k) Anak laki-laki paman yang sekandung dengan ayah
41. Strategi Dakwah di Makkah
A. Ajaran
Islam Periode Mekah
Ajaran Islam periode Mekah, yang harus
didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah sebagai berikut :
1. Keesaan
Allah SWT
Islam mengajarkan bahwa pencipta dan pemelihara alam
semesta adalah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Allah SWT tempat bergantung
segala apa saja dan makhluk-Nya, tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta
tidak ada selain Allah SWT, yang menyamai-Nya (baca dan pelajari QS.
A1-Ikhlãs, 112: 1-4).
Umat manusia harus beribadah atau menghambakan diri hanya
kepada Allah SWT. Beribadah atau menyembah kepada selain Allah SWT, termasuk ke
dalam perilaku syirik, yang hukumnya haram, dan merupakan dosa yang paling
besar (lihat Q.S An-Nisã’, 4: 48).
2. Hari
Kiamat sebagai hari pembalasan
Islam mengajarkan bahwa mati yang dialami oleh setiap
manusia, bukanlah akhir kehidupan, tetapi merupakan awal dan kehidupan yang
panjang, yakni kehidupan di alam kuhur dan di alam akhirat.
Manusia yang ketika di dunianya taat beribadah, giat
beramal saleh, dan senantiasa berbudi pekerti yang terpuji, tentu akan
memperoleh balasan yang menyenangkan. Di alam kubur akan memperoleh berbagai
kenikmatan dan di alam akhirat akan ditempatkan di surga yang penuh dengan
hal-hal yang memuaskan. Tetapi manusia yang ketika di dunianya durhaka kepada
Allah SWT dan banyak berbuat jahat, tentu setelah matinya akan mendapat siksa
kubur dan dicampakkan ke dalam neraka yang penuh dengan berbagai macam siksaan.
(Baca dan pelajari Q.S. Al-Qari’ah, 101: 1-11!)
3. Kesucian
jiwa
Islam menyerukan umat manusia agar senantiasa berusaha menyucikan
jiwanya dan melarang keras mengotorinya. Seseorang dianggap suci jiwanya
apabila selama hayat di kandung badan senantiasa beriman dan bertakwa atau
meninggalkan segala perbuatan dosa, dan dianggap mengotori jiwanya apabila
durhaka pada Allah SWT dan banyak berbuat dosa.
Sungguh beruntung orang yang senantiasa memelihara
kesucian jiwanya, dan alangkah ruginva orang yang mengotori jiwanya (baca Q.S.
Asy-Syams, 91: 9-10).
4. Persaudaraan
dan Persatuan
Persaudaraan mempunyai hubungan yang erat dengan persatuan,
bahkan persaudaraan landasan bagi terwujudnya persatuan.
Islam mengajarkan bahwa sesama orang beriman adalah
bersaudara. Mereka dituntut untuk saling mencintai dan sayang-menyayangi, di
bawah naungan rida Ilahi. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak dianggap beriman
seorang Muslim di antara kamu, sehingga ia mencintai saudaranya, seperti
rnencintai dirinya.” (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i).
Selain itu sesama umat Islam, hendaknya saling menolong
dalam kebaikan dan ketakwaan, jangan sekali-kali tolong-menolong dalam dosa
serta permusuhan. Jangan saling menganiaya dan jangan pula membiarkan
saudaranya yang teraniaya tanpa diberikan pertolongan. Sedangkan umat Islam
yang mampu disuruh untuk memberikan pertolongan kepada saudaranya yang du’afa,
yakni para fakir miskin dan anak-anak yatim telantar (baca dan pelajari Q.S.
Al-Mã’un, 107: 1-7).
Tujuan dakwah
Rasulullah SAW pada periode Mekah adalah agar masyarakat Arab meninggalkan
kejahiliahannya di bidang agama, moral, dan hukum. Sehingga menjadi umat yang
meyakini kebenaran kerasulan Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam yang
disampaikannya, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Jika
masyarakat Arab telah mengamalkan seluruh ajaran Islam dengan niat ikhlas
karena Allah SWT dan sesuai dengan petunjuk-petunjuk Rasulullah SAW, tentu
mereka akan memperoleh keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan di dunia dan
di akhirat.
Strategi dakwah
Rasulullah SAW dalam berusaha mencapai tujuan yang
luhur
tersebut sebagai berikut:
1. Dakwah secara Sembunyi-sembunyi Selama 3-4 Tahun
Cara ini ditempuh
oleh Rasulullah SAW karena beliau begitu yakin, bahwa masyarakat Arab jahiliah,
masih sangat kuat mempertahankan kepercayaan dan tradisi warisan leluhur
mereka. Sehingga mereka bersedia berperang dan rela mati dalam
mempertahankannya. Pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi ini, Rasulullah
SAW menyeru untuk masuk Islam, orang-orang yang berada di lingkungan rumah
tangganya sendiri dan kerabat serta sahabat dekatnya. Mengenai orang-orang yang
telah memenuhi seruan dakwah Rasulullah SAW tersebut adalah : Khadijah binti
Khuwailid (istri Rasulullah SAW, wafat tahun ke-10 dari kenabian), Ali bin Abu
Thalib (saudara sepupu Rasulullah SAW yang tinggal serumah dengannya, waktu
masuk Islam ia baru berusia 10 tahun), Zaid bin Haritsah (anak angkat
Rasulullah SAW, wafat tahun 8 H = 625 M), Abu Bakar Ash-Shiddiq (sahabat dekat
Rasulullah SAW, yang hidup dan tahun 573- 634 M), dan Ummu Aiman (pengasuh
Rasulullah SAW pada waktu kecil).
Sesuai dengan
ajaran Islam, bahwa berdakwah bukan hanya kewajiban Rasulullah SAW, tetapi juga
kewajiban para pengikutnya (umat Islam), maka Abu Bakar Ash-Shiddiq, seorang
saudagar kaya, yang dihormati dan disegani banyak orang. Karena budi bahasanya
yang halus, ilmu pengetahuannya yang luas, dan pandai bergaul telah meneladani
Rasuliillah SAW, yakni berdakwah secara sembunyi-sembunyi.
Usaha dak’wah Abu Bakar Ash-Shiddiq berhasil karena
ternyata beberapa orang kawan dekatnya menyatakan diri masuk Islam, mereka
adalah :
-
Abdul
Amar dan Bani Zuhrah, Abdul Amar berarti hamba milik si Amar. Karena Islam
melarang perbudakan, kemudian nama itu diganti oleh Rasulullah SAW menjadi
Abdurrahman bin Auf, yang artinya hamba Allah SWT, Yang Maha Pengasih.
-
Abu
Ubaidah bin Jarrah dan Bani Hari.
-
Utsman bin Affan.
-
Zubair bin Awam.
-
Sa’ad bin Ahu Waqqas.
-
Thalhah bin Ubaidillah.
Orang-orang yang masuk Islam, pada masa
dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah disebutkan di atas disebut Assabiqunal
Awwalun (pemeluk Islam generasi awal).
2. Dakwah
Secara terang-terangan
Dakwah secara terang-terangan ini
dimulai sejak tahun ke-4 dari kenabian, yakni setelah turunnya wahyu yang
berisi perintah Allah SWT agar dakwah itu dilaksanakan secara terang-terangan.
Wahyu tersebut berupa ayat Al-Qur’an Surah 26: 214-216 (coba kamu cari dan
pelajari).
Tahap-tahap dakwah Rasulullah SAW secara
terang-terangan ini antara lain sebagai berikut :
a. Mengundang
kaum kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan
mengajak mereka agar masuk Islam. Tetapi karena cahaya hidayah Allah SWT waktu
itu belum menyinari hati mereka, mereka belum menerima Islam sebagai agama
mereka. Namun ada 3 orang kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sebenarnya
sudah masuk Islam, tetapi merahasiakan keislamannya, pada waktu itu dengan
tegas menyatakan keislamannya. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ja’far bin Abu
Thalib, dan Zaid bin Haritsah.
b. Rasulullah
SAW mengumpulkan para penduduk kota Mekah, terutama yang berada dan bertempat
tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul Bukit Shafa, yang letaknya tidak jauh
dan Ka’bah.
Rasulullah SAW memberi peringatan kepada semua yang hadir
agar segera meninggalkan penyembahan terhadap berhala-berhala dan hanya
menyembah atau menghambakan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,
Pencipta dan Pemelihara alam semesta. Rasulullah SAW juga menegaskan, jika
peringatan yang disampaikannya itu dilaksanakan tentu akan meraih rida Ilahi
bahagia di dunia dan di akhirat. Tetapi apabila peringatan itu diabaikan tentu
akan mendapat murka Allah SWT, sengsara di dunia dan di akhirat.
Menanggapi dakwah Rasulullah SAW tersebut di antara yang
hadir ada kelompok yang menolak disertai teriakan dan ejekan, ada kelompok yang
diam saja lalu pulang. Bahkan Abu Lahab, bukan hanya mengejek tetapi
berteriak-teriak bahwa Muhammad orang gila, seraya ia berkata “Celakalah engkau
Muhammad, untuk inikah engkau mengumpulkan kami?” Sebagai balasan terhadap
kutukan Abu Lahab itu turunlah ayat Al- Qur’an yang berisi kutukan Allah SWT
terhadap Abu Lahab, yakni Surat Al-Lahab, 111: 1-5 (coba kamu cari dan pelajari
ayat Al-Qur’an tersebut).
Pada periode dakwah secara terang-terangan ini juga telah
menyatakan diri masuk Islam dua orang kuat dari kalangan kaum kafir Quraisy,
yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) dan Umar bin Khattab. Hamzah
bin Abdul Muthalib masuk Islam pada tahun ke-6 dari kenabian sedangkan Umar bin
Khattab (581-644 M), tidak lama setelah sebagian kaum Muslimin berhijrah ke
Habasyah atau Ethiopia pada tahun 615 M.
c. Rasulullah
SAW menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota Mekah.
Sejarah mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekah yang masuk Islam antara lain
:
-
Abu Zar Al-Giffari, seorang
tokoh dan kaum Giffar, yang bertempat tinggal di sebelah barat laut Mekah atau
tidak jauh dari laut Merah, menyatakan diri di hadapan Rasulullah SAW masuk
Islam. Keislamannya itu kemudian diikuti oleh kaumnya.
-
Tufail bin Amr Ad-Dausi,
seorang penyair terpandang dari kaum Daus yang bertempat tinggal di wilayah
barat kota Mekah, menyatakan diri masuk Islam di hadapan Rasulullah SAW.
Keislamannya itu diikuti oleh bapak, istri, keluarganya, serta kaumnya.
-
Dakwah Rasulullah SAW
terhadap penduduk Yatsrib (Madinah), yang datang ke Mekah untuk berziarah
nampak berhasil. Berkat cahaya hidayah Allah SWT, para penduduk Yatsrib, secara
bergelombang telah masuk Islam di hadapan Rasulullah SAW. Gelombang pertama
tahun 620 M, telah masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang.
Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13 orang dan pada gelombang ketiga tahun
berikutnya lebih banyak lagi.
Pada gelombang ketiga ini telah datang ke Mekah untuk
berziarah dan menemui Rasulullah SAW, umat Islam penduduk Yatsrib yang
jumlahnya mencapai 73 orang di antaranya 2 orang wanita. Waktu itu ikut pula
berziarah ke Mekah, orang-orang Yatsrib yang belum masuk Islam. Di antaranya
Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah, yang kemudian menyatakan
diri masuk Islam di hadapan Rasulullah SAW.
Pertemuan umat Islam Yatsrib dengan Rasulullah SAW pada
gelombang ketiga ini, terjadi pada tahun ke-13 dari kenabian dan menghasilkan Bai’atul
Aqabah. Isi Bai’atul Aqabah
tersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan
melindungi dan membela Rasulullah SAW. Walaupun untuk itu mereka harus mengorbankan tenaga, harta, bahkan jiwa.
Selain itu, mereka memohon kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya agar
berhijrah ke Yatsrib.
Setelah terjadinya peristiwa Bai’atul Aqabah itu,
kemudian Rasulullah SAW menyuruh para sahabatnya yakni orang-orang Islam yang
bertempat tinggal di Mekah, untuk segera berhijrah ke Yatsrib. Para sahabat
Nabi SAW melaksanakan suruhan Rasulullah SAW tersebut. Mereka berhijrah ke
Yatsrib secara diam-diam dan sedikit demi sedikit, sehingga dalam waktu dua bulan sebanyak 150 orang umat Islam
penduduk Mekah telah berhijrah ke Yatsrib.
Sedangkan Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a.,
dan Ali bin. Abu Thalib masih tetap tinggal di Mekah, menunggu perintah dari
Allah SWT untuk berhijrah. Setelah datang perintah dari Allah SWT, kemudian
Rasulullah SAW berhijrah bersama Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., meninggalkan kota
Mekah tempat kelahirannya menuju Yatsrib. Peristiwa hijrah Rasulullah SAW ini
terjadi pada awal bulan Rabiul Awal tahun pertama hijrh (622 M). Sedangkan Ali
bin Abu Thalib, tidak ikut berhijrah bersama Rasulullah SAW, karena beliau
disuruh Rasulullah SAW untuk mengembalikan barang-barang orang lain yang
dititipkan kepadanya. Setelah perintah Rasulullah SAW itu dilaksanakan,
kemudian Ali bin Abu Thalib menvusul Rasulullah SAW berhijrah ke Yatsrib.
42-43 Strategi Dakwah Di Madinah
Setidaknya ada dua macam arti hijrah
yang harus diketahui umat Islam. Pertama, hijrah berarti meninggalkan semua
perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan
perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT dan diridai-Nya.
Contohnya, semula siswa itu malas mengerjakan salat 5 waktu dan malas belajar.
Kemudian dia membuang jauh sifat malasnya itu, sehingga ia menjadi siswa yang
berdisiplin dalam salat lima waktu dan rajin dalam menuntut ilmu. Arti hijrah
dalam pengertian pertama ini wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam.
Rasuluilah SAW bersabda :
Artinya : “Orang berhijrah itu ialah
orang yang meninggalkan segala apa yang dilarang Allah SWT” (H. R.
Bukhari)
Arti kedua dari hijrah ialah berpindah
dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri itu umat Islam selalu
mendapat tekanan, ancaman dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan
dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah
ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan
beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini pernah
dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke
Yatsrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, bertepatan dengan
tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah
(negeri kafir) ke Yatsrib (negeri Islam) adalah :
- Menyelamatkan
diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman, dan kekerasan kaum kafir Quraisy.
Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah
ke Yatsrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum kafir Quraisy
dengan maksud untuk membunuhnya.
- Agar
memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga
dapat meningkatkan usaha-usahanva dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk
menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam) (lihat dan pelajari Q.S.
An-Nahl, 16: 41-42)
1. Dakwah
Rasulullah SAW Periode Madinah
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung
selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama
hijrah sampai dengan wafatnva Rasulullah SAW tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11
hijrah.
Materi dakwah yang disampaikan
Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam
89 surah Makkiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang rerkandung
dalam 25 surah Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapun ajaran Islam periode
Mekah sudah dikemukakan dalam Bab 6 semester pertama buku ini. Sedangkan ajaran
Islam yang rerkandung pada 25 surah Madaniyah dan hadis periode Madinah,
umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW
pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dan kalangan
Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum
Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk
bangsa Arab, dan yang tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT
bukan hanya untuk bangsa Arab tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah
SWT berfirman :
Artinya: “Dan tidaklah kami mengutus kamu melainkan
untuk (menjadi) rahmat bagi alam semesta.” (QS. Al-Anbiyã’, 21: 107)
Dakwah Rasulullab SAW yang ditujukan
kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka
mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang
diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,
sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu Rasulullah
SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud
persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakar madani di Madinah.
Usaha-usaha nyata Rasulullah SAW seperti tersebur akan dibahas pada sub pokok
bahasan tentang strategi Rasulullah dalam membentuk masyarakat madani di
Madinah.
Mengenai dakwah yang ditujukan kepada
orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima
Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya,
sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh,
yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur
dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk
Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadaran sendiri. Namun tidak
sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka
berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan
agama Islam dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy
penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
Setelah ada izin dari Allah SWT untuk
berperang, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Hajj, 22 : 39 dan Al-Baqarah,
2 : 90, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menyusun kekuatan
untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan
lagi.
Peperangan-peperangan yang dilakukan
oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan
penjajahan atau meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan untuk :
- Membela diri kehormatan, dan harta.
- Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi
kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
- Untuk memelihara umat Islam agar tidak
dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah Rasulullah
SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negara yang merdeka dan
berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan
memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia,
tetapi juga ke luar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas
dan khawatir kekuasaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi
dan bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan
agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi dan Persia tersebut, Rasulullah
dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat
Islam dan bangsa Romawi, yaitu pertama Perang Mut’ah pada tahun 8 H, di dekat
desa Mut’ah, bagian utara Jazirah Arabia dan kedua Perang Tabuk pada tahun 9 H
di kota Tabuk, bagian utara Jazirah Arabia. Sedangkan bangsa Persia selalu
mengadakan penyerangan kepada wilayah kekuasaan umat Islam.
Peperangan lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah
SAW seperti :
(1) Perang Badar Al-Kubra, terjadi pada tanggal 17 Ramadan
tahun 2 H di sebuah tempat dekat Perigi Badar, yang letaknya antara Mekah dan
Madinah. Peperangan ini terjadi antara Rasulullah SAW dan para pengikutnya
dengan kaum kafir Quraisy yang telah mengusir kaum Muslimin penduduk Mekah
untuk pindah ke Madinah dengan meninggalkan rumah dan harta benda. Mereka masih
tetap bertekad untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslimin di Madinah. Dalam Perang Badar ini kaum Muslimin memperoleh
kemenangan yang gilang-gemilang.
(2) Perang Ubud, terjadi pada pertengahan Sya’ban tahun 3 H.
Pada peperangan ini kaum Muslimin mengalami kekalahan.
(3) PerangAhzab (Khandaq), terjadi pada bulan Syawal tahun 5
H. Ahzab artinya golongan-golongan, yaitu gabungan kaum kafir Quraisy, kaum
Yahudi, Bani Salim, Bani Asad, Gathfan, Bani Murrah, dan Bani Asyja, sehingga
berjumlah 10.000 lebih. Pasukan Azhab ini menyerbu Madinah untuk menumpas Islam
dan umat Islam. Atas inisiatif dari Salman Al-Farisi, untuk mempertahankan kota
Madinah dibuat parit yang dalam dan lebar. Berkat inisiatif itu, kekompakan
umat Islam dan pertolongan Allah SWT, dalam perang Ahzab ini umat Islam
memperoleh kemenangan.
Pada tahun keenam
hijriah Rasulullah SAW dan para pengikutnya umat Islam penduduk Madinah yang
berjumlah 1000 orang berangkat menuju Mekah untuk melakukan umrah. Agar kaum
kafir Quraisy tidak menduga bahwa kedatangan kaum Muslimin ke Mekah itu untuk
memerangi mereka maka jauh sebelum mendekati kota Mekah umat Islam sudah
mengenakan pakaian ihram, tidak membawa alat-alat perang, kecuali pedang dalam
sarungnya, sekadar untuk menjaga diri di perjalanan.
Rombongan kaum
Muslimin tiba di suatu tempat yang bernama ”Al Hudaibiyah”, yang letaknya
beberapa kilometer dari kota Mekah, dengan maksud selain untuk beristirahat, juga
untuk melihat situasi. Sebenarnya saat itu termasuk bulan yang disucikan oleh
bangsa Arab sebelum Islam. Mereka dilarang melakukan peperangan di dalamnya.
Namun dalam kenyataannya, kaum kafir Quraisy telah menempatkan sejumlah bala
tentara yang cukup besar di perbatasan kota Mekah, siap untuk melakukan
peperangan.
Membaca situasi
yang demikian, kemudian Rasulullah SAW mengutus sahabat Utsman bin Affan
memasuki kota Mekah untuk menemui pimpinan kaum kafir Quraisy dan menjelaskan
kepadanya, bahwa kedatangan mereka ke Mekah bukan untuk berperang, tetapi
semata-mata untuk melakukan ibadah umrah. Namun kaum kafir Quraisy bersikeras
tidak mengizinkan kaum Muslimin memasuki kota Mekah, dengan alasan akan
menjatuhkan kewibawaan kaum kaflr Quraisy pada pandangan bangsa Arab.
Sahabat Utsman
ditahan oleh kaum kafir Quraisy, bahkan tersiar kabar bahwa beliau telah
dibunuh. Menyikapi kabar tersebut kaum Muslimin telah bersepakat mengadakan
“sumpah setia” (baiat), untuk berperang melawan kafir Quraisy, sampai meraih
kemenangan. Sumpah setia itu disebut “Baiatur Ridwan”.
Untunglab di
saat-saat genting seperti itu sahabat Utsman bin Affan muncul, membawa berita
akan diadakannya perundingan antara kaum kafir Quraisy dengan kaum Muslimin.
Maka terjadilah perundingan antara delegasi kaum kafir Quraisy yang dipimpin
oleh Suhail Ibnu Umar dan delegasi umat Islam yang dipimpin oleh Nabi Muhammad
SAW.
Perundingan
tersebut melahirkan kesepakatan antara dua belah pihak, dan melahirkan sebuah
perjanjian, yang dikenal dalam sejarah sebagai perjanjian Hudaibiyah (Sulhul
Hudaibiyah). Isi perjanjian itu sebagai berikut :
(1) Selama
sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara kaum Quraisy penduduk Mekah
dan umat Islam penduduk Madinah.
(2) Orang
Islam dari kaum Quraisy yang datang kepada umat Islam, tanpa seizin walinya
hendaklah ditolak oleh umat Islam.
(3) Kaum
Quraisy tidak akan menolak orang-orang Islam yang kembali dan bergabung dengan
mereka.
(4) Tiap
kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy, atau dengan
kaum Muslimin dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan.
(5) Kaum
Muslimin tidak jadi mengerjakan umrah saat itu, mereka harus kembali ke
Madinah, dan boleh mengerjakan umrah di tahun berikutnya, dengan persyaratan :
• Kaum Muslimin memasuki kota Mekah setelah
penduduknya untuk sementara keluar dari kota Mekah.
• Kaum Muslimin memasuki kota Mekah, tidak
boleh membawa senjata.
• Kaum Muslimin tidak boleh berada di dalam
kota Mekah lebih dari tiga hari-tiga malam.
Kaum kafir Quraisy
mengetahui, bahwa perjanjian Hudaibiyah itu sangat menguntungkan kaum Muslimin.
Umat Islam semakin kuat, karena hampir seluruh semenanjung Arab, termasuk
suku-suku bangsa Arab yang paling selatan telah menggabungkan diri kepada
Islam. Kaum kafir Quraisy merasa terpojok, dan mereka secara sepihak berniat
membatalkan perjanjian Hudaibiyah itu, dengan cara menyerang Bani Khuza’ah yang
berada di bawah perlindungan Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah mereka
bunuh dan selebihnya mereka cerai-beraikan. Bani Khuza’ah segera mengadu kepada
Rasulullah SAW dan mohon keadilan.
Mendapat pengaduan
seperti itu kemudian Nabi Muhammad SAW dengan sepuluh ribu bala tentaranya
berangkat menuju kota Mekah untuk membebaskan kota Mekah dari para penguasa
kafir yang zalim, yang telah melakukan pembunuhan secara kejam terhadap umat
Islam dan Bani Khuza’ah.
Rasulullah SAW
sebenarnya tidak menginginkan terjadinya peperangan, yang sudah tentu akan
menelan banyak korban jiwa. Untuk itu Rasulullah SAW dan bala tentaranya
berkemah di pinggiran kota Mekah dengan maksud agar kaum kafir Quraisy melihat
sendiri, kekuatan besar dan bala tentara kaum Muslimin.
Taktik Rasulullah
SAW seperti itu ternyara berhasil, sehingga dua orang pemimpin Quraisy yaitu
Abbas (paman Nabi SAW) dan Abu Sufyan (seorang bangsawan Quraisy yang lahir
tahun 567 M dan wafar tahun 652 M) datang menemui Rasulullah SAW dan menyatakan
diri masuk Islam.
Dengan masuk
Islamnya kedua orang pemimpin kaum kafir Quraisy itu, Rasulullah SAW dan bala
tentaranya dapat memasuki kota Mckah dengan aman dan membebaskan koba itu dari
para penguasa kaum kafir Quraisy yang zalim. Pembebasan kota Mekah ini terjadi
pada tahun 8 H secara damai tanpa adanya pertumpahan darah.
Bahkan setelah itu,
kaum Quraisy berbondong-bondong menyatakan diri masuk Islam, menerima ajakan
Rasulullah dengan kerelaan hati. Kernudian bersama-sama bala tentara Islam
mereka membersihkan Ka’bah dan berhala-berhala dan menghancurkan
berhala-berhala itu.
Kaum Muslimin masih
menghadapi kaum musyrikin, yang semula bersekutu dengan kaum kafir Quraisy yang
telah masuk Islam itu, yaitu ; Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan Bani
Jusyam. Kaum musyrikin tersebut bersatu di bawah pimpinan Malik bin Auf (Bani
Nasr) berangkat menuju Mekah untuk menyerbu kaum Muslimin, yang telah
menghancurkan berhala-berhala yang mereka sembah.
Mendengar berita
bahwa kaum musyrikin itu akan menyerang umat Islam di Mekah, maka Rasulullah
SAW memimpin bala tentaranya sebanyak 12000 orang menuju ke lembah Hunain
tempat kaum musyrikin berkemah. Maka terjadilah pertempuran sengit antara
pasukan Islam dan pasukan musyrikin, yang berakhir dengan kemenangan di pihak
Islam. Perang Hunain ini
terjadi dua minggu setelah peristiwa pembebasan kota Mekah.
Sisa pasukan
musyrikin melarikan diri ke Thaif. Rasulullab SAW dan bala tentaranya mengejar
mereka sampai ke Thaif, lalu mengadakan pengepungan selama beberapa hari
lamanya sehingga pemimpin mereka Malik bin Auf dengan seluruh pasukan
gabungannya, yaitu: Bani Saqif, Bani Hawazim, Bani Nasr, dan Bani Jusyam
menyatakan masuk Islam.
Pada tabun ke-9 dan
10 H berbagai kabilah bangsa Arab seperti Bani Tamim, Bani Amr, Bani Sa’ad Ibnu
Bakr, dan Bani Abdul Haris datang ke Madinah menghadap Rasulullah SAW untuk
menyatakan dukungannya.
Dengan demikian
seluruh Jazirah Arabia telah masuk Islam, dan masuk wilayah pemerintahan Islam
yang berpusat di Madinah. Rasulullab SAW dan umat Islam memperoleh kemenangan
yang gilang-gemilang (lihat dan pelajari Q.S. An - Nasr, 110: 1-3).
2. Dakwah
Islamiah Keluar Jazirah Arabia
Rasulullah SAW menyeru umat manusia di
luar Jazirah Arabia agar memeluk agama Islam, dengan jalan mengirim utusan
untuk menyampaikan surat dakwah Rasulullah SAW kepada para penguasa atau para
pembesar mereka.
Para penguasa atau para pembesar negara
yang dikirimi surat dakwah Rasulullab SAW itu
seperti :
1. Heraclius,
Kaisar Romawi Timur
Yang menenima surat dakwah Rasulullah, melalui utusannya
Dihijah bin Khalifah. Heraclius tidak menenima seruan dakwah Rasulullab SAW
karena tidak mendapat persetujuan dari para pembesar negara dan pendeta. Namun
surat dakwah itu dibalasnya dengan tutur kata sopan,disamping mengirimkan
hadiah untuk Rasulullab SAW
2. Muqauqis,
Gubernur Romawi di Mesir
Rasulullah SAW mengirim surat dakwah kepada Muqauqis
melalui utusannya yang bernama Hatib. Setelah surat itu dibaca Muqauqis belum
bisa menerima seruan untuk masuk Islam, namun dia menyampaikan surat balasan
kepada Rasulullah SAW dan mengirim hadiah-hadiah berupa seorang budak wanita,
kuda, keledai, dan pakaian-pakaian.
3. Syahinsyah,
Kaisar Persia
Syahinsyah adalah penguasa yang lalim dan sombong. Karena
kesombongannya surat dakwah Rasulullah SAW itu dirobek-robeknya. Merigetahui
surat dakwah itu dirobek-robek, Rasulullah menjelaskan bahwa Syahin yang
sombong itu akan dibunuh oleh anaknya sendiri pada malam Selasa tanggal 10
Jumadil Awal tahun ke-7 hijrah. Apa yang diucapkan Rasulullah SAW ternyata
sesuai dengan kenyataan. Syahinsyah dibunuh oleh anaknya sendiri Asv-Syirwaih
karena kelalimannya.
Kemudian surat dakwah Rasulullah SAW dikirimkan pula
kepada An-Najasyi (Raja Ethiopia), Al-Munzir bin Sawi (Raja Bahrain), Hudzah
bin Ali (Raja Yamanah), dan Al-Haris (Gubernur Romawi di Syam). Di antara
penguasa-penguasa tersebut yang menerima seruan dakwah Rasulullah, hanyalah
Al-Munzir bin Sawi penguasa Bahrain yang menyatakan masuk Islam dan mengajak
para pembesar negara dan rakyatnya agar masuk Islam.
B. STRATEGI
DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
Pokok-pokok pikiran yang dijadikan
strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah :
1. Berdakwah
dimulai dan diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini
kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang
berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.
2. Cara
(metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah
An-Nahl, 16: 125. (Coba kalian cari dan pelajari!)
3. Berdakwah
itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya. Dalil wajibnya: Al-Qur’an
Surah Ali ‘Imrãn, 3: 104, dan Hadis Rasulullah SAW:
Artinya: “Sampaikanlah, apa yang
berasal dariku (tentang Islam), walaupun hanya satu ayat.“ (H.R. Bukhari)
4. Berdakwah
dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan niat untuk
memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi.
Umat Islam dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain
harus menerapkan pokok-pokok pikiran yang dijadikan sebagai strategi dakwah
Rasulullah SAW, juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah SAW dalam
membentuk masyarakat Islam atau masyarakat madani di Madinah.
Masyarakat Islam atau masyarakat madani
adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan
sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun
gafur, yakni masyarakat yang baik, aman, tenteram, damai, adil, dan makmur
di bawah naungan rida Allah SWT dan ampunan-Nya.
Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam
mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah :
a. Membangun
Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun oleh
Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah
barat daya Madinah. Masjid Quba ini
dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah Rasulullah
SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba
untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid kedua yang
dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya ada Masjid Nabawi di Madinah.
Masjid ini dibangun secara gotong royong oleh kaum: Muhajirin dan Anshor, yang
peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu
kedua, ketiga, keempat, dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka
yakni : Abu Bakar r.a., Umar bin Khattab r.a., Utsman bin Affan r.a., dan Ali
bin Abu Thalib k.w.
Mengenai fungsi
atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut :
Ø
Masjid
sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak.
Ø Masjid merupakan sarana ibadah, khususnya salat lima
waktu, salat Jumat Tarawih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha. (Lihat
Q.S. Al-Jinn, 72 : 18 !).
Ø
Masjid
merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam bersumber kepada
A1-Qur’an dan Hadis.
Ø
Menjadikan
masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan
zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya,
terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
Ø
Masjid
sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim
(ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan.
Ø
Menjadikan
halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tempat pengobatan para penderita
sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka ikibat perang melawan
orang-orang kafir. Sejarah mencatat adanya seorang perawat wanita terkenal pada
masa Rasulullah SAW yang bernama “Rafidah”.
Ø
Rasulullah
SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahahatnya.
Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain ; usaha usaha untuk mengatasi
kesulitan, usaha-usaha untuk memajukan umat Islam, dan strategi peperangan
melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan,
b. Mempersaudarakan
antara Kaum Muhajirin dan Ansar
Muhajirin adalah para sahahat Rasulullah
SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat
Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum
Muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu
Bakar r.a. dan Umar bin Khattab r.a. mempersaudarakan antara Muhajirin dan
Ansar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan
agar setiap orang Muhajirin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar
menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT.
Demikian juga sebaliknya orang Ansar.
Rasulullah SAW memberi contoh dengan
mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh
Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahahatnya misalnya :
Ø Hamzah
bin Abdul Muthalib, paman Rasuluhlah SAW, pahlawan Islam yang pemberani
bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian
dijadikan anak angkat Rasulullah SAW.
Ø Abu
Bakar Ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid.
Ø
Umar
bin Khattab bersaudara dengan Itban bin Malik Al Khazraji (Ansar).
Ø
Utsman
bin Affan bersaudara dengan Aus bin Tsabit.
Ø
Abdurrahman
bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar).
Demikianlah
seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah
hijrahnya Rasulullah SAW dipersaudarakan secara sepasang-sepasang, layaknya seperti
saudara senasab.
Persaudaraan secara
sepasang-sepasangseperti rersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin
dan Ansar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling
mencintai, saling menyayangi, hormat-menghormati, dan tolong-menolong dalam
kebaikan dan ketakwaan.
Kaum Ansar dengan
ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat tinggal,
sandang pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin juga tidak
diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar
dapat hidup mandiri. Misalnya Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar,
Umar bin Khattab, dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma.
Kaum Muhajirin yang
belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh Rasulullah SAW
ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebut Suffa dan
mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni Suffa).
Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan Ansar secara
bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu antara lain mempelajari dan
menghafal Al-Qur’an dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain.
Sedangkan apabila terjadi perang antara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka
ikut berperang.
c. Perjanjian Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat
Non-Islam
Pada waktu
Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan,
yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani Quraizah), dan
orang-orang Arab yang belum masuk Islam.
Rasulullah SAW
membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam
Madinah. Isi Piagam Madinah itu antara lain:
(1) Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk
Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik. Sehubungan dengan itu
setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan hukuman kepada orang yang
membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang mematuhi peraturan.
(2) Setiap
individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebebasan beragama.
(3) Seluruh penduduk Madinah yang terdiri dan kaum
Muslimin, kaum Yahudi, dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam sesama
mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materil. Apabila
madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus bantu-membantu
dalam mempertahankan kota Madinah.
(4) Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh
penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang terjadi di Madinah
harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili sebagaimana mestinya.
d. Meletakkan Dasar-dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial yan
Islami demi Terwujudnya Masyarakat Madani
Islam tidak hanya
mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga bidang politik,
ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya bersumber pada Al Qur’an dan Hadis.
Pada masa
Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragama Islam, sehingga
masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan
keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil
sebagai seorang kepala negara (khalifah).
Sebagai kepala
negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi sistem politik islam, yakni
musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat
dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan peraturan yang harus ditaati
oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan peraturan itu tidak menyimpang
dan tuntunan Al-Qur’an dan Hadis (dalil naqlinya lihat QS. An-Nisã’, 4: 59).
Dalam bidang
ekonomi Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bahwa system ekonomi Islam itu
harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial.
Dalam bidang sosial kemasyarakatan,
Rasulullah SAW telah meletakkan dasar antara lain adanya persamaan derajat di
antara semua individu, semua golongan, dan semua bangsa. Sesuatu yang
membedakan derajat manusia ialah amal salehnya atau hidupnya yang bermanfaat
(lihat Q.S. Al-Hujurat, 49: 13).
44-45 Perkembangan Islam di Abad Pertengahan
Para ilmuwan dan penemu Muslim (Arab, Persia dan Turki) telah berhasil membuat beberapa penemuan yang luar biasa ratusan tahun lebih dulu dibanding rekan-rekan mereka di Eropa. Mereka menarik pengaruh dari filsafat Aristoteles dan Neo-Platonis, termasuk Euclid, Archimedes, Ptolemy dan lain-lain. Kaum muslimin pada saat itu telah berhasil membuat berbagai penemuan di bidang kedokteran, bedah, matematika, fisika, kimia, filsafat, astrologi, geometri dan bidang lainnya.yang tak terhitung jumlahnya dan menuliskan karya-karyanya dalam berbagai buku.
Berikut beberapa ilmuwan dan penemu muslim dengan penemuan luar biasa mereka.
1. AL-FARABI
Abū Nasir Muhammad bin al-Farakh al-Fārābi (872-950) disingkat Al-Farabi adalah ilmuwan dan filsuf Islam yang berasal dari Farab, Kazakhstan.
Ia juga dikenal dengan nama lain Abū Nasir al-Fārābi (dalam beberapa sumber ia dikenal sebagai Abu Nasr Muhammad Ibn Muhammad Ibn Tarkhan Ibn Uzalah Al- Farabi, juga dikenal di dunia barat sebagai Alpharabius, Al-Farabi, Farabi, dan Abunasir).
Al Farabi dianggap sebagai salah satu pemikir terkemuka dari era abad pertengahan.
Selama hidupnya al Farabi banyak berkarya. Jika ditinjau dari Ilmu Pengetahuan, karya-karya al- Farabi dapat ditinjau menjdi 6 bagian:
- Logika
- Ilmu-ilmu Matematika
- Ilmu Alam
- Teologi
- Ilmu Politik dan kenegaraan
- Bunga rampai (Kutub Munawwa’ah).
Karyanya yang paling terkenal adalah Al-Madinah Al-Fadhilah (Kota atau Negara Utama) yang membahas tetang pencapaian kebahagian melalui kehidupan politik dan hubungan antara rejim yang paling baik menurut pemahaman Plato dengan hukum Ilahiah Islam.
http://en.wikipedia.org/wiki/Al-Farabi
http://en.wikipedia.org/wiki/Al-Farabi
2. AL-BATANI
Al Battani (sekitar 858-929) juga dikenal sebagai Albatenius adalah seorang ahli astronomi dan matematikawan dari Arab. Al Battani nama lengkap: Abū Abdullāh Muhammad ibn Jābir ibn Sinān ar-Raqqī al-Harrani as-Sabi al-Battānī), lahir di Harran dekat Urfa.
Salah satu pencapaiannya yang terkenal dalam astronomi adalah tentang penentuan Tahun Matahari sebagai 365 hari, 5 jam, 46 menit dan 24 detik.
Al Battani juga menemukan sejumlah persamaan trigonometri:
Ia juga memecahkan persamaan sin x = a cos x dan menemukan rumus:
dan menggunakan gagasan al-Marwazi tentang tangen dalam mengembangkan persamaan-persamaan untuk menghitung tangen, cotangendan menyusun tabel perhitungan tangen.
Al Battani bekerja di Suriah, tepatnya di ar-Raqqah dan di Damaskus, yang juga merupakan tempat wafatnya.
http://id.wikipedia.org/wiki/Al-Battani
3. IBNU SINA
Al Battani bekerja di Suriah, tepatnya di ar-Raqqah dan di Damaskus, yang juga merupakan tempat wafatnya.
http://id.wikipedia.org/wiki/Al-Battani
3. IBNU SINA
Ibnu Sina (980-1037) dikenal juga sebagai Avicenna di Dunia Barat adalah seorang filsuf, ilmuwan, dan juga dokter kelahiran Persia (sekarang sudah menjadi bagian Uzbekistan). Ia juga seorang penulis yang produktif dimana sebagian besar karyanya adalah tentang filosofi dan pengobatan. Bagi banyak orang, beliau adalah Bapak Pengobatan Modern dan masih banyak lagi sebutan baginya yang kebanyakan bersangkutan dengan karya-karyanya di bidang kedokteran. Karyanya yang sangat terkenal Qanun fi Thib merupakan rujukan di bidang kedokteran selama berabad-abad.
Ibnu Sina bernama lengkap Abū ‘Alī al-Husayn bin ‘Abdullāh bin Sīnā lahir pada 980 di Afsyahnah daerah dekat Bukhara, sekarang wilayah Uzbekistan (kemudian Persia), dan meninggal pada bulan Juni 1037 di Hamadan, Persia (Iran).
Dia adalah pengarang dari 450 buku pada beberapa pokok bahasan besar, banyak di antaranya memusatkan pada filosofi dan kedokteran. Dia dianggap oleh banyak orang sebagai Bapak Kedokteran Modern, George Sarton menyebut Ibnu Sina sebagai "Ilmuwan paling terkenal dari Islam dan salah satu yang paling terkenal pada semua bidang, tempat, dan waktu". Karyanya yang paling terkenal adalah The Book of Healing dan The Canon of Medicine, dikenal juga sebagai sebagai Qanun (judul lengkap: Al-Qanun fi At Tibb).
Karya
Ibnu Sina bernama lengkap Abū ‘Alī al-Husayn bin ‘Abdullāh bin Sīnā lahir pada 980 di Afsyahnah daerah dekat Bukhara, sekarang wilayah Uzbekistan (kemudian Persia), dan meninggal pada bulan Juni 1037 di Hamadan, Persia (Iran).
Dia adalah pengarang dari 450 buku pada beberapa pokok bahasan besar, banyak di antaranya memusatkan pada filosofi dan kedokteran. Dia dianggap oleh banyak orang sebagai Bapak Kedokteran Modern, George Sarton menyebut Ibnu Sina sebagai "Ilmuwan paling terkenal dari Islam dan salah satu yang paling terkenal pada semua bidang, tempat, dan waktu". Karyanya yang paling terkenal adalah The Book of Healing dan The Canon of Medicine, dikenal juga sebagai sebagai Qanun (judul lengkap: Al-Qanun fi At Tibb).
Karya
- Qanun fi Thib (Canon of Medicine/Aturan Pengobatan)
- Asy Syifa (terdiri dari 18 jilid berisi tentang berbagai macam ilmu pengetahuan)
- An Najat
Abu Abdullah Muhammad bin Battutah atau juga dieja Ibnu Batutah adalah seorang pengembara (penjelajah) Berber Maroko.
Atas dorongan Sultan Maroko, Ibnu Batutah mendiktekan beberapa perjalanan pentingnya kepada seorang sarjana bernama Ibnu Juzay, yang ditemuinya ketika sedang berada di Iberia. Meskipun mengandung beberapa kisah fiksi, Rihlahmerupakan catatan perjalanan dunia terlengkap yang berasal dari abad ke-14.
Lahir di Tangier, Maroko antara tahun 1304 dan 1307, pada usia sekitar dua puluh tahun Ibnu Batutah berangkat haji - ziarah ke Mekah. Setelah selesai, dia melanjutkan perjalanannya hingga melintasi 120.000 kilometer sepanjang dunia Muslim (sekitar 44 negara modern).
http://en.wikipedia.org/wiki/Ibn_Battuta
5. IBNU RUSYD
Atas dorongan Sultan Maroko, Ibnu Batutah mendiktekan beberapa perjalanan pentingnya kepada seorang sarjana bernama Ibnu Juzay, yang ditemuinya ketika sedang berada di Iberia. Meskipun mengandung beberapa kisah fiksi, Rihlahmerupakan catatan perjalanan dunia terlengkap yang berasal dari abad ke-14.
Lahir di Tangier, Maroko antara tahun 1304 dan 1307, pada usia sekitar dua puluh tahun Ibnu Batutah berangkat haji - ziarah ke Mekah. Setelah selesai, dia melanjutkan perjalanannya hingga melintasi 120.000 kilometer sepanjang dunia Muslim (sekitar 44 negara modern).
http://en.wikipedia.org/wiki/Ibn_Battuta
5. IBNU RUSYD
Ibnu Rusyd (Ibnu Rushdi, Ibnu Rusyid, lahir tahun 1126 di Marrakesh Maroko, wafat tanggal 10 Desember 1198) juga dikenal sebagai Averroes, adalah seorang filsuf dari Spanyol (Andalusia).
Ikhtisar
Abu Walid Muhammad bin Rusyd lahir di Kordoba (Spanyol) pada tahun 520 Hijriah (1128 Masehi). Ayah dan kakek Ibnu Rusyd adalah hakim-hakim terkenal pada masanya. Ibnu Rusyd kecil sendiri adalah seorang anak yang mempunyai banyak minat dan talenta. Dia mendalami banyak ilmu, seperti kedokteran, hukum, matematika, dan filsafat. Ibnu Rusyd mendalami filsafat dari Abu Ja'far Harun dan Ibnu Baja.
Ibnu Rusyd adalah seorang jenius yang berasal dari Andalusia dengan pengetahuan ensiklopedik. Masa hidupnya sebagian besar diberikan untuk mengabdi sebagai "Kadi" (hakim) dan fisikawan. Di dunia barat, Ibnu Rusyd dikenal sebagai Averroes dan komentator terbesar atas filsafat Aristoteles yang memengaruhi filsafat Kristen di abad pertengahan, termasuk pemikir semacam St. Thomas Aquinas. Banyak orang mendatangi Ibnu Rusyd untuk mengkonsultasikan masalah kedokteran dan masalah hukum.
Pemikiran Ibnu Rusyd
Karya-karya Ibnu Rusyd meliputi bidang filsafat, kedokteran dan fikih dalam bentuk karangan, ulasan, essai dan resume. Hampir semua karya-karya Ibnu Rusyd diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan Ibrani (Yahudi) sehingga kemungkinan besar karya-karya aslinya sudah tidak ada.
Filsafat Ibnu Rusyd ada dua, yaitu filsafat Ibnu Rusyd seperti yang dipahami oleh orang Eropa pada abad pertengahan; dan filsafat Ibnu Rusyd tentang akidah dan sikap keberagamaannya.
Karya
Ikhtisar
Abu Walid Muhammad bin Rusyd lahir di Kordoba (Spanyol) pada tahun 520 Hijriah (1128 Masehi). Ayah dan kakek Ibnu Rusyd adalah hakim-hakim terkenal pada masanya. Ibnu Rusyd kecil sendiri adalah seorang anak yang mempunyai banyak minat dan talenta. Dia mendalami banyak ilmu, seperti kedokteran, hukum, matematika, dan filsafat. Ibnu Rusyd mendalami filsafat dari Abu Ja'far Harun dan Ibnu Baja.
Ibnu Rusyd adalah seorang jenius yang berasal dari Andalusia dengan pengetahuan ensiklopedik. Masa hidupnya sebagian besar diberikan untuk mengabdi sebagai "Kadi" (hakim) dan fisikawan. Di dunia barat, Ibnu Rusyd dikenal sebagai Averroes dan komentator terbesar atas filsafat Aristoteles yang memengaruhi filsafat Kristen di abad pertengahan, termasuk pemikir semacam St. Thomas Aquinas. Banyak orang mendatangi Ibnu Rusyd untuk mengkonsultasikan masalah kedokteran dan masalah hukum.
Pemikiran Ibnu Rusyd
Karya-karya Ibnu Rusyd meliputi bidang filsafat, kedokteran dan fikih dalam bentuk karangan, ulasan, essai dan resume. Hampir semua karya-karya Ibnu Rusyd diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan Ibrani (Yahudi) sehingga kemungkinan besar karya-karya aslinya sudah tidak ada.
Filsafat Ibnu Rusyd ada dua, yaitu filsafat Ibnu Rusyd seperti yang dipahami oleh orang Eropa pada abad pertengahan; dan filsafat Ibnu Rusyd tentang akidah dan sikap keberagamaannya.
Karya
- Bidayat Al-Mujtahid
- Kulliyaat fi At-Tib (Kuliah Kedokteran)
- Fasl Al-Maqal fi Ma Bain Al-Hikmat Wa Asy-Syari’at
Muhammad bin Mūsā al-Khawārizmī adalah seorang ahli matematika, astronomi, astrologi, dan geografi yang berasal dari Persia. Lahir sekitar tahun 780 di Khwārizm (sekarang Khiva, Uzbekistan) dan wafat sekitar tahun 850 di Baghdad. Hampir sepanjang hidupnya, ia bekerja sebagai dosen di Sekolah Kehormatan di Baghdad
Buku pertamanya, al-Jabar, adalah buku pertama yang membahas solusi sistematik dari linear dan notasi kuadrat. Sehingga ia disebut sebagai Bapak Aljabar. Translasi bahasa Latin dari Aritmatika beliau, yang memperkenalkan angka India, kemudian diperkenalkan sebagai Sistem Penomoran Posisi Desimal di dunia Barat pada abad ke 12. Ia merevisi dan menyesuaikan Geografi Ptolemeus sebaik mengerjakan tulisan-tulisan tentang astronomi dan astrologi.
Kontribusi beliau tak hanya berdampak besar pada matematika, tapi juga dalam kebahasaan. Kata Aljabar berasal dari kata al-Jabr, satu dari dua operasi dalam matematika untuk menyelesaikan notasi kuadrat, yang tercantum dalam buku beliau. Kata logarisme dan logaritma diambil dari kata Algorismi, Latinisasi dari nama beliau. Nama beliau juga di serap dalam bahasa Spanyol Guarismo dan dalam bahasa Portugis, Algarismo yang berarti digit.
Biografi
Sedikit yang dapat diketahui dari hidup beliau, bahkan lokasi tempat lahirnya sekalipun. Nama beliau mungkin berasal dari Khwarizm (Khiva) yang berada di Provinsi Khurasan pada masa kekuasaan Bani Abbasiyah (sekarang Xorazm, salah satu provinsi Uzbekistan). Gelar beliau adalah Abū ‘Abdu llāh atau Abū Ja’far.
Sejarawan al-Tabari menamakan beliau Muhammad bin Musa al-Khwārizmī al-Majousi al-Katarbali. Sebutan al-Qutrubbulli mengindikasikan beliau berasal dari Qutrubbull, kota kecil dekat Baghdad.
Dalam Kitāb al-Fihrist Ibnu al-Nadim, kita temukan sejarah singkat beliau, bersama dengan karya-karya tulis beliau. Al-Khawarizmi menekuni hampir seluruh pekerjaannya antara 813-833. setelah Islam masuk ke Persia, Baghdad menjadi pusat ilmu dan perdagangan, dan banyak pedagang dan ilmuwan dari Cina dan India berkelana ke kota ini, yang juga dilakukan beliau. Dia bekerja di Baghdad pada Sekolah Kehormatan yang didirikan oleh Khalifah Bani Abbasiyah Al-Ma'mun, tempat ia belajar ilmu alam dan matematika, termasuk mempelajari terjemahan manuskrip Sanskerta dan Yunani.
Karya
Karya terbesar beliau dalam matematika, astronomi, astrologi, geografi, kartografi, sebagai fondasi dan kemudian lebih inovatif dalam aljabar, trigonometri, dan pada bidang lain yang beliau tekuni. Pendekatan logika dan sistematis beliau dalam penyelesaian linear dan notasi kuadrat memberikan keakuratan dalam disiplin aljabar, nama yang diambil dari nama salah satu buku beliau pada tahun 830 M, al-Kitab al-mukhtasar fi hisab al-jabr wa'l-muqabala atau: "Buku Rangkuman untuk Kalkulasi dengan Melengkapakan dan Menyeimbangkan”, buku pertama beliau yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Latin pada abad ke-12.
Pada buku beliau, Kalkulasi dengan angka Hindu, yang ditulis tahun 825, memprinsipkan kemampuan difusi angka India ke dalam perangkaan timur tengah dan kemudian Eropa. Buku beliau diterjemahkan ke dalam bahasa Latin, Algoritmi de numero Indorum, menunjukkan kata algoritmi menjadi bahasa Latin.
Beberapa kontribusi beliau berdasar pada Astronomi Persia dan Babilonia, angka India, dan sumber-sumber Yunani.
Sistemasi dan koreksi beliau terhadap data Ptolemeus pada geografi adalah sebuah penghargaan untuk Afrika dan Timur Tengah. Buku besar beliau yang lain, Kitab surat al-ard ("Pemandangan Bumi";diterjemahkan oleh Geography), yang memperlihatkan koordinat dan lokasi dasar yang diketahui dunia, dengan berani mengevaluasi nilai panjang dari Laut Mediterania dan lokasi kota-kota di Asia dan Afrika yang sebelumnya diberikan oleh Ptolemeus.
Ia kemudian mengepalai konstruksi peta dunia untuk Khalifah Al-Ma’mun dan berpartisipasi dalam proyek menentukan tata letak di Bumi, bersama dengan 70 ahli geografi lain untuk membuat peta yang kemudian disebut “ketahuilah dunia”. Ketika hasil kerjanya disalin dan ditransfer ke Eropa dan Bahasa Latin, menimbulkan dampak yang hebat pada kemajuan matematika dasar di Eropa. Ia juga menulis tentang astrolab dan sundial.
Kitab I - Aljabar
Al-Kitāb al-mukhtaṣar fī ḥisāb al-jabr wa-l-muqābala (Kitab yang Merangkum Perhitungan Pelengkapan dan Penyeimbangan) adalah buku matematika yang ditulis pada tahun 830. Kitab ini merangkum definisi aljabar. Terjemahan ke dalam bahasa Latin dikenal sebagai Liber algebrae et almucabala oleh Robert dari Chester (Segovia, 1145) dan juga oleh Gerardus dari Cremona.
Dalam kitab tersebut diberikan penyelesaian persamaan linear dan kuadrat dengan menyederhanakan persamaan menjadi salah satu dari enam bentuk standar (di sini b dan c adalah bilangan bulat positif)
Buku pertamanya, al-Jabar, adalah buku pertama yang membahas solusi sistematik dari linear dan notasi kuadrat. Sehingga ia disebut sebagai Bapak Aljabar. Translasi bahasa Latin dari Aritmatika beliau, yang memperkenalkan angka India, kemudian diperkenalkan sebagai Sistem Penomoran Posisi Desimal di dunia Barat pada abad ke 12. Ia merevisi dan menyesuaikan Geografi Ptolemeus sebaik mengerjakan tulisan-tulisan tentang astronomi dan astrologi.
Kontribusi beliau tak hanya berdampak besar pada matematika, tapi juga dalam kebahasaan. Kata Aljabar berasal dari kata al-Jabr, satu dari dua operasi dalam matematika untuk menyelesaikan notasi kuadrat, yang tercantum dalam buku beliau. Kata logarisme dan logaritma diambil dari kata Algorismi, Latinisasi dari nama beliau. Nama beliau juga di serap dalam bahasa Spanyol Guarismo dan dalam bahasa Portugis, Algarismo yang berarti digit.
Biografi
Sedikit yang dapat diketahui dari hidup beliau, bahkan lokasi tempat lahirnya sekalipun. Nama beliau mungkin berasal dari Khwarizm (Khiva) yang berada di Provinsi Khurasan pada masa kekuasaan Bani Abbasiyah (sekarang Xorazm, salah satu provinsi Uzbekistan). Gelar beliau adalah Abū ‘Abdu llāh atau Abū Ja’far.
Sejarawan al-Tabari menamakan beliau Muhammad bin Musa al-Khwārizmī al-Majousi al-Katarbali. Sebutan al-Qutrubbulli mengindikasikan beliau berasal dari Qutrubbull, kota kecil dekat Baghdad.
Dalam Kitāb al-Fihrist Ibnu al-Nadim, kita temukan sejarah singkat beliau, bersama dengan karya-karya tulis beliau. Al-Khawarizmi menekuni hampir seluruh pekerjaannya antara 813-833. setelah Islam masuk ke Persia, Baghdad menjadi pusat ilmu dan perdagangan, dan banyak pedagang dan ilmuwan dari Cina dan India berkelana ke kota ini, yang juga dilakukan beliau. Dia bekerja di Baghdad pada Sekolah Kehormatan yang didirikan oleh Khalifah Bani Abbasiyah Al-Ma'mun, tempat ia belajar ilmu alam dan matematika, termasuk mempelajari terjemahan manuskrip Sanskerta dan Yunani.
Karya
Karya terbesar beliau dalam matematika, astronomi, astrologi, geografi, kartografi, sebagai fondasi dan kemudian lebih inovatif dalam aljabar, trigonometri, dan pada bidang lain yang beliau tekuni. Pendekatan logika dan sistematis beliau dalam penyelesaian linear dan notasi kuadrat memberikan keakuratan dalam disiplin aljabar, nama yang diambil dari nama salah satu buku beliau pada tahun 830 M, al-Kitab al-mukhtasar fi hisab al-jabr wa'l-muqabala atau: "Buku Rangkuman untuk Kalkulasi dengan Melengkapakan dan Menyeimbangkan”, buku pertama beliau yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Latin pada abad ke-12.
Pada buku beliau, Kalkulasi dengan angka Hindu, yang ditulis tahun 825, memprinsipkan kemampuan difusi angka India ke dalam perangkaan timur tengah dan kemudian Eropa. Buku beliau diterjemahkan ke dalam bahasa Latin, Algoritmi de numero Indorum, menunjukkan kata algoritmi menjadi bahasa Latin.
Beberapa kontribusi beliau berdasar pada Astronomi Persia dan Babilonia, angka India, dan sumber-sumber Yunani.
Sistemasi dan koreksi beliau terhadap data Ptolemeus pada geografi adalah sebuah penghargaan untuk Afrika dan Timur Tengah. Buku besar beliau yang lain, Kitab surat al-ard ("Pemandangan Bumi";diterjemahkan oleh Geography), yang memperlihatkan koordinat dan lokasi dasar yang diketahui dunia, dengan berani mengevaluasi nilai panjang dari Laut Mediterania dan lokasi kota-kota di Asia dan Afrika yang sebelumnya diberikan oleh Ptolemeus.
Ia kemudian mengepalai konstruksi peta dunia untuk Khalifah Al-Ma’mun dan berpartisipasi dalam proyek menentukan tata letak di Bumi, bersama dengan 70 ahli geografi lain untuk membuat peta yang kemudian disebut “ketahuilah dunia”. Ketika hasil kerjanya disalin dan ditransfer ke Eropa dan Bahasa Latin, menimbulkan dampak yang hebat pada kemajuan matematika dasar di Eropa. Ia juga menulis tentang astrolab dan sundial.
Kitab I - Aljabar
Al-Kitāb al-mukhtaṣar fī ḥisāb al-jabr wa-l-muqābala (Kitab yang Merangkum Perhitungan Pelengkapan dan Penyeimbangan) adalah buku matematika yang ditulis pada tahun 830. Kitab ini merangkum definisi aljabar. Terjemahan ke dalam bahasa Latin dikenal sebagai Liber algebrae et almucabala oleh Robert dari Chester (Segovia, 1145) dan juga oleh Gerardus dari Cremona.
Dalam kitab tersebut diberikan penyelesaian persamaan linear dan kuadrat dengan menyederhanakan persamaan menjadi salah satu dari enam bentuk standar (di sini b dan c adalah bilangan bulat positif)
dengan membagi koefisien dari kuadrat dan menggunakan dua operasi: al-jabr ( الجبر ) atau pemulihan atau pelengkapan) dan al-muqābala (penyetimbangan). Al-jabr adalah proses memindahkan unit negatif, akar dan kuadrat dari notasi dengan menggunakan nilai yang sama di kedua sisi. Contohnya, x^2 = 40x - 4x^2 disederhanakan menjadi 5x^2 = 40x. Al-muqābala adalah proses memberikan kuantitas dari tipe yang sama ke sisi notasi. Contohnya, x^2 + 14 = x + 5 disederhanakan ke x^2 + 9 = x.
Beberapa pengarang telah menerbitkan tulisan dengan nama Kitāb al-ǧabr wa-l-muqābala, termasuk Abū Ḥanīfa al-Dīnawarī, Abū Kāmil (Rasāla fi al-ǧabr wa-al-muqābala), Abū Muḥammad al-‘Adlī, Abū Yūsuf al-Miṣṣīṣī, Ibnu Turk, Sind bin ‘Alī, Sahl bin Bišr, dan Šarafaddīn al-Ṭūsī.
Kitab 2 - Dixit algorizmi
Buku kedua besar beliau adalah tentang aritmatika, yang bertahan dalam Bahasa Latin, tapi hilang dari Bahasa Arab yang aslinya. Translasi dilakukan pada abad ke-12 oleh Adelard of Bath, yang juga menerjemahkan tabel astronomi pada 1126.
Pada manuskrip Latin,biasanya tak bernama,tetapi umumnya dimulai dengan kata: Dixit algorizmi ("Seperti kata al-Khawārizmī"), atau Algoritmi de numero Indorum ("al-Kahwārizmī pada angka kesenian Hindu"), sebuah nama baru di berikan pada hasil kerja beliau oleh Baldassarre Boncompagni pada 1857. Kitab aslinya mungkin bernama Kitāb al-Jam’a wa-l-tafrīq bi-ḥisāb al-Hind ("Buku Penjumlahan dan Pengurangan berdasarkan Kalkulasi Hindu")
Kitab 3 - Rekonstruksi Planetarium
Peta abad ke-15 berdasarkan Ptolemeus sebagai perbandingan.
Buku ketiga beliau yang terkenal adalah Kitāb surat al-Ardh "Buku Pemandangan Dunia" atau "Kenampakan Bumi" diterjemahkan oleh Geography), yang selesai pada 833 adalah revisi dan penyempurnaan Geografi Ptolemeus, terdiri dari daftar 2402 koordinat dari kota-kota dan tempat geografis lainnya mengikuti perkembangan umum.
Hanya ada satu kopi dari Kitāb ṣūrat al-Arḍ, yang tersimpan di Perpustakaan Universitas Strasbourg. Terjemahan Latinnya tersimpan di Biblioteca Nacional de España di Madrid. Judul lengkap buku beliau adalah Buku Pendekatan Tentang Dunia, dengan Kota-Kota, Gunung, Laut, Semua Pulau dan Sungai, ditulis oleh Abu Ja’far Muhammad bin Musa al-Khawarizmi berdasarkan pendalaman geografis yang ditulis oleh Ptolemeus dan Claudius.
Buku ini dimulai dengan daftar bujur dan lintang, termasuk “Zona Cuaca”, yang menulis pengaruh lintang dan bujur terhadap cuaca. Oleh Paul Gallez, dikatakan bahwa ini sanagat bermanfaat untuk menentukan posisi kita dalam kondisi yang buruk untuk membuat pendekatan praktis. Baik dalam salinan Arab maupun Latin, tak ada yang tertinggal dari buku ini. Oleh karena itu, Hubert Daunicht merekonstruksi kembali peta tersebut dari daftar koordinat. Ia berusaha mencari pendekatan yang mirip dengan peta tersebut.
Buku 4 - Astronomi
Kampus Corpus Christi MS 283
Buku Zīj al-sindhind (tabel astronomi) adalah karya yang terdiri dari 37 simbol pada kalkulasi kalender astronomi dan 116 tabel dengan kalenderial, astronomial dan data astrologial sebaik data yang diakui sekarang.
Versi aslinya dalam Bahasa Arab (ditulis 820) hilang, tapi versi lain oleh astronomer Spanyol Maslama al-Majrīṭī (1000) tetap bertahan dalam bahasa Latin, yang diterjemahkan oleh Adelard of Bath (26 Januari 1126). Empat manuskrip lainnya dalam bahasa Latin tetap ada di Bibliothèque publique (Chartres), the Bibliothèque Mazarine (Paris), the Bibliotheca Nacional (Madrid) dan the Bodleian Library (Oxford).
Buku 5 - Kalender Yahudi
Al-Khawārizmī juga menulis tentang Penanggalan Yahudi (Risāla fi istikhrāj taʾrīkh al-yahūd "Petunjuk Penanggalan Yahudi"). Yang menerangkan 19-tahun siklus interkalasi, hukum yang mengatur pada hari apa dari suatu minggu bulan Tishrī dimulai; memperhitungkan interval antara Era Yahudi (penciptaan Adam) dan era Seleucid; dan memberikan hukum tentang bujur matahari dan bulan menggunakan Kalender Yahudi. Sama dengan yang ditemukan oleh al-Bīrūnī dan Maimonides.
Karya lainnya
Beberapa manuskrip Arab di Berlin, Istanbul, Tashkent, Kairo dan Paris berisi pendekatan material yang berkemungkinan berasal dari al-Khawarizmī. Manuskrip di Istanbul berisi tentang sundial, yang disebut dalam Fihirst. Karya lain, seperti determinasi arah Mekkah adalah salah satu astronomi sferik.
Dua karya berisi tentang pagi (Ma’rifat sa’at al-mashriq fī kull balad) dan determinasi azimut dari tinggi (Ma’rifat al-samt min qibal al-irtifā’).
Beliau juga menulis 2 buku tentang penggunaan dan perakitan astrolab. Ibnu al-Nadim dalam Kitab al-Fihrist (sebuah indeks dari bahasa Arab) juga menyebutkan Kitāb ar-Ruḵāma(t) (buku sundial) dan Kitab al-Tarikh (buku sejarah) tapi 2 yang terakhir disebut telah hilang.
http://en.wikipedia.org/wiki/Mu%E1%B8%A5ammad_ibn_M%C5%ABs%C4%81_al-Khw%C4%81rizm%C4%AB
7. UMAR KHAYYAM
Beberapa pengarang telah menerbitkan tulisan dengan nama Kitāb al-ǧabr wa-l-muqābala, termasuk Abū Ḥanīfa al-Dīnawarī, Abū Kāmil (Rasāla fi al-ǧabr wa-al-muqābala), Abū Muḥammad al-‘Adlī, Abū Yūsuf al-Miṣṣīṣī, Ibnu Turk, Sind bin ‘Alī, Sahl bin Bišr, dan Šarafaddīn al-Ṭūsī.
Kitab 2 - Dixit algorizmi
Buku kedua besar beliau adalah tentang aritmatika, yang bertahan dalam Bahasa Latin, tapi hilang dari Bahasa Arab yang aslinya. Translasi dilakukan pada abad ke-12 oleh Adelard of Bath, yang juga menerjemahkan tabel astronomi pada 1126.
Pada manuskrip Latin,biasanya tak bernama,tetapi umumnya dimulai dengan kata: Dixit algorizmi ("Seperti kata al-Khawārizmī"), atau Algoritmi de numero Indorum ("al-Kahwārizmī pada angka kesenian Hindu"), sebuah nama baru di berikan pada hasil kerja beliau oleh Baldassarre Boncompagni pada 1857. Kitab aslinya mungkin bernama Kitāb al-Jam’a wa-l-tafrīq bi-ḥisāb al-Hind ("Buku Penjumlahan dan Pengurangan berdasarkan Kalkulasi Hindu")
Kitab 3 - Rekonstruksi Planetarium
Peta abad ke-15 berdasarkan Ptolemeus sebagai perbandingan.
Buku ketiga beliau yang terkenal adalah Kitāb surat al-Ardh "Buku Pemandangan Dunia" atau "Kenampakan Bumi" diterjemahkan oleh Geography), yang selesai pada 833 adalah revisi dan penyempurnaan Geografi Ptolemeus, terdiri dari daftar 2402 koordinat dari kota-kota dan tempat geografis lainnya mengikuti perkembangan umum.
Hanya ada satu kopi dari Kitāb ṣūrat al-Arḍ, yang tersimpan di Perpustakaan Universitas Strasbourg. Terjemahan Latinnya tersimpan di Biblioteca Nacional de España di Madrid. Judul lengkap buku beliau adalah Buku Pendekatan Tentang Dunia, dengan Kota-Kota, Gunung, Laut, Semua Pulau dan Sungai, ditulis oleh Abu Ja’far Muhammad bin Musa al-Khawarizmi berdasarkan pendalaman geografis yang ditulis oleh Ptolemeus dan Claudius.
Buku ini dimulai dengan daftar bujur dan lintang, termasuk “Zona Cuaca”, yang menulis pengaruh lintang dan bujur terhadap cuaca. Oleh Paul Gallez, dikatakan bahwa ini sanagat bermanfaat untuk menentukan posisi kita dalam kondisi yang buruk untuk membuat pendekatan praktis. Baik dalam salinan Arab maupun Latin, tak ada yang tertinggal dari buku ini. Oleh karena itu, Hubert Daunicht merekonstruksi kembali peta tersebut dari daftar koordinat. Ia berusaha mencari pendekatan yang mirip dengan peta tersebut.
Buku 4 - Astronomi
Kampus Corpus Christi MS 283
Buku Zīj al-sindhind (tabel astronomi) adalah karya yang terdiri dari 37 simbol pada kalkulasi kalender astronomi dan 116 tabel dengan kalenderial, astronomial dan data astrologial sebaik data yang diakui sekarang.
Versi aslinya dalam Bahasa Arab (ditulis 820) hilang, tapi versi lain oleh astronomer Spanyol Maslama al-Majrīṭī (1000) tetap bertahan dalam bahasa Latin, yang diterjemahkan oleh Adelard of Bath (26 Januari 1126). Empat manuskrip lainnya dalam bahasa Latin tetap ada di Bibliothèque publique (Chartres), the Bibliothèque Mazarine (Paris), the Bibliotheca Nacional (Madrid) dan the Bodleian Library (Oxford).
Buku 5 - Kalender Yahudi
Al-Khawārizmī juga menulis tentang Penanggalan Yahudi (Risāla fi istikhrāj taʾrīkh al-yahūd "Petunjuk Penanggalan Yahudi"). Yang menerangkan 19-tahun siklus interkalasi, hukum yang mengatur pada hari apa dari suatu minggu bulan Tishrī dimulai; memperhitungkan interval antara Era Yahudi (penciptaan Adam) dan era Seleucid; dan memberikan hukum tentang bujur matahari dan bulan menggunakan Kalender Yahudi. Sama dengan yang ditemukan oleh al-Bīrūnī dan Maimonides.
Karya lainnya
Beberapa manuskrip Arab di Berlin, Istanbul, Tashkent, Kairo dan Paris berisi pendekatan material yang berkemungkinan berasal dari al-Khawarizmī. Manuskrip di Istanbul berisi tentang sundial, yang disebut dalam Fihirst. Karya lain, seperti determinasi arah Mekkah adalah salah satu astronomi sferik.
Dua karya berisi tentang pagi (Ma’rifat sa’at al-mashriq fī kull balad) dan determinasi azimut dari tinggi (Ma’rifat al-samt min qibal al-irtifā’).
Beliau juga menulis 2 buku tentang penggunaan dan perakitan astrolab. Ibnu al-Nadim dalam Kitab al-Fihrist (sebuah indeks dari bahasa Arab) juga menyebutkan Kitāb ar-Ruḵāma(t) (buku sundial) dan Kitab al-Tarikh (buku sejarah) tapi 2 yang terakhir disebut telah hilang.
http://en.wikipedia.org/wiki/Mu%E1%B8%A5ammad_ibn_M%C5%ABs%C4%81_al-Khw%C4%81rizm%C4%AB
7. UMAR KHAYYAM
'Umar Khayyām (18 Mei 1048 - 4 Desember 1131), dilahirkan di Nishapur, Iran. Nama aslinya adalah Ghiyātsuddin Abulfatah 'Umar bin Ibrahim Khayyāmi Nisyābūri . Khayyām berarti "pembuat tenda" dalam bahasa Persia.
Sang Matematikawan
Pada masa hidupnya, ia terkenal sebagai seorang matematikawan dan astronom yang memperhitungkan bagaimana mengoreksi kalender Persia. Pada 15 Maret 1079,Sultan Jalaluddin Maliksyah Saljuqi (1072-1092) memberlakukan kalender yang telah diperbaiki Umar, seperti yang dilakukan oleh Julius Caesar di Eropa pada tahun 46 SM dengan koreksi terhadap Sosigenes, dan yang dilakukan oleh Paus Gregorius XIII pada Februari 1552 dengan kalender yang telah diperbaiki Aloysius Lilius (meskipun Britania Raya baru beralih dari Kalender Julian kepada kalender Gregorian pada 1751, dan Rusia baru melakukannya pada 1918).
Dia pun terkenal karena menemukan metode memecahkan persamaan kubik dengan memotong sebuah parabola dengan sebuah lingkaran.
Sang astronom
Pada 1073, Malik-Syah, penguasa Isfahan, mengundang Khayyām untuk membangun dan bekerja pada sebuah observatorium, bersama-sama dengan sejumlah ilmuwan terkemuka lainnya. Akhirnya, Khayyām dengan sangat akurat (mengoreksi hingga enam desimal di belakang koma) mengukur panjang satu tahun sebagai 365,24219858156 hari.
Ia terkenal di dunia Persia dan Islam karena observasi astronominya. Ia pernah membuat sebuah peta bintang (yang kini lenyap) di angkasa.
Umar Khayyām dan Islam
Filsafat Umar Khayyām agak berbeda dengan dogma-dogma umum Islam. Tidak jelas apakah ia percaya akan kehadiran Allah atau tidak, namun ia menolak pemahaman bahwa setiap kejadian dan fenomena adalah akibat dari campur tangan ilahi. Ia pun tidak percaya akan Hari Kiamat atau ganjaran serta hukuman setelah kematian. Sebaliknya, ia mendukung pandangan bahwa hukum-hukum alam menjelaskan semua fenomena dari kehidupan yang teramati. Para pejabat keagamaan berulang kali meminta dia menjelaskan pandangan-pandangannya yang berbeda tentang Islam. Khayyām akhirnya naik haji ke Mekkah untuk membuktikan bahwa ia adalah seorang muslim.
Omar Khayyam, Sang Skeptik
Dan, sementara Ayam Jantan berkokok, mereka yang berdiri di muka / Rumah Minum berseru - "Bukalah Pintu! / Engkau tahu betapa sedikit waktu yang kami punyai untuk singgah, / Dan bila kami pergi, mungkin kami takkan kembali lagi."
Demikian pula bagi mereka yang bersiap-siap untuk HARI INI, / Dan meyangka setelah ESOK menatap, / Seorang muazzin berseru dari Menara Kegelapan / "Hai orang bodoh! ganjaranmu bukan di Sini ataupun di Sana!"
Mengapa, semua orang Suci dan orang Bijak yang mendiskusikan / Tentang Dua Dunia dengan begitu cerdas, disodorkannya / Seperti Nabi-nabi bodoh; Kata-kata mereka untuk Dicemoohkan / Ditaburkan, dan mulut mereka tersumbat dengan Debu.
Oh, datanglah dengan Khayyam yang tua, dan tinggalkanlah Yang Bijak / Untuk berbicara; satu hal yang pasti, bahwa Kehidupan berjalan cepat; / Satu hal yang pasti, dan Sisanya adalah Dusta; / Bunga yang pernah sekali mekar, mati untuk selama-lamanya.
Diriku ketika masih muda begitu bergariah mengunjungi / Kaum Cerdik pandai dan Orang Suci, dan mendengarkan Perdebatan besar / Tentang ini dan tentang: namun terlebih lagi / Keluar dari Pintu yang sama seperti ketika kumasuk.
Dengan Benih Hikmat aku menabur, / Dan dengan tanganku sendiri mengusahakannya agar bertumbuh; / Dan cuma inilah Panen yang kupetik - / "Aku datang bagai Air, dan bagaikan Bayu aku pergi."
Ke dalam Jagad ini, dan tanpa mengetahui, / Entah ke mana, seperti Air yang mengalir begitu saja: / Dan dari padanya, seperti Sang Bayu yang meniup di Padang, / Aku tak tahu ke mana, bertiup sesukanya.
Jari yang Bergerak menulis; dan, setelah menulis, / Bergerak terus: bukan Kesalehanmu ataupun Kecerdikanmu / Yang akan memanggilnya kembali untuk membatalkan setengah Garis, / Tidak juga Air matamu menghapuskan sepatah Kata daripadanya.
Dan Cawan terbalik yang kita sebut Langit, / Yang di bawahnya kita merangkak hidup dan mati, / Janganlah mengangkat tanganmu kepadanya meminta tolong - karena Ia / Bergelung tanpa daya seperti Engkau dan Aku.
Omar Khayyám, Penulis dan Penyair
Omar Khayyám kini terkenal bukan hanya keberhasilan ilmiahnya, tetapi karena karya-karya sastranya. Ia diyakini telah menulis sekitar seribu puisi 400 baris. Di dunia berbahasa Inggris, ia paling dikenal karena The Rubáiyát of Omar Khayyám dalam terjemahan bahasa Inggris oleh Edward Fitzgerald (1809-1883).
Orang lain juga telah menerbitkan terjemahan-terjemahan sebagian dari rubáiyátnya (rubáiyát berarti "kuatrain"), tetapi terjemahan Fitzgeraldlah yang paling terkenal. Ada banyak pula terjemahan karya ini dalam bahasa-bahasa lain.
http://en.wikipedia.org/wiki/Omar_Khayy%C3%A1m
8. TSABIT BIN QURRAH
Sang Matematikawan
Pada masa hidupnya, ia terkenal sebagai seorang matematikawan dan astronom yang memperhitungkan bagaimana mengoreksi kalender Persia. Pada 15 Maret 1079,Sultan Jalaluddin Maliksyah Saljuqi (1072-1092) memberlakukan kalender yang telah diperbaiki Umar, seperti yang dilakukan oleh Julius Caesar di Eropa pada tahun 46 SM dengan koreksi terhadap Sosigenes, dan yang dilakukan oleh Paus Gregorius XIII pada Februari 1552 dengan kalender yang telah diperbaiki Aloysius Lilius (meskipun Britania Raya baru beralih dari Kalender Julian kepada kalender Gregorian pada 1751, dan Rusia baru melakukannya pada 1918).
Dia pun terkenal karena menemukan metode memecahkan persamaan kubik dengan memotong sebuah parabola dengan sebuah lingkaran.
Sang astronom
Pada 1073, Malik-Syah, penguasa Isfahan, mengundang Khayyām untuk membangun dan bekerja pada sebuah observatorium, bersama-sama dengan sejumlah ilmuwan terkemuka lainnya. Akhirnya, Khayyām dengan sangat akurat (mengoreksi hingga enam desimal di belakang koma) mengukur panjang satu tahun sebagai 365,24219858156 hari.
Ia terkenal di dunia Persia dan Islam karena observasi astronominya. Ia pernah membuat sebuah peta bintang (yang kini lenyap) di angkasa.
Umar Khayyām dan Islam
Filsafat Umar Khayyām agak berbeda dengan dogma-dogma umum Islam. Tidak jelas apakah ia percaya akan kehadiran Allah atau tidak, namun ia menolak pemahaman bahwa setiap kejadian dan fenomena adalah akibat dari campur tangan ilahi. Ia pun tidak percaya akan Hari Kiamat atau ganjaran serta hukuman setelah kematian. Sebaliknya, ia mendukung pandangan bahwa hukum-hukum alam menjelaskan semua fenomena dari kehidupan yang teramati. Para pejabat keagamaan berulang kali meminta dia menjelaskan pandangan-pandangannya yang berbeda tentang Islam. Khayyām akhirnya naik haji ke Mekkah untuk membuktikan bahwa ia adalah seorang muslim.
Omar Khayyam, Sang Skeptik
Dan, sementara Ayam Jantan berkokok, mereka yang berdiri di muka / Rumah Minum berseru - "Bukalah Pintu! / Engkau tahu betapa sedikit waktu yang kami punyai untuk singgah, / Dan bila kami pergi, mungkin kami takkan kembali lagi."
Demikian pula bagi mereka yang bersiap-siap untuk HARI INI, / Dan meyangka setelah ESOK menatap, / Seorang muazzin berseru dari Menara Kegelapan / "Hai orang bodoh! ganjaranmu bukan di Sini ataupun di Sana!"
Mengapa, semua orang Suci dan orang Bijak yang mendiskusikan / Tentang Dua Dunia dengan begitu cerdas, disodorkannya / Seperti Nabi-nabi bodoh; Kata-kata mereka untuk Dicemoohkan / Ditaburkan, dan mulut mereka tersumbat dengan Debu.
Oh, datanglah dengan Khayyam yang tua, dan tinggalkanlah Yang Bijak / Untuk berbicara; satu hal yang pasti, bahwa Kehidupan berjalan cepat; / Satu hal yang pasti, dan Sisanya adalah Dusta; / Bunga yang pernah sekali mekar, mati untuk selama-lamanya.
Diriku ketika masih muda begitu bergariah mengunjungi / Kaum Cerdik pandai dan Orang Suci, dan mendengarkan Perdebatan besar / Tentang ini dan tentang: namun terlebih lagi / Keluar dari Pintu yang sama seperti ketika kumasuk.
Dengan Benih Hikmat aku menabur, / Dan dengan tanganku sendiri mengusahakannya agar bertumbuh; / Dan cuma inilah Panen yang kupetik - / "Aku datang bagai Air, dan bagaikan Bayu aku pergi."
Ke dalam Jagad ini, dan tanpa mengetahui, / Entah ke mana, seperti Air yang mengalir begitu saja: / Dan dari padanya, seperti Sang Bayu yang meniup di Padang, / Aku tak tahu ke mana, bertiup sesukanya.
Jari yang Bergerak menulis; dan, setelah menulis, / Bergerak terus: bukan Kesalehanmu ataupun Kecerdikanmu / Yang akan memanggilnya kembali untuk membatalkan setengah Garis, / Tidak juga Air matamu menghapuskan sepatah Kata daripadanya.
Dan Cawan terbalik yang kita sebut Langit, / Yang di bawahnya kita merangkak hidup dan mati, / Janganlah mengangkat tanganmu kepadanya meminta tolong - karena Ia / Bergelung tanpa daya seperti Engkau dan Aku.
Omar Khayyám, Penulis dan Penyair
Omar Khayyám kini terkenal bukan hanya keberhasilan ilmiahnya, tetapi karena karya-karya sastranya. Ia diyakini telah menulis sekitar seribu puisi 400 baris. Di dunia berbahasa Inggris, ia paling dikenal karena The Rubáiyát of Omar Khayyám dalam terjemahan bahasa Inggris oleh Edward Fitzgerald (1809-1883).
Orang lain juga telah menerbitkan terjemahan-terjemahan sebagian dari rubáiyátnya (rubáiyát berarti "kuatrain"), tetapi terjemahan Fitzgeraldlah yang paling terkenal. Ada banyak pula terjemahan karya ini dalam bahasa-bahasa lain.
http://en.wikipedia.org/wiki/Omar_Khayy%C3%A1m
8. TSABIT BIN QURRAH
Abu'l Hasan Tsabit bin Qurra' bin Marwan al-Sabi al-Harrani, (826 – 18 Februari 901) adalah seorang astronom dan matematikawan dari Arab, dan dikenal pula sebagaiThebit dalam bahasa Latin.
Tsabit lahir di kota Harran, Turki. Tsabit menempuh pendidikan di Baitul Hikmah diBaghdad atas ajakan Muhammad ibn Musa ibn Shakir. Tsabit menerjemahkan bukuEuclid yang berjudul Elements dan buku Ptolemy yang berjudul Geograpia.
Al-Sabiʾ Thabit bin Qurra al-Ḥarrānī, Latin: Thebit / Thebith / Tebit, 826 - 18 Februari, 901) adalah seorang ahli matematika, dokter, astronom, dan penerjemah Islam Golden Age yang tinggal di Baghdad pada paruh kedua abad kesembilan.
Ibnu Qurra membuat penemuan penting dalam aljabar, geometri, dan astronomi. Dalam astronomi, Thabit dianggap sebagai salah satu dari para reformis pertama dari sistem Ptolemaic, dan dalam mekanika dia adalah seorang pendiri statika.
http://en.wikipedia.org/wiki/Th%C4%81bit_ibn_Qurra
9. MUHAMMAD BIN ZAKARIYA AL-RAZI
Tsabit lahir di kota Harran, Turki. Tsabit menempuh pendidikan di Baitul Hikmah diBaghdad atas ajakan Muhammad ibn Musa ibn Shakir. Tsabit menerjemahkan bukuEuclid yang berjudul Elements dan buku Ptolemy yang berjudul Geograpia.
Al-Sabiʾ Thabit bin Qurra al-Ḥarrānī, Latin: Thebit / Thebith / Tebit, 826 - 18 Februari, 901) adalah seorang ahli matematika, dokter, astronom, dan penerjemah Islam Golden Age yang tinggal di Baghdad pada paruh kedua abad kesembilan.
Ibnu Qurra membuat penemuan penting dalam aljabar, geometri, dan astronomi. Dalam astronomi, Thabit dianggap sebagai salah satu dari para reformis pertama dari sistem Ptolemaic, dan dalam mekanika dia adalah seorang pendiri statika.
http://en.wikipedia.org/wiki/Th%C4%81bit_ibn_Qurra
9. MUHAMMAD BIN ZAKARIYA AL-RAZI
Abu Bakar Muhammad bin Zakaria ar-Razi atau dikenali sebagai Rhazes di dunia barat merupakan salah seorang pakar sains Iran yang hidup antara tahun 864 - 930. Ia lahir di Rayy, Teheran pada tahun 251 H./865 dan wafat pada tahun 313 H/925.
Ar-Razi sejak muda telah mempelajari filsafat, kimia, matematika dan kesastraan. Dalam bidang kedokteran, ia berguru kepada Hunayn bin Ishaq di Baghdad. Sekembalinya ke Teheran, ia dipercaya untuk memimpin sebuah rumah sakit di Rayy. Selanjutnya ia juga memimpin Rumah Sakit Muqtadari di Baghdad.
Ar-Razi juga diketahui sebagai ilmuwan serbabisa dan dianggap sebagai salah satu ilmuwan terbesar dalam sejarah.
Biografi
Ar-Razi lahir pada tanggal 28 Agustus 865 Hijirah dan meninggal pada tanggal 9 Oktober 925 Hijriah. Nama Razi-nya berasal dari nama kota Rayy. Kota tersebut terletak di lembah selatan jajaran Dataran Tinggi Alborz yang berada di dekat Teheran, Iran. Di kota ini juga, Ibnu Sina menyelesaikan hampir seluruh karyanya.
Saat masih kecil, ar-Razi tertarik untuk menjadi penyanyi atau musisi tapi dia kemudian lebih tertarik pada bidang alkemi. Pada umurnya yang ke-30, ar-Razi memutuskan untuk berhenti menekuni bidang alkemi dikarenakan berbagai eksperimen yang menyebabkan matanya menjadi cacat. Kemudian dia mencari dokter yang bisa menyembuhkan matanya, dan dari sinilah ar-Razi mulai mempelajari ilmu kedokteran.
Dia belajar ilmu kedokteran dari Ali ibnu Sahal at-Tabari, seorang dokter dan filsuf yang lahir di Merv. Dahulu, gurunya merupakan seorang Yahudi yang kemudian berpindah agama menjadi Islam setelah mengambil sumpah untuk menjadi pegawai kerajaan dibawah kekuasaan khalifah Abbasiyah, al-Mu'tashim.
Razi kembali ke kampung halamannya dan terkenal sebagai seorang dokter disana. Kemudian dia menjadi kepala Rumah Sakit di Rayy pada masa kekuasaan Mansur ibnu Ishaq, penguasa Samania. Ar-Razi juga menulis at-Tibb al-Mansur yang khusus dipersembahkan untuk Mansur ibnu Ishaq. Beberapa tahun kemudian, ar-Razi pindah ke Baghdad pada masa kekuasaan al-Muktafi dan menjadi kepala sebuah rumah sakit di Baghdad.
Setelah kematian Khalifan al-Muktafi pada tahun 907 Masehi, ar-Razi memutuskan untuk kembali ke kota kelahirannya di Rayy, dimana dia mengumpulkan murid-muridnya. Dalam buku Ibnu Nadim yang berjudul Fihrist, ar-Razi diberikan gelar Syaikh karena dia memiliki banyak murid. Selain itu, ar-Razi dikenal sebagai dokter yang baik dan tidak membebani biaya pada pasiennya saat berobat kepadanya.
Kontribusi
Bidang Kedokteran
Cacar dan campak
Sebagai seorang dokter utama di rumah sakit di Baghdad, ar-Razi merupakan orang pertama yang membuat penjelasan seputar penyakit cacar:
"Cacar terjadi ketika darah 'mendidih' dan terinfeksi, dimana kemudian hal ini akan mengakibatkan keluarnya uap. Kemudian darah muda (yang kelihatan seperti ekstrak basah di kulit) berubah menjadi darah yang makin banyak dan warnanya seperti anggur yang matang. Pada tahap ini, cacar diperlihatkan dalam bentuk gelembung pada minuman anggur. Penyakit ini dapat terjadi tidak hanya pada masa kanak-kanak, tapi juga masa dewasa. Cara terbaik untuk menghindari penyakit ini adalah mencegah kontak dengan penyakit ini, karena kemungkinan wabah cacar bisa menjadi epidemi."
Diagnosa ini kemudian dipuji oleh Ensiklopedia Britanika (1911) yang menulis: "Pernyataan pertama yang paling akurat dan tepercaya tentang adanya wabah ditemukan pada karya dokter Persia pada abad ke-9 yaitu Rhazes, dimana dia menjelaskan gejalanya secara jelas, patologi penyakit yang dijelaskan dengan perumpamaan fermentasi anggur dan cara mencegah wabah tersebut."
Buku ar-Razi yaitu Al-Judari wal-Hasbah (Cacar dan Campak) adalah buku pertama yang membahas tentang cacar dan campak sebagai dua wabah yang berbeda. Buku ini kemudian diterjemahkan belasan kali ke dalam Latin dan bahasa Eropa lainnya. Cara penjelasan yang tidak dogmatis dan kepatuhan pada prinsip Hippokrates dalam pengamatan klinis memperlihatkan cara berpikir ar-Razi dalam buku ini.
Berikut ini adalah penjelasan lanjutan ar-Razi: "Kemunculan cacar ditandai oleh demam yang berkelanjutan, rasa sakit pada punggung, gatal pada hidung dan mimpi yang buruk ketika tidur. Penyakit menjadi semakin parah ketika semua gejala tersebut bergabung dan gatal terasa di semua bagian tubuh. Bintik-bintik di muka mulai bermunculan dan terjadi perubahan warna merah pada muka dan kantung mata. Salah satu gejala lainnya adalah perasaan berat pada seluruh tubuh dan sakit pada tenggorokan."
Alergi dan demam
Razi diketahui sebagai seorang ilmuwan yang menemukan penyakit "alergi asma", dan ilmuwan pertama yang menulis tentang alergi danimunologi. Pada salah satu tulisannya, dia menjelaskan timbulnya penyakit rhintis setelah mencium bunga mawar pada musim panas. Razi juga merupakan ilmuwan pertama yang menjelaskan demam sebagai mekanisme tubuh untuk melindungi diri.
Farmasi
Pada bidang farmasi, ar-Razi juga berkontribusi membuat peralatan seperti tabung, spatula dan mortar. Ar-razi juga mengembangkan obat-obatan yang berasal dari merkuri.
Etika kedokteran
Ar-Razi juga mengemukakan pendapatnya dalam bidang etika kedokteran. Salah satunya adalah ketika dia mengritik dokter jalanan palsu dan tukang obat yang berkeliling di kota dan desa untuk menjual ramuan. Pada saat yang sama dia juga menyatakan bahwa dokter tidak mungkin mengetahui jawaban atas segala penyakit dan tidak mungkin bisa menyembuhkan semua penyakit, yang secara manusiawi sangatlah tidak mungkin. Tapi untuk meningkatkan mutu seorang dokter, ar-Razi menyarankan para dokter untuk tetap belajar dan terus mencari informasi baru. Dia juga membuat perbedaan antara penyakit yang bisa disembuhkan dan yang tidak bisa disembuhkan. Ar-Razi kemudian menyatakan bahwa seorang dokter tidak bisa disalahkan karena tidak bisa menyembuhkan penyakit kanker dan kusta yang sangat berat. Sebagai tambahan, ar-Razi menyatakan bahwa dia merasa kasihan pada dokter yang bekerja di kerajaan, karena biasanya anggota kerajaan suka tidak mematuhi perintah sang dokter.
Ar-Razi juga mengatakan bahwa tujuan menjadi dokter adalah untuk berbuat baik, bahkan sekalipun kepada musuh dan juga bermanfaat untuk masyarakat sekitar.
Buku-buku Ar-Razi pada bidang kedokteran
Berikut ini adalah karya ar-Razi pada bidang kedokteran yang dituliskan dalam buku:
Ar-Razi sejak muda telah mempelajari filsafat, kimia, matematika dan kesastraan. Dalam bidang kedokteran, ia berguru kepada Hunayn bin Ishaq di Baghdad. Sekembalinya ke Teheran, ia dipercaya untuk memimpin sebuah rumah sakit di Rayy. Selanjutnya ia juga memimpin Rumah Sakit Muqtadari di Baghdad.
Ar-Razi juga diketahui sebagai ilmuwan serbabisa dan dianggap sebagai salah satu ilmuwan terbesar dalam sejarah.
Biografi
Ar-Razi lahir pada tanggal 28 Agustus 865 Hijirah dan meninggal pada tanggal 9 Oktober 925 Hijriah. Nama Razi-nya berasal dari nama kota Rayy. Kota tersebut terletak di lembah selatan jajaran Dataran Tinggi Alborz yang berada di dekat Teheran, Iran. Di kota ini juga, Ibnu Sina menyelesaikan hampir seluruh karyanya.
Saat masih kecil, ar-Razi tertarik untuk menjadi penyanyi atau musisi tapi dia kemudian lebih tertarik pada bidang alkemi. Pada umurnya yang ke-30, ar-Razi memutuskan untuk berhenti menekuni bidang alkemi dikarenakan berbagai eksperimen yang menyebabkan matanya menjadi cacat. Kemudian dia mencari dokter yang bisa menyembuhkan matanya, dan dari sinilah ar-Razi mulai mempelajari ilmu kedokteran.
Dia belajar ilmu kedokteran dari Ali ibnu Sahal at-Tabari, seorang dokter dan filsuf yang lahir di Merv. Dahulu, gurunya merupakan seorang Yahudi yang kemudian berpindah agama menjadi Islam setelah mengambil sumpah untuk menjadi pegawai kerajaan dibawah kekuasaan khalifah Abbasiyah, al-Mu'tashim.
Razi kembali ke kampung halamannya dan terkenal sebagai seorang dokter disana. Kemudian dia menjadi kepala Rumah Sakit di Rayy pada masa kekuasaan Mansur ibnu Ishaq, penguasa Samania. Ar-Razi juga menulis at-Tibb al-Mansur yang khusus dipersembahkan untuk Mansur ibnu Ishaq. Beberapa tahun kemudian, ar-Razi pindah ke Baghdad pada masa kekuasaan al-Muktafi dan menjadi kepala sebuah rumah sakit di Baghdad.
Setelah kematian Khalifan al-Muktafi pada tahun 907 Masehi, ar-Razi memutuskan untuk kembali ke kota kelahirannya di Rayy, dimana dia mengumpulkan murid-muridnya. Dalam buku Ibnu Nadim yang berjudul Fihrist, ar-Razi diberikan gelar Syaikh karena dia memiliki banyak murid. Selain itu, ar-Razi dikenal sebagai dokter yang baik dan tidak membebani biaya pada pasiennya saat berobat kepadanya.
Kontribusi
Bidang Kedokteran
Cacar dan campak
Sebagai seorang dokter utama di rumah sakit di Baghdad, ar-Razi merupakan orang pertama yang membuat penjelasan seputar penyakit cacar:
"Cacar terjadi ketika darah 'mendidih' dan terinfeksi, dimana kemudian hal ini akan mengakibatkan keluarnya uap. Kemudian darah muda (yang kelihatan seperti ekstrak basah di kulit) berubah menjadi darah yang makin banyak dan warnanya seperti anggur yang matang. Pada tahap ini, cacar diperlihatkan dalam bentuk gelembung pada minuman anggur. Penyakit ini dapat terjadi tidak hanya pada masa kanak-kanak, tapi juga masa dewasa. Cara terbaik untuk menghindari penyakit ini adalah mencegah kontak dengan penyakit ini, karena kemungkinan wabah cacar bisa menjadi epidemi."
Diagnosa ini kemudian dipuji oleh Ensiklopedia Britanika (1911) yang menulis: "Pernyataan pertama yang paling akurat dan tepercaya tentang adanya wabah ditemukan pada karya dokter Persia pada abad ke-9 yaitu Rhazes, dimana dia menjelaskan gejalanya secara jelas, patologi penyakit yang dijelaskan dengan perumpamaan fermentasi anggur dan cara mencegah wabah tersebut."
Buku ar-Razi yaitu Al-Judari wal-Hasbah (Cacar dan Campak) adalah buku pertama yang membahas tentang cacar dan campak sebagai dua wabah yang berbeda. Buku ini kemudian diterjemahkan belasan kali ke dalam Latin dan bahasa Eropa lainnya. Cara penjelasan yang tidak dogmatis dan kepatuhan pada prinsip Hippokrates dalam pengamatan klinis memperlihatkan cara berpikir ar-Razi dalam buku ini.
Berikut ini adalah penjelasan lanjutan ar-Razi: "Kemunculan cacar ditandai oleh demam yang berkelanjutan, rasa sakit pada punggung, gatal pada hidung dan mimpi yang buruk ketika tidur. Penyakit menjadi semakin parah ketika semua gejala tersebut bergabung dan gatal terasa di semua bagian tubuh. Bintik-bintik di muka mulai bermunculan dan terjadi perubahan warna merah pada muka dan kantung mata. Salah satu gejala lainnya adalah perasaan berat pada seluruh tubuh dan sakit pada tenggorokan."
Alergi dan demam
Razi diketahui sebagai seorang ilmuwan yang menemukan penyakit "alergi asma", dan ilmuwan pertama yang menulis tentang alergi danimunologi. Pada salah satu tulisannya, dia menjelaskan timbulnya penyakit rhintis setelah mencium bunga mawar pada musim panas. Razi juga merupakan ilmuwan pertama yang menjelaskan demam sebagai mekanisme tubuh untuk melindungi diri.
Farmasi
Pada bidang farmasi, ar-Razi juga berkontribusi membuat peralatan seperti tabung, spatula dan mortar. Ar-razi juga mengembangkan obat-obatan yang berasal dari merkuri.
Etika kedokteran
Ar-Razi juga mengemukakan pendapatnya dalam bidang etika kedokteran. Salah satunya adalah ketika dia mengritik dokter jalanan palsu dan tukang obat yang berkeliling di kota dan desa untuk menjual ramuan. Pada saat yang sama dia juga menyatakan bahwa dokter tidak mungkin mengetahui jawaban atas segala penyakit dan tidak mungkin bisa menyembuhkan semua penyakit, yang secara manusiawi sangatlah tidak mungkin. Tapi untuk meningkatkan mutu seorang dokter, ar-Razi menyarankan para dokter untuk tetap belajar dan terus mencari informasi baru. Dia juga membuat perbedaan antara penyakit yang bisa disembuhkan dan yang tidak bisa disembuhkan. Ar-Razi kemudian menyatakan bahwa seorang dokter tidak bisa disalahkan karena tidak bisa menyembuhkan penyakit kanker dan kusta yang sangat berat. Sebagai tambahan, ar-Razi menyatakan bahwa dia merasa kasihan pada dokter yang bekerja di kerajaan, karena biasanya anggota kerajaan suka tidak mematuhi perintah sang dokter.
Ar-Razi juga mengatakan bahwa tujuan menjadi dokter adalah untuk berbuat baik, bahkan sekalipun kepada musuh dan juga bermanfaat untuk masyarakat sekitar.
Buku-buku Ar-Razi pada bidang kedokteran
Berikut ini adalah karya ar-Razi pada bidang kedokteran yang dituliskan dalam buku:
- Hidup yang Luhur
- Petunjuk Kedokteran untuk Masyarakat Umum
- Keraguan pada Galen
- Penyakit pada Anak
Abu Musa Jabir bin Hayyan, atau dikenal dengan nama Geber di dunia Barat, diperkirakan lahir di Kuffah, Irak pada tahun 722 dan wafat pada tahun 804. Kontribusi terbesar Jabir adalah dalam bidang kimia. Keahliannya ini didapatnya dengan ia berguru pada Barmaki Vizier, pada masa pemerintahan Harun Ar-Rasyid di Baghdad. Ia mengembangkan teknik eksperimentasi sistematis di dalam penelitian kimia, sehingga setiap eksperimen dapat direproduksi kembali. Jabir menekankan bahwa kuantitas zat berhubungan dengan reaksi kimia yang terjadi, sehingga dapat dianggap Jabir telah merintis ditemukannya hukum perbandingan tetap.
Kontribusi lainnya antara lain dalam penyempurnaan proses kristalisasi, distilasi,kalsinasi, sublimasi dan penguapan serta pengembangan instrumen untuk melakukan proses-proses tersebut.
Bapak Kimia Arab ini dikenal karena karya-karyanya yang sangat berpengaruh pada ilmu kimia dan metalurgi.
Karya Jabir antara lain:
Kontribusi lainnya antara lain dalam penyempurnaan proses kristalisasi, distilasi,kalsinasi, sublimasi dan penguapan serta pengembangan instrumen untuk melakukan proses-proses tersebut.
Bapak Kimia Arab ini dikenal karena karya-karyanya yang sangat berpengaruh pada ilmu kimia dan metalurgi.
Karya Jabir antara lain:
- Kitab Al-Kimya (diterjemahkan ke Inggris menjadi The Book of the Composition of Alchemy)
- Kitab Al-Sab'een
- Kitab Al Rahmah
- Al Tajmi
- Al Zilaq al Sharqi
- Book of The Kingdom
- Book of Eastern Mercury
- Book of Balance'
Ibnu Ishaq Al-Kindi (801-873), bisa dikatakan merupakan filsuf pertama yang lahir dari kalangan Islam. Semasa hidupnya, selain bisa berbahasa Arab, ia mahir berbahasa Yunani pula. Banyak karya-karya para filsuf Yunani diterjemahkannya dalam bahasa Arab; antara lain karya Aristoteles dan Plotinus. Sayangnya ada sebuah karya Plotinus yang diterjemahkannya sebagai karangan Aristoteles dan berjudulkan Teologi menurut Aristoteles, sehingga di kemudian hari ada sedikit kebingungan.
Al-Kindi berasal dari kalangan bangsawan, dari Irak. Ia berasal dari suku Kindah, hidup di Basra dan meninggal di Bagdad pada tahun 873. Ia merupakan seorang tokoh besar dari bangsa Arab yang menjadi pengikut Aristoteles, yang telah memengaruhi konsep al Kindi dalam berbagai doktrin pemikiran dalam bidang sains dan psikologi.
Al Kindi menuliskan banyak karya dalam berbagai bidang, geometri, astronomi, astrologi, aritmatika, musik(yang dibangunnya dari berbagai prinip aritmatis), fisika, medis, psikologi, meteorologi, dan politik.
Ia membedakan antara intelek aktif dengan intelek pasif yang diaktualkan dari bentuk intelek itu sendiri. Argumen diskursif dan tindakan demonstratif ia anggap sebagai pengaruh dari intelek ketiga dan yang keempat. Dalam ontologi dia mencoba mengambil parameter dari kategori-kategori yang ada, yang ia kenalkan dalam lima bagian: zat(materi), bentuk, gerak, tempat, waktu, yang ia sebut sebagai substansi primer.
Al Kindi mengumpulkan berbagai karya filsafat secara ensiklopedis, yang kemudian diselesaikan oleh Ibnu Sina (Avicenna) seabad kemudian. Ia juga tokoh pertama yang berhadapan dengan berbagai aksi kejam dan penyiksaan yang dilancarkan oleh para bangsawan religius-ortodoks terhadap berbagai pemikiran yang dianggap bid'ah, dan dalam keadaan yang sedemikian tragis (terhadap para pemikir besar Islam) al Kindi dapat membebaskan diri dari upaya kejam para bangsawan ortodoks itu.
http://en.wikipedia.org/wiki/Al-Kindi
12. IBNU HAITHAM
Al-Kindi berasal dari kalangan bangsawan, dari Irak. Ia berasal dari suku Kindah, hidup di Basra dan meninggal di Bagdad pada tahun 873. Ia merupakan seorang tokoh besar dari bangsa Arab yang menjadi pengikut Aristoteles, yang telah memengaruhi konsep al Kindi dalam berbagai doktrin pemikiran dalam bidang sains dan psikologi.
Al Kindi menuliskan banyak karya dalam berbagai bidang, geometri, astronomi, astrologi, aritmatika, musik(yang dibangunnya dari berbagai prinip aritmatis), fisika, medis, psikologi, meteorologi, dan politik.
Ia membedakan antara intelek aktif dengan intelek pasif yang diaktualkan dari bentuk intelek itu sendiri. Argumen diskursif dan tindakan demonstratif ia anggap sebagai pengaruh dari intelek ketiga dan yang keempat. Dalam ontologi dia mencoba mengambil parameter dari kategori-kategori yang ada, yang ia kenalkan dalam lima bagian: zat(materi), bentuk, gerak, tempat, waktu, yang ia sebut sebagai substansi primer.
Al Kindi mengumpulkan berbagai karya filsafat secara ensiklopedis, yang kemudian diselesaikan oleh Ibnu Sina (Avicenna) seabad kemudian. Ia juga tokoh pertama yang berhadapan dengan berbagai aksi kejam dan penyiksaan yang dilancarkan oleh para bangsawan religius-ortodoks terhadap berbagai pemikiran yang dianggap bid'ah, dan dalam keadaan yang sedemikian tragis (terhadap para pemikir besar Islam) al Kindi dapat membebaskan diri dari upaya kejam para bangsawan ortodoks itu.
http://en.wikipedia.org/wiki/Al-Kindi
12. IBNU HAITHAM
Abu Ali Muhammad al-Hassan ibnu al-Haitham atau Ibnu Haitham (Basra, 965 - Kairo, 1039), dikenal dalam kalangan cerdik pandai di Barat, dengan nama Alhazen, adalah seorang ilmuwan Islam yang ahli dalam bidang sains, falak, matematika, geometri,pengobatan, dan filsafat. Ia banyak pula melakukan penyelidikan mengenai cahaya, dan telah memberikan ilham kepada ahli sains barat seperti Boger, Bacon, dan Keplerdalam menciptakan mikroskop serta teleskop.
Sejarah
Sejarah
Masa ilmuwan-ilmuwan Islam
Islam sering kali diberikan gambaran sebagai agama yang mundur dan memundurkan. Islam juga dikatakan tidak menggalakkan umatnya menuntut dan menguasai pelbagai lapangan ilmu. Kenyataan dan gambaran yang diberikan itu bukan saja tidak benar tetapi bertentangan dengan hakikat sejarah yang sebenarnya.
Sejarah telah membuktikan betapa dunia Islam telah melahirkan banyak golongan sarjana dan ilmuwan yang cukup hebat dalam bidang falsafah, sains, politik, kesusasteraan, kemasyarakatan, agama, pengobatan, dan sebagainya. Salah satu ciri yang dapat diperhatikan pada para tokoh ilmuwan Islam ialah mereka tidak sekedar dapat menguasai ilmu tersebut pada usia yang muda, tetapi dalam masa yang singkat dapat menguasai beberapa bidang ilmu secara bersamaan.
Walaupun tokoh itu lebih dikenali dalam bidang sains dan pengobatan tetapi dia juga memiliki kemahiran yang tinggi dalam bidang agama, falsafah, dan sebagainya. Salah seorang daripada tokoh tersebut ialah Ibnu Haitham atau nama sebenarnya Abu All Muhammad al-Hassan ibnu al-Haitham.
Perjalanan hidup
Dalam kalangan cerdik pandai di Barat, beliau dikenali dengan nama Alhazen. Ibnu Haitham dilahirkan di Basrah pada tahun 354H bersamaan dengan 965 Masehi. Ia memulai pendidikan awalnya di Basrah sebelum dilantik menjadi pegawai pemerintah di bandar kelahirannya. Setelah beberapa lama berkhidmat dengan pihak pemerintah di sana, beliau mengambil keputusan merantau ke Ahwaz dan Baghdad. Di perantauan beliau telah melanjutkan pengajian dan menumpukan perhatian pada penulisan.
Kecintaannya kepada ilmu telah membawanya berhijrah ke Mesir. Selama di sana beliau telah mengambil kesempatan melakukan beberapa kerja penyelidikan mengenai aliran dan saliran Sungai Nil serta menyalin buku-buku mengenai matematika dan falak. Tujuannya adalah untuk mendapatkan uang cadangan dalam menempuh perjalanan menuju Universitas Al-Azhar.
Hasil daripada usaha itu, beliau telah menjadi seorang yang amat mahir dalam bidang sains, falak, matematik, geometri, pengobatan, dan falsafah. Tulisannya mengenai mata, telah menjadi salah satu rujukan yang penting dalam bidang pengajian sains di Barat. Malahan kajiannya mengenai pengobatan mata telah menjadi asas kepada pengajian pengobatan modern mengenai mata.
Karya dan penelitian
Sains
Ibnu Haitham merupakan ilmuwan yang gemar melakukan penyelidikan. Penyelidikannya mengenai cahaya telah memberikan ilham kepada ahli sains barat seperti Boger, Bacon, dan Kepler mencipta mikroskop serta teleskop. Ia merupakan orang pertama yang menulis dan menemukan berbagai data penting mengenai cahaya.
Beberapa buah buku mengenai cahaya yang ditulisnya telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, antara lain Light dan On Twilight Phenomena. Kajiannya banyak membahas mengenai senja dan lingkaran cahaya di sekitar bulan dan matahari serta bayang-bayang dan gerhana.
Menurut Ibnu Haitham, cahaya fajar bermula apabila matahari berada di garis 19 derajat di ufuk timur. Warna merah pada senja pula akan hilang apabila matahari berada di garis 19 derajat ufuk barat. Dalam kajiannya, beliau juga telah berhasil menghasilkan kedudukan cahaya seperti bias cahaya dan pembalikan cahaya.
Ibnu Haitham juga turut melakukan percobaan terhadap kaca yang dibakar, dan dari situ ditemukanlah teori lensa pembesar. Teori itu telah digunakan oleh para ilmuwan di Itali untuk menghasilkan kaca pembesar yang pertama di dunia.
Yang lebih menakjubkan ialah Ibnu Haitham telah menemui prinsip isi padu udara sebelum seorang ilmuwan yang bernama Trricella yang mengetahui perkara itu 500 tahun kemudian. Ibnu Haitham juga telah menemukan kewujudan tarikan gravitasi sebelum Issaac Newton mengetahuinya. Selain itu, teori Ibnu Haitham mengenai jiwa manusia sebagai satu rentetan perasaan yang bersambung-sambung secara teratur telah memberikan ilham kepada ilmuwan barat untuk menghasilkan wayang gambar. Teori beliau telah membawa kepada penemuan film yang kemudiannya disambung-sambung dan dimainkan kepada para penonton sebagaimana yang dapat kita lihat pada masa kini.
Filsafat
Selain sains, Ibnu Haitham juga banyak menulis mengenai falsafah, logik, metafizik, dan persoalan yang berkaitan dengan keagamaan. Ia turut menulis ulasan dan ringkasan terhadap karya-karya sarjana terdahulu.
Penulisan falsafahnya banyak tertumpu kepada aspek kebenaran dalam masalah yang menjadi pertikaian. Padanya pertikaian dan pertelingkahan mengenai sesuatu perkara berpunca daripada pendekatan yang digunakan dalam mengenalinya.
Beliau juga berpendapat bahawa kebenaran hanyalah satu. Oleh sebab itu semua dakwaan kebenaran wajar diragui dalam menilai semua pandangan yang sedia ada. Jadi, pandangannya mengenai falsafah amat menarik untuk disoroti.
Bagi Ibnu Haitham, falsafah tidak boleh dipisahkan daripada matematik, sains, dan ketuhanan. Ketiga-tiga bidang dan cabang ilmu ini harus dikuasai dan untuk menguasainya seseorang itu perlu menggunakan waktu mudanya dengan sepenuhnya. Apabila umur semakin meningkat, kekuatan fizikal dan mental akan turut mengalami kemerosotan.
Karya
Ibnu Haitham membuktikan pandangannya apabila beliau begitu ghairah mencari dan mendalami ilmu pengetahuan pada usia mudanya. Sehingga kini beliau berhasil menulis banyak buku dan makalah. Di antara buku hasil karyanya:
Dalam kalangan cerdik pandai di Barat, beliau dikenali dengan nama Alhazen. Ibnu Haitham dilahirkan di Basrah pada tahun 354H bersamaan dengan 965 Masehi. Ia memulai pendidikan awalnya di Basrah sebelum dilantik menjadi pegawai pemerintah di bandar kelahirannya. Setelah beberapa lama berkhidmat dengan pihak pemerintah di sana, beliau mengambil keputusan merantau ke Ahwaz dan Baghdad. Di perantauan beliau telah melanjutkan pengajian dan menumpukan perhatian pada penulisan.
Kecintaannya kepada ilmu telah membawanya berhijrah ke Mesir. Selama di sana beliau telah mengambil kesempatan melakukan beberapa kerja penyelidikan mengenai aliran dan saliran Sungai Nil serta menyalin buku-buku mengenai matematika dan falak. Tujuannya adalah untuk mendapatkan uang cadangan dalam menempuh perjalanan menuju Universitas Al-Azhar.
Hasil daripada usaha itu, beliau telah menjadi seorang yang amat mahir dalam bidang sains, falak, matematik, geometri, pengobatan, dan falsafah. Tulisannya mengenai mata, telah menjadi salah satu rujukan yang penting dalam bidang pengajian sains di Barat. Malahan kajiannya mengenai pengobatan mata telah menjadi asas kepada pengajian pengobatan modern mengenai mata.
Karya dan penelitian
Sains
Ibnu Haitham merupakan ilmuwan yang gemar melakukan penyelidikan. Penyelidikannya mengenai cahaya telah memberikan ilham kepada ahli sains barat seperti Boger, Bacon, dan Kepler mencipta mikroskop serta teleskop. Ia merupakan orang pertama yang menulis dan menemukan berbagai data penting mengenai cahaya.
Beberapa buah buku mengenai cahaya yang ditulisnya telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, antara lain Light dan On Twilight Phenomena. Kajiannya banyak membahas mengenai senja dan lingkaran cahaya di sekitar bulan dan matahari serta bayang-bayang dan gerhana.
Menurut Ibnu Haitham, cahaya fajar bermula apabila matahari berada di garis 19 derajat di ufuk timur. Warna merah pada senja pula akan hilang apabila matahari berada di garis 19 derajat ufuk barat. Dalam kajiannya, beliau juga telah berhasil menghasilkan kedudukan cahaya seperti bias cahaya dan pembalikan cahaya.
Ibnu Haitham juga turut melakukan percobaan terhadap kaca yang dibakar, dan dari situ ditemukanlah teori lensa pembesar. Teori itu telah digunakan oleh para ilmuwan di Itali untuk menghasilkan kaca pembesar yang pertama di dunia.
Yang lebih menakjubkan ialah Ibnu Haitham telah menemui prinsip isi padu udara sebelum seorang ilmuwan yang bernama Trricella yang mengetahui perkara itu 500 tahun kemudian. Ibnu Haitham juga telah menemukan kewujudan tarikan gravitasi sebelum Issaac Newton mengetahuinya. Selain itu, teori Ibnu Haitham mengenai jiwa manusia sebagai satu rentetan perasaan yang bersambung-sambung secara teratur telah memberikan ilham kepada ilmuwan barat untuk menghasilkan wayang gambar. Teori beliau telah membawa kepada penemuan film yang kemudiannya disambung-sambung dan dimainkan kepada para penonton sebagaimana yang dapat kita lihat pada masa kini.
Filsafat
Selain sains, Ibnu Haitham juga banyak menulis mengenai falsafah, logik, metafizik, dan persoalan yang berkaitan dengan keagamaan. Ia turut menulis ulasan dan ringkasan terhadap karya-karya sarjana terdahulu.
Penulisan falsafahnya banyak tertumpu kepada aspek kebenaran dalam masalah yang menjadi pertikaian. Padanya pertikaian dan pertelingkahan mengenai sesuatu perkara berpunca daripada pendekatan yang digunakan dalam mengenalinya.
Beliau juga berpendapat bahawa kebenaran hanyalah satu. Oleh sebab itu semua dakwaan kebenaran wajar diragui dalam menilai semua pandangan yang sedia ada. Jadi, pandangannya mengenai falsafah amat menarik untuk disoroti.
Bagi Ibnu Haitham, falsafah tidak boleh dipisahkan daripada matematik, sains, dan ketuhanan. Ketiga-tiga bidang dan cabang ilmu ini harus dikuasai dan untuk menguasainya seseorang itu perlu menggunakan waktu mudanya dengan sepenuhnya. Apabila umur semakin meningkat, kekuatan fizikal dan mental akan turut mengalami kemerosotan.
Karya
Ibnu Haitham membuktikan pandangannya apabila beliau begitu ghairah mencari dan mendalami ilmu pengetahuan pada usia mudanya. Sehingga kini beliau berhasil menulis banyak buku dan makalah. Di antara buku hasil karyanya:
- Al'Jami' fi Usul al'Hisab yang mengandungi teori-teori ilmu metametik dan metametik penganalisaannya
- Kitab al-Tahlil wa al'Tarkib mengenai ilmu geometri
- Kitab Tahlil ai'masa^il al 'Adadiyah tentang algebra
- Maqalah fi Istikhraj Simat al'Qiblah yang mengupas tentang arah kiblat bagi segenap rantau
- Maqalah fima Tad'u llaih mengenai penggunaan geometri dalam urusan hukum syarak
- Risalah fi Sina'at al-Syi'r mengenai teknik penulisan puisi.
Sumbangan Ibnu Haitham kepada ilmu sains dan filsafat amat banyak. Kerana itulah Ibnu Haitham dikenali sebagai seorang yang miskin dari segi material tetapi kaya dengan ilmu pengetahuan. Beberapa pandangan dan pendapatnya masih relevan hingga saat ini.
Walau bagaimanapun sebahagian karyanya lagi telah "dicuri" oleh ilmuwan Barat tanpa memberikan penghargaan yang patut kepada beliau. Tapi sesungguhnya, barat patut berterima kasih kepada Ibnu Haitham dan para sarjana Islam karena tanpa mereka kemungkinan dunia Eropa masih diselubungi kegelapan.
Kajian Ibnu Haitham telah menyediakan landasan kepada perkembangan ilmu sains dan pada masa yang sama tulisannya mengenai falsafah telah membuktikan keaslian pemikiran sarjana Islam dalam bidang ilmu tersebut yang tidak lagi terbelenggu oleh pemikiran filsafat Yunani.
http://en.wikipedia.org/wiki/Alhazen
13. IBN ZUHR
Walau bagaimanapun sebahagian karyanya lagi telah "dicuri" oleh ilmuwan Barat tanpa memberikan penghargaan yang patut kepada beliau. Tapi sesungguhnya, barat patut berterima kasih kepada Ibnu Haitham dan para sarjana Islam karena tanpa mereka kemungkinan dunia Eropa masih diselubungi kegelapan.
Kajian Ibnu Haitham telah menyediakan landasan kepada perkembangan ilmu sains dan pada masa yang sama tulisannya mengenai falsafah telah membuktikan keaslian pemikiran sarjana Islam dalam bidang ilmu tersebut yang tidak lagi terbelenggu oleh pemikiran filsafat Yunani.
http://en.wikipedia.org/wiki/Alhazen
13. IBN ZUHR
Abū-Marwān ʻAbd al-Malik ibn Zuhr (1094-1162), better known in the West by his Latinized name Avenzoar, was an Arab-Muslim physician, surgeon and a contemporary of Averroes and Maimonides. He was born at Seville (now southwestern Spain) and was regarded as the most renowned physician of Al-Andalus.
Ibn Zuhr was known for his emphasis on a more rational, empiric basis of medicine. His major work, Al-Taysīr fil-Mudāwāt wal-Tadbīr (Book of Simplification Concerning Therapeutics and Diet /Kitab Penyederhanaan Mengenai Therapeutics dan Diet), was translated into Latin and Hebrew and was influential to the progress of surgery. He also improved surgical and medical knowledge by keying out several diseases and their treatments.
Ibn Zuhr performed the first experimental tracheotomy on a goat. He is thought to have made the earliest description of bezoar stones as medicinal items.
Works
Ibn Zuhr wrote three major books:
Ibn Zuhr was known for his emphasis on a more rational, empiric basis of medicine. His major work, Al-Taysīr fil-Mudāwāt wal-Tadbīr (Book of Simplification Concerning Therapeutics and Diet /Kitab Penyederhanaan Mengenai Therapeutics dan Diet), was translated into Latin and Hebrew and was influential to the progress of surgery. He also improved surgical and medical knowledge by keying out several diseases and their treatments.
Ibn Zuhr performed the first experimental tracheotomy on a goat. He is thought to have made the earliest description of bezoar stones as medicinal items.
Works
Ibn Zuhr wrote three major books:
- Kitab al-iqtisad fi Islah Al-Anfus WA al-Ajsad, written in his youth.
- Kitab al-aghdhiya, on foods and regimen of health, written in exile in Morocco.
- Kitab al-taysir, his opus magnum and written at the request of his colleague Averroes.
- Pathology
Ibn Zuhr presented an accurate description of the esophageal and stomach cancers, as well as other lesions.
Animal testing
Ibn Zuhr introduced animal testing as an experimental method of testing surgical procedures before applying them to human patients.
http://en.wikipedia.org/wiki/Ibn_Zuhr
14. IBNU KHALDUN
Animal testing
Ibn Zuhr introduced animal testing as an experimental method of testing surgical procedures before applying them to human patients.
http://en.wikipedia.org/wiki/Ibn_Zuhr
14. IBNU KHALDUN
Ibnu Khaldun, nama lengkap: Abu Zayd 'Abd al-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami lahir 27 Mei 1332/732H, wafat 19 Maret 1406/808H) adalah seorang sejarawan muslim dari Tunisia dan sering disebut sebagai Bapak Pendiri Ilmu Historiografi, Sosiologi dan Ekonomi. Karyanya yang terkenal adalah Muqaddimah (Pendahuluan).
http://en.wikipedia.org/wiki/Ibn_Khaldun
15. IBNU AL-BAITAR (1197-1248)
Ilmuwan, Ahli Botani dan dokter yang sistematis mencatat penemuan yang dibuat oleh dokter Islam di Abad Pertengahan.
46. Faktor Bangkinya Islam di masa modern
47-48 Perkembangan Islam di Indonesia
A. MASUKNYA
ISLAM DI INDONESIA
Sebelum agama Islam masuk ke Indonesia,
berbagai macam agama dan kepercayaan seperti Animisme, Dinamisme, Hindu, dan
Buddha teLah dianut oleh masyarakat Indonesia. Bahkan pada abad 7-12 M di
beberapa wiLayah kepulauan Indonesia telah berdiri kerajaan-kerajaan Hindu dan
Buddha. Masih ingatkah kamu? Kalau lupa, coba pelajari kembali tentang
kerajaan-kerajaan tersebut dalam buku pelajaran sejarah Indonesia!
Menurut hasil seminar “Masuknya Islam
di Indonesia,” pada tanggal 17 - 20 Maret 1963 di Medan yang dihadiri oleh
sejumlah budayawan dan sejarawan Indonesia, disebutkan bahwa agama Islam masuk
ke Indonesia pertama kali pada abad pertama Hijriah (kira-kira abad 8 Masehi).
Islam masuk ke Indonesia melalui dua jalur, yaitu :
a. Jalur
utara, dengan rute: Arab (Mekah dan Madinah) - Damaskus –Bagdad - Gujarat
(Pantai Barat India) - Srilangka – Indonesia
b. Jalur
selatan, dengan rute: Arab (Mekah dan Madinah) - Yaman – Gujarat - Srilangka -
Indonesia
Daerah pertama dan kepulauan Indonesia
yang dimasuki Islam adalah pantai Sumatera bagian utara.
Berawal dari daerah itulah Islam mulai
menyebar ke berbagai pelosok Indonesia, yaitu: wilayah-wilayah Pulau Sumatera
(selain pantai Sumatera bagian utara), Pulau Jawa, Pulau Sulawesi, Pulau
Kalimantan, Kepulauan Maluku dan sekitarnya, dalam kurun waktu yang
berbeda-beda.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama
Islam telah tersebar ke seluruh pelosok kepulauan Indonesia, sehingga mayoritas
bangsa Indonesia beragama Islam. Hal itu disebabkan antara lain sebagai berikut
:
·
Adanya dorongan kewajiban
bagi setiap Muslim/Muslimah, khususnya para ulamanya, untuk berdakwah
mensyiarkan Islam sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing. Nabi Muhammad
SAW pernah bersabda yang artinya, “Sampaikanlah olehmu apa-apa yang berasal
daripadaku, walau hanya satu ayat.” (Al-Hadis).
·
Adanya kesungguhan hati dan
keuletan para juru dakwah untuk berdakwah secara terus-menerus kepada keluarga,
para tetangga, dan masyarakat sekitarnya. Mereka berdakwah sesuai dengan
tuntunan Allah SWT dan rasul-Nya, yakni: tidak dengan paksaan dan kekerasan
(peperangan), dengan cara bijaksana (bil-hikmah), dengan pengajaran yang
baik (mau‘izatul hasanah), dengan
bertukar pikiran disertai argumentasi-argumentasi yang benar dan tepat,
dan dengan contoh teladan yang betul-betul islami. Hal ini sesuai dengan Firman
Allah SWT yang artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan
hikmah (perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang baik
dengan yang batil) dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang lebih baik.” (Q.S. An-Nahl, 16: 125)
·
Persyaratan untuk memasuki
Islam sangat mudah, seseorang telah dianggap masuk Islam hanya dengan
mengucapkan dua kalimat syahadat. Demikian juga ajaran-ajaran Islam, mudah
dipahami dan diamalkan oleh segenap rakyat Indonesia. Upacara-upacara dalam agama Islam lebih sederhana bila
dibandingkan dengan upacara-upacara dalam agama lainnya.
·
Ajaran
Islam tentang persamaan dan tidak adanya sistem kasta dan diskriminasi mudah
menarik simpati rakyat, terutama dan lapisan bawah.
·
Banyak
raja-raja Islam yang ada di berbagai wilayah Indonesia ikut berperan aktif
melaksanakan kegiatan dakwah islamiah, khususnya terhadap rakyat mereka. Umumnya apa yang dianjurkan oleh para raja senantiasa
ditaati oleh rakyatnya.
B. PERKEMBANGAN
ISLAM DI INDONESIA
Berikut ini
perkembangan Islam di Indonesia.
1. Sumatera
Dalam bahasan terdahulu sudah disebutkan
hahwa daerah pertama dari kepulauan Indonesia yang dimasuki Islam adalah
Sumatera bagian utara, seperti Pasai dan Perlak. Hal ini mudah diterima akal,
karena wilayah Sumatera bagian Utara letaknya di tepi Selat Malaka, tempat lalu
lintas kapal-kapal dagang dari India Ke Cina.
Para pedagang dari India, yakni bangsa
Arab, Persi dan Gujarat, yang juga para mubalig Islam, banyak yang menetap di
bandar-bandar sepanjang Sumatera Utara. Mereka menikah dengan wanita-wanita
pribumi yang sebelumnya telah diislamkan, sehingga terbentuklah
keluarga-keluarga Muslim. Selanjutnya mereka mensyiarkan Islam dengan cara yang
bijaksana, baik dengan lisan maupun sikap dan perbuatan, terhadap sanak famili,
para tetangga, dan masyarakat sekitarnya. Sikap dan perbuatan mereka yang baik,
kepandaian yang lebih tinggi, kebersihan jasmani dan rohani, sifat kedermawanan
serta sifat-sifat terpuji lainnya yang mereka miliki menyebabkan para penduduk
hormat dan tertarik pada Islam, lalu tertarik masuk Islam.
Para mubalig Islam pada waktu itu, tidak
hanya berdakwah terhadap para penduduk biasa, tetapi juga kepada raja-raja
kecil yang ada di bandar-bandar sepanjang Sumatera Utara. Ketika raja-raja
tersebut masuk Islam, rakyat mereka pun kemudian banyak yang masuk Islam.
Hingga akhirnya berdiri kerajaan Islam
pertama, yaitu Samudra Pasai.Kerajaan ini berdiri pada tahun 1261 M, di pesisir
timur Laut Aceh Lhokseumawe (Aceh Utara), rajanya bernama Marah Silu, bergelar
Sultan Al-Malik As-Saleh. Beliau
menikah dengan putri Raja Perlak yang memeluk agama Islam.
Samudra Pasai
semakin berkembang dalam bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan. Hubungannya
dengan pelabuhan Malaka, yang waktu itu sudah menjadi kerajaan kecil, semakin
ramai, sehingga di tempat itu pun sejak abad ke-14 Masehi telah tumbuh dan
berkembang masyarakat Islam.
Seiring dengan
kemajuan kerajaan Samudra Pasai yang sangat pesat. pengembangan agama Islam pun
mendapat perhatian dan dukungan penuh. Para ulama dan mubalignya menyebar ke
seluruh Nusantara, ke pedalaman Sumatera, pesisir barat dan utara Jawa,
Kalimantan, Sulawesi, Ternate, Tidore, dan pulau-pulau lain di kepulauan
Maluku. Itulah sebabnya di kemudian hari Samudra Pasai terkenal dengan sebutan
Serambi Mekah.
2. Jawa
Kapan tepatnya Islam mulai masuk ke
Pulau Jawa tidak dapat diketahui dengan pasti. Namun, penemuan nisan makam Siti
Fatimah binti Maimun di daerah Leran/Gresik yang wafat tahun 1101 M dapatlah
dijadikan tonggak awal kedatangan Islam di Jawa.
Hingga pertengahan abad ke-13,
bukti-bukti kepurbakalaan maupun berita-berita asing tentang masuknya Islam di
Jawa sangatlah sedikit. Baru sejak akhir abad ke-13 M hingga abad-abad
berikutnya, terutama sejak Majapahit mencapai puncak kejayaannya, bukti-bukti
proses pengembangan Islam ditemukan lebih banyak lagi. Misalnya saja penemuan
kuburan Islam di Troloyo. Trowulan, dan Gresik, juga berita Ma Huan (1416 M)
yang menceritakan tentang adanya orang-orang Islam yang bertempat tinggal di
Gresik. Hal ini membuktikan bahwa pada masa itu telah terjadi proses penyebaran
agama Islam, mulai dari daerah pesisir dan kota-kota pelabuhan sampai ke
pedalaman dan pusat Kerajaan Majapahit. Adanya proses penyebaran Islam di
Kerajaan Majapahit terbukti dengan ditemukannya nisan makam Muslim di Trowulan
yang letaknya bendekatan dengan kompleks makam para bangsawan Majapahit.
Pertumbuhan masyarakat Muslim di sekitar
Majapahit sangat erat kaitannya dengan perkembangan hubungan pelayaran dan
perdagangan yang dilakukan orang-orang Islam yang telah memiliki kekuatan
politik dan ekonomi di Kerajaan Samudra Pasai dan Malaka. Untuk masa-masa
selanjutnya pengembangari Islam di tanah Jawa dilakukan oleh para ulama dan
mubalig yang kemudian terkenal dengan sebutan Wali Sanga (sembilan
wali).
WALI SANGA
1. Maulana Malik Ibrahim atau Sunan Gresik
Maulana Malik Ibrahim atau Syekh Magribi merupakan wali
tertua di antara Wali Sanga yang mensyiarkan agama Islam di Jawa Timur,
khususnya di Gresik, sehingga dikenal pula dengan nama Sunan Gresik.
Maulana Malik Ibrahim menetap di Gresik dengan mendirikan
masjid dan pesantren, tempat mengajarkan Islam kepada para santri dan kepada
segenap penduduk agar menjadi umat Islam yang bertakwa. Beliau
wafat pada tahun 1419 M (882 H) dan dimakamkan di Gapura Wetan, Gresik.
2. Sunan
Ampel
Sunan Ampel nama aslinya adalah Raden Rahmat. Lahir pada
tahun 1401 M dan wafat tahun 1481 M serta dimakamkan di desa Ampel.
Sunan Ampel menikah dengan seorang putri Tuban bernama
Nyi Ageng Manila dan dikaruniai empat orang anak, yaitu: Maulana Makdum Ibrahim
(Sunan Bonang), Syarifuddin (Sunan Drajat), Nyi Ageng Maloka, dan putri yang
menjadi istri Sunan Kalijaga.
Jasa-jasa Sunan Ampel antara lain :
o
Mendirikan
pesantren di Ampel Denta, dekat Surabaya. Dari pesantren ini lahir para mubalig
kenamaan, seperti: Raden Paku (Sunan Giri), Raden Fatah (Sultan Demak pertama),
Raden Makdum (Sunan Bonang), Syarifuddin (Sunan Drajat) dan Maulana Ishak yang
pernah diutus untuk mensyiarkan Islam ke daerah Blambangan.
o
Berperan
aktif dalam membangun masjid agung Demak, yang dibangun pada tahun 1479 M.
o
Memelopori
berdirinya kerajaan Islam Demak dan ikut menobatkan Raden Fatah sebagai sultan
pertamanya.
3. Sunan
Bonang
Sunan Bonang nama aslinya adalah Makdum Ibrahim, putra
Sunan Ampel, lahir tahun 1465 M dan wafat tahun 1515 M. Semasa hidup beliau
mempelajari Islam dan ayahnya sendiri, kemudian bersama Raden Paku merantau ke
Pasai untuk mendalami Islam. Jasa beliau sangat besar dalam penyiaran Islam.
4. Sunan
Giri (1365 - 1428)
Beliau adalah salah seorang wali yang sangat besar
pengaruhnya di Jawa, terutama di Jawa Timur. Ayahnya, Maulana Ishak, berasal
dari Pasai dan ibunya, Sekardadu, putri Raja Blambangan Minak Sembayu. Belajar
Islam di pesantren Ampel Denta dan di Pasai.
Sekembalinya di Gresik, Sunan Giri (Raden Paku)
mendirikan pesantren di Giri, kira-kira 3 km dari Gresik. Selain itu, beliau
mengutus para mubalig untuk berdakwah ke daerah Madura, Bawean, Kangean, bahkan
ke Lombok, Makasar, Ternate dan Tidore.
5. Sunan
Drajat
Nama aslinya adalah Syarifuddin, putra Sunan Ampel dan
adik Sunan Bonang. Beliau berjasa dalam mensyiarkan Islam dan mendidik para
santri sebagai calon mubalig. Santri-santrinya berasal dari berbagai daerah dan
bahkan ada yang dari Ternate dan Hitu Ambon.
6. Sunan
Gunung Jati
Sunan Gunung Jati lebih dikenal dengan sebutan Syarif
Hidayatullah atau Syeikh Nurullah. Beliau berjasa dalam menyebarkan Islam di
Jawa Barat dan berhasil mendirikan dua buah kerajaan Islam, yakni Banten dan
Cirebon, serta berhasil pula menguasai pelabuhan Sunda Kelapa yang dulunya
dikuasai oleh kerajaan Hindu Pakuan. Syarif Hidayatulah wafat pada tahun 1570 M
dan dimakamkan di Gunung Jati (7 km sebelah utara Cirebon).
7. Sunan
Kudus
Nama aslinya adalah Ja’far Sadiq, lahir pada pertengahan
abad ke-15 dan wafat pada tahun 1550 M (960 H). Beliau berjasa dalam
menyebarkan Islam di daerah Kudus dan sekitarnya, Jawa Tengah bagian utara.
Untuk melancarkan mekanisme dakwah Islam, Sunan Kudus membangun sebuah masjid
yang terkenal sebagai Masjid Menara Kudus, yang dipandang sebagai warisan
kebudayaan Islam Nusantara.
Sunan Kudus juga terkenal sebagai seorang sastrawan, di
antara karya sastranya yang terkenal adalah gending Maskumambang dan Mijil.
8. Sunan
Kalijaga
Nama aslinya adalah Raden Mas Syahid, salah seorang Wali
Sanga yang terkenal karena berjiwa besar, toleran, dan juga pujangga.
Beliau adalah seorang mubalig yang berdakwah sambil berkelana. Di dalam
dakwahnya Sunan Kalijaga sering menggunakan kesenian rakyat (gamelan, wayang,
serta lagu-lagu daerah). Beliau wafat pada akhir abad ke-16 dan dimakamkan di
desa Kadilangu sebelah timur laut kota Demak.
9. Sunan
Muria
Nama aslinya Raden Umar Said, putra dari Sunan Kalijaga.
Beliau seorang mubalig yang berdakwah ke pelosok-pelosok desa dan daerah
pegunungan. Di dalam dakwahnya beliau menggunakan sarana gamelan serta kesenian
daerah lainnya. Beliau dimakamkan di Gunung Muria, yang terletak di sebelah
utara kota Kudus.
3. Sulawesi
Pulau Sulawesi sejak abad ke-15 M sudah
didatangi oleh para pedagang Muslim dari Sumatera, Malaka, dan Jawa. Menurut
berita Tom Pires, pada awal abad ke-16 di Sulawesi banyak terdapat
kerajaan-kerajaan kecil yang sebagian penduduknya masih memeluk kepercayaan
Animisme dan Dinamisme. Di antara kerajaan-kerajaan itu yang paling besar dan
terkenal adalah kerajaan Gowa Tallo, Bone, Wajo, dan Sopang.
Nama Gowa Tallo sebenarnya adalah nama
dua kerajaan yang berdampingan dan selalu bersatu, seolah-olah merupakan
kerajaan kembar. Oleh karena letaknya berada di kota Makasar, maka Gowa Tallo
disebut juga Kerajaan Makasar, yang istananya terletak di Sumba Opu.
Pada tahun 1562 - 1565 M, di bawah
pimpinan Raja Tumaparisi Kolama, Kerajaan Gowa Tallo berhasil menaklukkan
daerah Selayar, Bulukumba, Maros, Mandar, dan Luwu. Pada masa itu, di Gowa
Tallo telah terdapat kelompok-kelompok masyarakat Muslim dalam jumlah yang
cukup besar. Kemudian atas jasa Dato Ribandang dan Dato Sulaemana, penyebaran
dan pengembangan Islam menjadi lebih intensif dan mendapat kemajuan yang pesat.
Pada tanggal 22 September 1605 Raja Gowa yang bernama Karaeng Tonigallo masuk
Islam yang kemudian bergelar Sultan Alaudin. Beliau menjalin hubungan baik
dengan kerajaan Ternate, bahkan secara pribadi beliau bersahabat baik dengan
Sultan Babullah dari Ternate.
Setelah resmi menjadi kerajaan bercorak
Islam, Gowa melakukan perluasan kekuasaannya. Daerah Wajo dan Sopeng berhasil
ditaklukkan dan diislamkan. Demikian juga Bone, berhasil ditaklukkan pada tahun
1611 M. Sejak saat itu Gowa menjadi pelabuhan transit yang sangat ramai. Para
pedagang dari Barat yang hendak ke Maluku singgah di Gowa untuk mengisi
perbekalan, bahkan kemudian rempah-rempah dari Maluku dapat diperoleh di sana,
terkadang dengan harga yang lebih murah daripada di Maluku. Gowa menjadi
pelabuhan dagang yang luar biasa ramai, disinggahi para pedagang dari berbagai
daerah dan mancanegara. Hal ini tentu saja mendatangkan keuntungan yang sangat
besar, ditambah lagi persembahan dan upeti dari daerah-daerah taklukannya, maka
Kerajaan Gowa pun menjadi kerajaan yang kaya-raya dan disegani pada masanya.
4. Kalimantan
Kalimantan, yang letaknya lebih dekat
dengan Pulau Sumatera dan Jawa, ternyata menenima kedatangan Islam lebih
belakangan dibanding Sulawesi dan Maluku.
Sebelum Islam masuk ke Kalimantan, di
Kalimantan Selatan terdapat kerajaan-kerajaan Hindu yang berpusat di negara
Dipa, Daha, dan Kahuripan yang terletak di hulu sungai Nagara dan Amuntai Kimi.
Kerajaan-kerajaan ini sudah menjalin hubungan dengan Majapahit, bahkan salah
seorang raja Majapahit menikah dengan Putri Tunjung Buih. Hal tersebut tercatat
dalam Kitab “Negara Kertagama” karya Empu Prapanca.
Menjelang
kedatangan Islam, Kerajaan Daha diperintah oleh Maha Raja Sukarama. Setelah
beliau meninggal digantikan oleh Pangeran Tumenggung. Hal ini menimbulkan
kemelut keluarga, karena Pangeran Samudra (cucu Maha Raja Sukarama) merasa
lebih berhak atas takhta kerajaan. Akhirnya Pangeran Samudra dinobatkan menjadi
Raja Banjar oleh para pengikut setianya, yang membawahi daerah Masik, Balit,
Muhur, Kuwin dan Balitung, yang terletak di hilir sungai Nagara.
Berdasarkan hikayat
Banjar, Pangeran Samudra meminta bantuan Kerajaan Demak (Sultan Trenggono)
untuk memerangi Kerajaan Daha, dengan perjanjian apabila Kerajaan Daha dapat
dikalahkan maka Pangeran Samudra beserta rakyatnya bersedia masuk Islam.
Ternyata berkat bantuan tentara Demak, Pangeran Tumenggung dan Kerajaan Daha
dapat ditundukkan sesuai dengan perjanjian, akhirnya Raja Banjar, Pangeran
Samudra beserta segenap rakyatnya masuk Islam dan bergelar Sultan Suryamullah.
Menurut A.A. Cense dalam bukunya, “De Kroniek van Banjarmasin 1928”, peristiwa
itu terjadi pada tahun 1550 M.
Sultan Suryamullah
memindahkan ibukota kerajaannya dari Muara Bahan ke Banjarmasin, yang letaknya
lebih strategis, sehingga mudah disinggahi kapal-kapal yang berukuran lebih
besar. Pada masa itu Sultan Suryamullah berhasil menaklukkan daerah Sambas,
Batanghari, Sukadana, Kota Waringin, Pambuang, Sampit, Mendawai, Sabangan, dan
lain-lain.
Hampir bersamaan
waktunya, daerah Kalimantan Timur telah pula didatangi oleh orang-orang Islam.
Berdasarkan hikayat Kutai, pada masa pemerintahan Raja Mahkota, datanglah dua
orang ulama besar bernama Dato Ribandang dan Tuanku Tunggang Parangan. Kedua
ulama itu datang ke Kutai setelah orang-orang Makasar masuk Islam. Dato
Ribandang kemudian kembali ke Makasar, sedangkan Tuanku Tunggang Parangan
menetap di Kutai. Raja Mahkota kemudian masuk Islam setelah merasa kalah dalam
ilmu kesaktian.
Proses penyebaran
Islam di Kutai dan sekitarnya diperkirakan terjadi pada tahun 1575 M.
Penyebaran Islam secara lebih intensif sampai ke daerah-daerah pedalaman
terjadi setelah Raja Mahkota wafat. Putranya, Pangeran
Aji Langgar, dan penggantinya melakukan perluasan kekuasaan ke daerah Muara
Kaman.
5. Maluku
dan Sekitarnya
Antara tahun 1400 - 1500 M (abad ke-15)
Islam telah masuk dan berkembang di Maluku, dibawa oleh para pedagang Muslim
dari Pasai, Malaka, dan Jawa. Mereka yang sudah beragama Islam banyak yang
pergi ke pesantren-pesantren di Jawa Timur untuk mempelajari Islam.
Raja-raja di Maluku
yang masuk Islam di antaranya:
1) Raja Ternate, yang kemudian bergelar Sultan Mahrum (1465
- 1486). Setelah beliau wafat, digantikan oleh Sultan Zaenal Abidin yang besar
jasanya dalam mensyiarkan Islam di kepulauan Maluku dan Irian, bahkan sampai ke
Filipina.
2) Raja
Tidore, yang kemudian bergelar Sultan Jamaludin.
3) Raja
Jailolo, yang berganti nama dengan Sultan Hasanuddin.
4) Raja Bacan, yang masuk Islam pada tahun 1520 dan bergelar
Sultan Zaenal Abidin.
Selain Islam masuk
dan berkembang di Maluku, Islam juga masuk ke Irian, yang disiarkan oleh
raja-raja Islam Maluku, para pedagang dan para mubalig yang juga berasal dan
Maluku. Daerah-daerah di Irian Jaya yang dimasuki Islam adalah Miso, Jalawati,
Pulau Waigio dan Pulau Gebi.
C. HIKMAH
PERKEMBANGAN ISLAM DI INDONESIA
Hikmah perkembangan Islam di Indonesia
dapat dipahami dari peranan umat Islam di Indonesia pada masa penjajahan, masa
perang kemerdekaan dan masa pembangunan.
1. Masa
Penjajahan
a. Peranan
Umat Islam pada Masa Penjajahan
Sebelum kaum penjajah, yakni Portugis,
Belanda, dan Jepang, masuk ke Indonesia, mayoritas masyarakat Indonesia telah
menganut agama Islam. Agama Islam agama yang sempurna, yang ajarannya mencakup
berbagai bidang kehidupan manusia, baik dalam hubungannya dengan Allah (akidah
dan ibadah), maupun dalam hubungannya dengan sesama manusia dan makhluk Allah
lainnya (sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan).
Dengan dianutnya agama Islam oleh
mayoritas masyarakat Indonesia, ajaran Islam telah banyak mendatangkan
perubahan. Perubahan-perubahan itu antara lain:
2) Masyarakat
Indonesia dibebaskan dari pemujaan berhala dan pendewaan raja-raja serta
dibimbing agar menghambakan diri hanya kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
3) Rasa
persamaan dan rasa keadilan yang diajarkan Islam, (lihat Q.S. An-Nahl : 90),
mampu mengubah masyarakat Indonesia yang dulunya menganut sistem kasta dan
diskniminasi menjadi masyarakat yang setiap anggotanya mempunyai kedudukan,
harkat, martabat, dan hak-hak yang sama.
4) Semangat
cinta tanah air dan rasa kebangsaan yang didengungkan Islam dengan semboyan “Hubbul-Watan
Minal-Imãn” (cinta tanah air sebagian dan iman) mampu mengubah cara
berpikir masyarakat Indonesia, khususnya para pemudanya, yang dulunya bersifat
sektanian (lebih mementingkan sukunya dan daerahnya) menjadi bersifat
nasionalis (lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negaranya). Hal ini
ditandai dengan lahirnya organisasi pemuda yang bernama Jong Indonesia pada
bulan Februari 1927 dan dikumandangkannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928.
5) Semboyan
yang diajarkan Islam yang berbunyi “Islam adalah agama yang cinta damai, tetapi
lebih cinta kemerdekaan” telah mampu mendorong masyarakat Indonesia untuk
melakukan usaha-usaha mewujudkan kemerdekaan bangsanya dengan berbagai cara.
Mula-mula dengan cara damai, tapi karena tidak bisa lalu dengan menempuh cara
peperangan.
Allah SWT berfirman, “Dan perangilah
di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu
melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas,” (Q.S. Al-Baqarah: 190).
Menurut Islam, berperang dalam rangka
mewujudkan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa, negara, dan agama merupakan “Jihad
fi sabilillah” yang hukumnya wajib. Sedangkan umat Islam yang mati dalam “Jihad
fi sabilillah” tersebut dianggap mati syahid, yang imbalannya adalah surga.
Perubahan-perubahan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang ditanamkan Islam
tersebut mendorong umat Islam Indonesia di berbagai pelosok tanah air untuk
berjuang mengusir kaum penjajah dengan berbagai cara, antara lain dengan cara
peperangan.
Perjuangan mengusir penjajah terus
berlanjut, sampai kaum penjajah betul betul angkat kaki dari bumi Indonesia.
b. Perlawanan
Kerajaan Islam dalam Menentang Penjajahan
1. Perlawanan
terhadap Penjajah Portugis
Bangsa Portugis datang dari Eropa Barat
ke Dunia Timur, termasuk Indonesia, dengan semboyan “gold (tambang
emas), glory (kemuliaan, keagungan), dan gospel (penyebaran agama
Nasrani).”
Untuk mewujudkan semboyan tersebut,
bangsa Portugis melakukan berbagai usaha dengan menghalalkan segala cara.
Antara lain pada tahun 1511 mereka merebut Bandar Malaka, yang waktu itu berada
di bawah kekuasaan Sultan Mahmud Syah (1488 - 1511). Dari Malaka bangsa
Portugis melebarkan pengaruh dan kekuasaannya ke kepulauan Nusantara, antara
lain ke kepulauan Maluku lalu mendirikan benteng pertahanan di sana, dan ke
Pulau Jawa dengan mendirikan benteng pertahanan di Sunda Kelapa.
Sikap bangsa Portugis yang kasar dan
angkuh, yang bermaksud merebut kekuasaan dan memaksakan kemauannya dalam
perdagangan, menyebabkan kerajaan-kerajaan Islam yang ada di Indonesia bangkit
untuk memberikan perlawanan mengusir penjajah Portugis dari bumi Nusantara.
Putra Mahkota Kesultanan Demak, Adipati
Unus, memimpin penyerangan terhadap penjajah Portugis di Malaka (1513), dengan
mengerahkan armada yang berkekuatan 100 buah kapal dan dibantu oleh bala
tentara Aceh dan Sultan Malaka yang sudah tersingkir. Namun penyerangan ini
dapat digagalkan oleh penjajah Portugis, karena keunggulan mereka di bidang
persenjataan, perlawanan terhadap penjajah Portugis yang bermarkas di Malaka
ini diteruskan oleh Sultan Trenggono yang memerintah Demak selama 25 tahun
(1521-1546). Berkali-kali beliau mengirim bantuan ke Johar dan Aceh untuk
merebut Malaka dari penjajahan Portugis, namun tetap tidak berhasil.
Kalau perlawanan umat Islam terhadap
penjajah Portugis yang bermarkas di Malaka mengalami kegagalan, lain halnya
dengan perlawanan terhadap penjajah Portugis yang berpusat di Sunda Kelapa
(Jakarta) dan Maluku yang memperoleh hasil gemilang.
Pada tahun 1526 bala tentara Demak di
bawah pimpinan panglima perang Fatahillah berangkat melalui jalan laut menuju
Sunda Kelapa untuk mengusir penjajah Portugis. Setibanya di Sunda Kelapa, Fatahillah
dan bala tentaranya mengepung Sunda Kelapa dan terjadilah pertempuran sengit
melawan penjajahan Portugis. Dalam
pertempuran ini Fatahiliah dan bala tentaranya memperoleh kemenangan. Sunda
Kelapa direbut dari tangan penjajah. Kemudian Sunda Kelapa diganti namanya
menjadi Jayakarta (Jakarta). Peristiwa ini terjadi pada tanggal 22 Juni 1527 M
yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahirnya kota Jakarta.
Di daerah Maluku,
Portugis yang bersahabat dengan Ternate, dan Spanyol yang bersahabat dengan Tidore,
berhasil mengadu domba dua kerajaan Islam tersehut. Sementara kedua kerajaan
tersebut bertempur mati-matian, Portugis dan Spanyol mengadakan Perjanjian
Tondesilas (1529) yang isinya :
1. Maluku menjadi milik Portugis
2. Filipina Selatan menjadi milik Spanyol
Perjanjian ini
sangat menekan rakyat Maluku, terutama Ternate. Oleh karena itu, Sultan Haerun bersama rakyatnya berbalik
melawan Portugis. Kebencian rakyat Ternate semakin meluas, ketika Sultan Haerun
dibunuh secara licik pada tahun 1570. Perang pun meletus, dipimpin Sultan
Baabullah, putra Sultan Haerun, rakyat Ternate berperang dengan gagah berani.
Setelah berperarang selama empat tahun, akhirnya pada tahun 1574. rakyat
Ternate berhasil mengusir Portugis dari bumi Maluku.
2. Perlawanan
terhadap Penjajah Belanda
Setelah penjajah Portugis angkat kaki
dari bumi Indonesia, bangsa Indonesia kembali dijajah oleh bangsa Belanda, yang
untuk pertama kali berlabuh di Banten pada tahun 1596 dipimpin oleh Cornelis de
Houtman. Tujuan kedatangan Belanda ke Indonesia sama dengan tujuan penjajah
Portugis, yakni untuk memaksakan praktik monopoli perdagangan dalam menanamkan
kekuasaan terhadap kerajaan-kerajaan yang ada di wilayah Nusantara. Untuk
mencapai tujuan tersebut, penjajah Belanda menempuh berbagai usaha dan menghalalkan
segala cara. Misalkan, menerapkan politik Divide et Impera muslihat
damai, mengeruk kekayaan sebanyak-banyaknya dari bumi Nusantara untuk membangun
bangsanya, dan membiarkan rakyat Indonesia berada dalam kemiskinan dan
keterbelakangan.
Menghadapi sikap dan perilaku penjajah
Belanda yang tidak berperi kemanusiaan dan berperikeadilan tersebut,
kerajaan-kerajaan Islam dan umat Islam yang ada di berbagai pelosok Indonesia,
dipimpin panglima perangnya masing-masing, bangkit mengadakan perlawanan terhadap
penjajah Belanda.
Sejarah mencatat dengan tinta emas,
sederetan nama para pejuang kusuma bangsa yang rela menderita, bahkan berkorban
jiwa dalam berperang melawan penjajah Belanda, demi tegaknya kemerdekaan bangsa
dan negara Indonesia tercinta.
Di Pulau Jawa nama-nama tersebut antara
lain: Sultan Ageng Tirtayasa, Kyai Tapa dan Bagus Buang dari Kesultanan Banten,
Sultan Agung dari Kesultanan Mataram, dan Pangeran Diponegoro dari Kesultanan
Yogyakarta. Di Pulau Sumatera tercatat nama Tuanku Imam Bonjol, yang telah
meminipin bala tentara Muslim dalam berperang melawan penjajah Belanda selama
17 tahun, sehingga merepotkan penjajah Belanda dan menimbulkan kerugian yang
tidak sedikit. Setelah Tuanku Imam Bonjol tertangkap, perjuangan diteruskan
oleh Tuanku Tambusai.
Dari Kesultanan Aceh kita mcngenal
sederetan nama para panglima perang Islam seperti: Panglima Polim, Panglima
Ibrahim, Teuku Cek Ditiro, Cut Nyak Dien, Habib Abdul Rahman, Imam Leungbatan,
dan Sultan Alaudin Muhammad Daud Syah.
Dari Maluku, yakni dari Kesultanan
Ternate dan Tidore, tercatat nama-nama para pejuang kusuma bangsa seperti
Saidi, Sultan Jamaluddin, dan Pangeran Neuku.
Dari Sulawesi Selatan, yakni dari
kerajaan Gowa-Tallo dan Bone, terkenal nama para pahlawan bangsa seperti Sultan
Hasanuddin dan Lamadu Kelleng yang bergelar Arung Palaka.
Sedangkan dari Kalimantan Selatan,
rakyat yang mengalami penderitaan dan kesengsaraan akibat pajak yang tinggi dan
kewajiban kerja paksa serempak mengangkat senjata di bawah pimpinan para
panglima perang, seperti : Pangeran Antasari, Kyai Demang Lemam, Berasa, Haji
Masrin, Haji Bayasin, Kyai Langlang, Pangeran Hidayat, Pangeran Maradipa, dan
Tumenggung Mancanegara.
Demikianlah nama-nama para pahlawan
Islam sebagai para pejuang kusuma bangsa dari berbagai kepulauan di Nusantara,
yang telah berperang melawan imperialisme Belanda. Sayangnya. perlawanan mereka
dapat dipatahkan oleh penjajah Belanda. Hal ini disebabkan antara lain karena
perlawanan mereka lebih bersifat lokal regional sporadis (tidak merata) dan
kurang terkoordinasi serta persenjataan pihak kaum imperialis jauh lebih
canggih. Walaupun perlawanan para pahlawan Islam tersebut dapat dipatahkan oleh
kaum penjajah, namun perlawanan dan perjuangan umat Islam terus benlanjut
dengan berbagai bentuk dan cara, sehingga kemerdekaan bangsa dan negara
Indonesia betul-betul terwujud.
2. Masa
Perang Kemerdekaan
a. Peranan
Ulama Islam Pada Masa Perang Kemerdekaan
Para ulama memiliki peran yang sangat
penting dalam mendorong umat Islam untuk berpartisipasi dalam perjuangan pada
masa perang kemerdekaan. Para ulama adalah orang Islam yang mendalami ilmu
agama, sehingga mereka menjadi tempat bertanya umat, dan sekaligus menjadi
panutan. Hal ini sesuai dengan sabda Rasnlullah SAW yang artinya, “Ulama itu
bagaikan pelita (obor) di muka bumi, sebagai pengganti para Nabi dan sebagai
pewaris para Nabi”, (H.R. Ibnu Adi dari Ali bin Abi Thalib).
Peranan ulama Islam Indonesia pada masa
perang kemerdekaan ada dua macam :
2) Membina kader umat Islam, melalui pesantren dan aktif
dalam pembinaan masyarakat. Banyak santri tamatan pesantren kemudian
melanjutkan pelajarannya ke Timur Tengah, dan sekemhalinya dari Timur Tengah.
mereka menjadi ulama besar dan pimpinan penjuangan. Di antaranya adalah : K.H.
Ahmad Dahlan, K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Abdul Halim, H. Agus Salim, dan K.H.
Abdul Wabab Hasbullah.
3) Turut benjuang secara flsik sebagai pemimpin perang.
Para pahlawan Islam
yang telah berjuang melawan imperialis Portugis dan Belanda, seperti:
Fatahillah, Sultan Baabullab, Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, dan Habib
Abdurrahman, adalah juga para ulama yang beriman dan bertakwa, yang berakhlak
baik dan bermanfaat bagi orang banyak sehingga mereka menjadi panutan umat.
Demikian juga pada
masa penjajahan Jepang. banyak para ulama yang berperang memimpin bala tentara
Islam melawan imperialis Jepang, demi menegakkan martabat dan kemerdekaan
bangsa dan negara Indonesia. Mereka ituu antara lain: Mohammad Daud Beureuh
(pemimpin Persatuan Ulama Seluruh Aceh) dan KH. Zaenal
Mustafa (pemimpin pesantren Sukamanah di Singaparna. Jawa Barat).
b. Peranan
Organisasi dan Pondok Pesantren Pada Masa Perang Kemerdekaan
Sebelum abad ke-19, perlawanan terhadap
penjajah Belanda yang dipimpin oleh raja-raja Islam dan para ulama masih
bersifat lokal, sehingga dapat dipatahkan oleh kaum penjajah. Baru pada awal
abad ke- 19, gerakan perlawanan terhadap kaum penjajah lebih terorganisasi. Semua berjuang bersama demi tercapainya tujuan utama,
kemerdekaan Indonesia.
Organisasi-organisasi
tersebur antana lain:
1. Serikat
Dagang Islam/Serikat Islam
Serikat Dagang Islam didirikan oleh Haji Samanhudi dan
Mas Tirta Adisuryo pada tahun 1905 di Kota Solo. Tujuan organisasi ini pada awalnya
adalah menggalang kekuatan para pedagang Islam melawan monopoli pedagang Cina
(yang mendapat perlakuan istimewa dari
penjajahan Belanda) dan memajukan agama Islam.
Selanjutnya atas usul Haji Omar Said Cokroaminoto pada
tahun 1912 Serikat Dagang Islam diubah menjadi Serikat Islam (SI), bertujuan
bukan hanya untuk memajukan para pedagang Islam, tetapi lebih luas lagi, yaitu
untuk menghapus penderitaan, penghinaan, dan ketidakadilan yang menimpa seluruh
rakyat Indonesia akibat ulah pen- jajahan Belanda.
Gerakan Serikat Islam mendapat sambutan luar biasa.
Dengan berbagai cara, pemerintahan Belanda berusaha mempersulit gerak Serikat
Islam. Namun, perkumpulan ini trus brkembang pesat. Dalam waktu singkat
anggotanya mencapai hampir satu juta orang.
Pada tahun 1914 telah berdiri 56 perkumpulan lokal
Serikat Islam yang telah resmi brrbentuk badan hukum yang tersebar di kota-kota
besar di Indonesia. Untuk menyeragamkan gerak dan langkah, pada tanggal 18
Maret 1916 dibentuk wadah Serikat Islam Sentral, yang diketuai oleh Haji Omar
Said Cokroaminoto.
Pada bulan Juni 1916 Serikat Islam mengadakan kongresnya
yang pertama yang dinamai Kongres Nasional Serikat Islam. Di dalam kongres itu
dijelaskan bahwa istilah “Nasional” digunakan untuk mempertegas bahwa Serikat
Islam mencita-citakan adanya suatu “Nation” bagi rakyat Indonesia (baca
penduduk pribumi).
Dengan demikian, Serikat Islam merupakan organisasi yang
secara tegas melakukan upaya-upaya nyata untuk mempersatukan rakyat Indonesia
menjadi satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
Pada tahun 1923 Sentral Serikat Islam mengubah namanya
menjadi Partai Serikat Islam (PSI). Kemudian ruang lingkup gerakannya pun
diperluas, bukan hanya terbatas di dalam negeri saja, tetapi melebar ke manca
negara dengan jalan mencari hubungan sekaligus dukungan dan gerakan-gerakan
Islam di Negara-negara lain di seluruh dunia. Gagasan gerakan Islam
Internasional ini dikemukakan oleh Kyai Haji Agus Salim, dengan nama pan-Islamisme.
2. Muhammadiyah
Organisasi Islam Muhammadiyah didirikan di kota
Yogyakarta oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 18 November 1912. Peranan
Muhammadiyah pada masa penjajahan Belanda lebih dititik beratkan pada
usaha-usaha mencerdaskan rakyat Indonesia dan meningkatkan kesejanteraan
mereka, yakni dengan mendirikan sekolah-sekolah, baik sekolah umum maupun
sekolah agama, rumah sakit, panti asuhan, rumah-rumah penampungan bagi warga
miskin dan perpustakaan-perpustakaan.
Pada tahun 1925, tidak lama setelah pendirinya, K.H.
Ahmad Dahlan wafat, Muhammadiyah sudah tersebar di semua kota besar di seluruh
Indonesia serta berhasil membangun dan mengelola 1774 buah sekolah, 31 buah
perpustakaan, 834 masjid, puluhan rumah sakit, panti asuhan, dan rumah-rumah
penampungan bagi warga miskin.
3. Nahdlatul
Ulama (NU)
NU didirikan di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926.
Dua tokoh penting dalam upaya pembentukan NU adalah K.H. Hasyim Asy’ari dan
K.H. Wahab Hasbullah. Sebagai organisasi sosial keagamaan, NU banyak melakukan
usaha untuk memajukan dan memperbanyak pesantren, madrasah serta
pengajian-pengajian dengan maksud memajukan Islam dan kaum Muslimin.
Pada masa penjajahan Belanda, NU senantiasa berjuang
menentang penjajah dan pernah mengeluarkan pernyataan politik yang isinya :
- Menolak
kerja rodi yang dibebankan oleh penjajah kepada rakyat.
- Menolak
rencana ordonansi (peraturan pemerintah) tentang perkawinan tercatat.
- Menolak
diadakannya Milisi (wajib militer).
- Menyokong
GAPI dalam menuntut Indonesia yang memiliki parlemen kepada pemerintah kolonial
Belanda.
4. Pondok
Pesantren
Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di
Indonesia, yang penyelenggaraan pendidikannya bersifat tradisional dan
sederhana. Mata pelajaran yang diajarkan di pesantren adalah: Ilmu Tauhid,
Fikih Islam, Akhlak, Ushul Fikih, Nahwu, Saraf, dan Ilmu Mantik. Sumber
pelajarannya, biasanya, kitab-kitab berbahasa Arab yang tidak berharakat atau
gundul, yang biasa disebut dengan “Kitab Kuning”.
Para pendidik dan pengajarnya biasa disebut kiai,
sedangkan murid-muridnya disebut para santri. Mereka bertempat tinggal di
lokasi yang sama, yaitu pondok pesantren.
Para santri yang belajar di pesantren datang dari
berbagai pelosok tanah air. Setelah selesai, mereka kembali ke daerahnya
masing-masing. Kebanyakan mereka mendirikan pesantren di daerahnya atau
mengajarkan tentang Islam kepada masyarakat sekitar di daerahnya. Pesantren
merupakan tempat mencetak generasi muda Islam agar kelak menjadi kader umat dan
pemimpin masyarakat.
Sebagai kader umat dan pemimpin masyarakat, Islam
mengajarkan agar mereka bersatu untuk berjuang meraih kemerdekaan yang telah
dirampas oleh penjajah. Itulah sebabnya kemudian para kiai dan santri
mendirikan organisasi bersenjata untuk melawan penjajah, yaitu Hizbullah dan
Gerakan Kepanduan Islam.
Tidak sedikit para kiai dan para santri yang mengangkat
senjata berperang melawan kaum penjajah. Di antara kyai tersebut antara lain:
Imam Bonjol di Sumatera dan H. Zaenal Mustafa di Jawa
Barat.
3. Masa
Pembangunan
a. Peranan
Umat Islam pada Masa Pembangunan
Dalam usaha mempertahankan kemerdekaan
negara Republik Indonesia, umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk, tampil
di barisan terdepan dalam perjuangan, baik perjuangan fisik (berperang) maupun
perjuangan diplomasi. Anda semua tentu mengetahui bahwa tidak lama setelah
proklamasi bangsa Indonesia dihadapkan pada peperangan-peperangan melawan
Negara-negara penjajah yang ingin kembali menancapkan kekuasaannya di bumi
Indonesia. Di tahun-tahun awal kelahirannya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat,
bangsa Indonesia harus menghadapi Jepang (September 1945), negara Sekutu
(November 1945 - Maret 1946), dan Belanda (Agresi Belanda I pada 21 Juli 1947
dan Agresi Belanda II pada 19 Desember 1948).
Selain itu, kemerdekaan negara Republik
Indonesia dipertahankan melalui usaha-usaha diplomatik, yaitu perundingan
antara Indonesia dan Belanda, misalnya: perundingan Linggarjati (November
1946), perjanjian Renville (Desember 1947), perjanjian Roem Royen (April 1949),
dan Konferensi Meja Bundar di Den Haag (2 November 1949). Alhamdulillah,
berkat perjuangan segenap bangsa Indonesia yang tidak mengenal lelah, baik
melalui perjuangan fisik maupun diplomatik, akhirnya Belanda mengakui
kemerdekaan negara Republik Indonesia pada tahun 1949 M.
Dalam usaha mengisi kemerdekaan,
pemerintah dan segenap bangsa Indonesia melakukan usaha-usaha pembangunan dalam
berbagai bidang demi tercapainya tujuan nasional yang diamanatkan oleh UUD
1945. Usaha-usaha pembangunan yang
berencana dan terarah dimulai semenjak Repelita I (1969 - 1973) dan seterusnya.
Adapun
bidang-bidang yang dibangun oleh segenap bangsa Indonesia, di mana umat Islam
merupakan mayoritas adalah bidang agama, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan
hankam.
Apakah pada masa
ini kita bangsa Indonesia, telah dapat mencapai cita-cita hidup berbangsa dan
bernegara? Yakni terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan
Pancasila? Silakan kamu jawab sendiri!
b. Peranan Organisasi Islam dalam Masa Pembangunan
Organisasi Islam
yang ada pada masa pembangunan ini cukup banyak, antara lain : Muhammadiyah;
Nahdlatul Ulama (NU); Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), berdiri tahun 1947 di
Yogyakarta; Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), berdiri pada 17 April
1960 dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdiri pada 26 Juli 1975.
Peranan Muhammadiyah dalam masa
pembangunan antara lain :
§ Melakukan
usaha-usaha agar masyarakat Indonesia berilmu pengetahuan tinggi. berhudi
luhur, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Usaha-usaha itu antara lain :
mengadakan pengajian-pengajian, mendirikan sekolah-sekolah agama (madrasah),
mendirikan pesantren, mendirikan sekolah umum (TK, SD, SMP, SMU, dan
universitas).
§ Melakukan
usaha-usaha di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, antara lain
mendirikan Rumah Sakit, Poliklinik, BKIA (Balai Kesehatan Ibu dan Anak), Panti
Asuhan, dan Pos Santunan Sosial.
Nahdlatul
Ulama, yang pernah berkiprah di bidang politik, dalam perkembangan selanjutnya
melalui Munas MU pada tanggal 18 - 21 Desember 1984 di Situbondo, dengan tegas
menyatakan bahwa NU meninggalkan aktivitas politik dan kembali ke khittah
(tujuan dasar) pada waktu didirikannya tahun 1926. Jadi, dewasa ini NU
merupakan organisasi Islam yang bergerak di bidang agama, sosial, dan kemasyarakatan.
Usaha-usaha NU antara lain :
§ Mendirikan
madrasah-madrasah, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, dan
Perguruan Tinggi.
§
Mendirikan,
mengelola, dan mengembangkan pesantren-pesantren. Di antaranya adalah Pondok
Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur (didirikan oleh K.H. Hasyim Asy’ari
pada tahun 1899 H).
§
Membantu
dan mengurusi anak-anak yatim dan fakir miskin.
Majelis Ulama Indonesia adalah organisasi keulamaan yang bersifat
independen, tidak berafiliasi kepada salah satu aliran politik, mazhab atau
aliran keagarnaan Islam yang ada di Indonesia. Adapun
peranan Majelis Ulama Indonesia pada masa pembangunan adalah :
§ Memberikan
fatwa dan nasihat keagamaan dalam masalah sosial kemasyarakatan kepada
pemerintah dan umat Islam Indonesia pada umumnya, sebagai amar ma‘ruf nahi
mungkar dalam usaha meningkatkan ketahanan nasional.
§ Memperkuat
Ukhuwah Islamiah dan melaksanakan kerukunan antarumat beragama dalam
mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional.
§ MUI
adalah penghubung antara Ulama dan Umara serta menjadi penerjemah
timbal-balik antara pemerintah dan umat Islam Indonesia guna menyukseskan
pembangunan nasional.
Pada
masa pembangunan ini terdapat pula organisasi Islam yang menampung para
cendekiawan Muslim yang disebut ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia). ICMI lahir pada Desember 1990 dan berkiprah pada hampir
semua aspek kehidupan bangsa. Organisasi ini pertama kali diketuai oleh Prof.
DR. B.J. Habibie, yang kemudian menjadi Presiden ketiga Republik Indonesia.
c. Peranan Lembaga Pendidikan Islam dalam Pembangunan
Yang dimaksud dengan lembaga pendidikan Islam adalah badan yang berhubungan
dengan pendidikan Islam untuk memenuhi kebutuhan umatnya di bidang pendidikan.
Lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia ada yang didirikan dan dikelola
langsung oleh pemerintah (Departemen Agama), seperti: Madrasah Ibtidaiyah
Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), Madrasah Aliyah Negeri (MAN),
dan Institut Agama Islam Negeri (lAIN). lAIN sekarang berubah inenjadi UIN
(Universitas Islam Negeri) yang tidak hanya mendalami ilmu tentang keislaman,
seperti Fakultas Syariah dan Ushuluddin, tetapi juga mendalami ilmu pengetahuan
umum, seperti Fakultas Ekonomi dan Fakultas Kedokteran.
Selain itu, ada pula lembaga-lembaga pendidikan Islam yang didirikan dan
dikelola oleh swasta, tapi di bawah pengawasan serta pembinaan Departemen
Agama, seperti :
Bustanul Atfal (taman kanak-kanak Islam), Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah
Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan perguruan tinggi Islam (seperti : UNIMU,
UNISBA, UNISJA, UNISMA, dan lain-lain).
Adapun
peranan-peranan kelembagaan Islam dalam pembangunan antara lain :
2) Melakukan
usaha-usaha agar masyarakat Indonesia bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Menumbuhkan
kesadaran berbangsa dan bernegara.
4) Memupuk persatuan dan kesatuan umat.
5) Mencerdaskan
bangsa Indonesia.
6) Mengadakan
pembinaan mental spiritual.
Biografi Dr. K.H. Idham
Khalid
Dr. K.H. Idham
Khalid lahir di Setur, Kalimantan Selatan, 5 Januari 1921. Pada tahun 1942
beliau menamatkan pendidikan di Kulliyatul Mu’alimin Al-Islamiah (KMI Putra)
Pondok Modern Gontor, Ponorogo. Beliau memperoleh gelar Doktor Honoris Causa
dan Universitas Al-Azhar, Kairo. Beliau
menguasai secara aktif bahasa Arab. lnggris, dan Belanda, serta secara pasif
bahasa Jerman dan Prancis.
Karena ketekunannya
dalam belajar, keahliannya dalam berorganisasi dan kecintaannya pada
perjuangan, beliau merupakan sosok Muslim yang sukses. Kesuksesannya dapat
dilihat dalam beberapa hal, antara lain :
o Pada masa perang kemerdekaan RI aktif sebagai
anggota Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan pada tahun 1947 ia menjadi anggota
Serikat Kerakyatan (SKJ).
o Menjadi anggota DPR pada masa pemenintahan
Republik Indonesia Serikat dan tahun 1949 - 1950.
o Menjabat Ketua Umum Pengurus Besar NU (1956 -
1984).
o Menjabat Wakil Perdana Menteri (Waperdam) II
dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo (1956 - 1957), juga menjabat Waperdam II dalam
Kabinet Juanda (1957 - 1959).
o Menjabat Menteri Kesejahteraan Rakyat (1967 -
1970).
o Menjadi Ketua DPR/MPR 1971 - 1977.
o Menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA),
pada tahun 1977 - 1983.
Sejak tidak banyak
kegiatannya di bidang politik beliau aktif di bidang dakwah dan pendidikan.
Beliau banyak memberikan ceramah di berbagai tempat dan mendirikan perguruan
Islam Al-Ma’arif di Cipete, Jakarta.
49-50 Perkembangan Islam di Dunia
A. ISLAM
DI BENUA ASIA
Pertumbuhan jumlah umat Islam di dunia,
akhir-akhir ini begitu cepat. Islam tersebar ke seluruh pelosok dunia dan
berkembang di berbagai benua. Agama Islam lahir pada abad ke-7 M di wilayah
Asia Barat, tepatnya di kota suci Mekah, Arab Saudi. Dari kota suci Mekah ini,
Islam menyebar ke berbagai wilayah di benua Asia, yakni di wilayah-wilayah Asia
Barat, Asia Tengah, Kaukasus, Asia Selatan, Asia Timur, dan Asia Tenggara.
Berdasarkan data pada tahun 1990,
negara-negara di Asia yang penduduknya mayoritas Islam adalah: Brunei
Darussalam, Indonesia, Irak, Iran, Kuwait, Pakistan, Qatar, Suriah, Turki,
Yaman, Oman, Palestina, Turmenistan, Azerbaijan, Kirghistan, Malaysia,
Tadzikistan, dan Uzbekistan.
Berikut ini
dikemukakan keadaan Islam dari umat Islam di salah satu negara di Asia Selatan,
yaitu : Pakistan.
v
Pakistan (Republik Islam
Pakistan)
Pakistan terletak di Asia Selatan,
berbatasan dengan Iran di Barat, Afganistan di Barat Laut, India di Tenggara,
Jammu dan Kashmir di Timur Laut, dan Laut Arab di Selatan. Umat Islam di
Pakistan berjumlah 97 % dari seluruhh jumlah penduduk. Ibukota Pakistan adalah
Islamabad, dan satuan mata uangnya adalah Rupe.
Pakistan merupakan salah satu negara
yang mempunyai peranan penting dalam sejarah dan perkembangan Islam. Hal ini disebabkan
antara lain karena Pakistan telah berjasa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan
dan filsafat, serta berhasil melahirkan sejumlah lembaga pengkajian Islam dan
intelektual Muslim bertaraf internasional.
Di Pakistan telah berdiri beberapa
perguruan tinggi seperti : Universitas Baluchistan, Universitas Pertanian
Faisalabad, Government College Lahore, dan Universitas Punjab Lahore.
Selain itu, di Pakistan juga telah didirikan beberapa lembaga pengkajian
ilmu-ilmu Islam seperti : Yayasan Ilmu Pengetahuan Pakistan, Akademi Ilmu-Ilmu
Pengetahuan Pakistan, Pakistan Philosophical Congress, International
Academic Islamic Philosophical Association, International Iqbal Forum Lahore,
Academic Center Lahore, dan West Pakistan Urdu Academy Lahore.
Budaya keilmuan di Republik Islam Pakistan, telah melahirkan sejumlah ilmuwan
Muslim yang bertaraf Internasional, antara lain :
Þ
Muhammad Iqbal (1873 -
1938).
Þ
Abu A’lã al Maududi (1903 -
1979), tokoh pemikir yang cenderung
ortodoks dan tradisional.
Þ
M.M. Syarif (1893 - 1965),
pendiri Pakistan Philosophical Congress, juga editor History of Muslim
Phylosophy, salah satu buku terbaik untuk sejarah filsafat saat ini.
Þ
C.A. Qadir (lahir 1909),
salah satu pendiri Pakistan Philosophical Congress dan penulis buku Philosophy
and Science in The Islamic World,
Þ
Dr. Abdus Salam (lahir
1926), penerima hadiah nobel di bidang Fisika tahun 1979.
Þ
Fazlur
Rahmãn, guru besar ilmu agama Islam di Universitas Chicago, Amerika Serikat.
Biografi Sir Muhammad
Iqbal (1873-1938 M)
Muhammad Iqbãl
adalah seorang penyair, filsuf, dan pembaharu pemikiran Islam di abad ke-20 M.
Beliau keturunan orang yang taat beragama. Ayahnya, Nur Muhammad adalah seorang
Muslim saleh yang telah mendorongnya untuk menghafal Al-Quran secara teratur.
Muhammad Iqbal memperoleh pendidikan pertama di Murray
College di Sialkot. Kemudian melanjutkan studinya di Government College
Lahore, dan memperoleh gelar Master of Art (MA). Pada tahun 1905, ia
berangkat ke Eropa untuk melanjutkan studinya dalam bidang filsafat Barat di
Trinity College, Universitas Cambridge. Selain itu, beliau juga mengikuti
kuliah-kuliah hukum di Lincoln’s Inn, London. Dua tahun kemudian, ia
pindah ke München, Jerman, untuk memperdalam studi filsafatnya di Universitas
München, dan memperoleh gelar Doctor of Philosophy (PhD).
Sumbangan pemikiran
Muhammad Iqbal antara lain menjelaskan bahwa kemunduran umat Islam disebabkan
oleh tiga faktor, yaitu :
1. Hancurnya Bagdád yang pernah menjadi pusat
politik, kebudayaan, dan pusat kemajuan pemikiran umat Islam pada pertengahan
abad ke-13.
2. Timbulnya paham fatalisme, yang menyebabkan
umat Islam pasrah pada nasib dan tidak mau bekerja keras.
3. Sikap Jumud (statis) dalam pemikiran
Islam.
Menurut Muhammad Iqbal jika umat Islam ingin maju, mereka
harus :
1. Mengetengahkan konsep ijtihad dan paham
dinamisme Islam.
2. Perlunya negara tersendiri bagi umat Islam
India, terpisah dari negara Hindu. Konsep Muhammad lqbãl ini menyebabkan beliau
dijuluki Bapak Pakistan.
Muhammad Iqbãl
merupakan sosok cendekiawan Muslim yang sukses. Hal ini dapat dilihat dalam
beberapa hal, yaitu :
·
Guru
bahasa Arab di Universitas London selama enam bulan.
·
Pada
tahun 1908, beliau kembali ke Lahore dan menjadi pengacara.
·
Menjadi dosen filsafat dan
sastra Inggris di Government College Lahore.
·
Memberikan
ceramah-ceramah di Hyderabad Madras dan Aligarh. Kemudian
kumpulan ceramah beliau tersebut disusun dalam sebuah buku yang berjudul “The
Reconstruction of Religious Thought of Islam” (Rekonstruksi Pemikiran
Islam).
·
Banyak menulis buku, yang
kemudian diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa seperti : bahasa Jerman,
Perancis, Inggris, Arab, Rusia, Italia, dan Indonesia. Di antara buku karangan
Muhammad lqbal itu berjudul Ilmu AI-lqtisad (Ilmu Ekonomi) dan Development
of Metaphysics in Persia : A Contribution to the History of Moslem
Philosophy (Perkembangan Metafisika Persia; Suatu Sumbangan Sejarah
Filsafat Islam).
B. ISLAM
DI BENUA EROPA
Berdasarkan kenyataan sejarah, Islam
memasuki benua Eropa melalui empat periode yaitu:
1. Periode
kekhalifahan Islam di Spanyol (Andalusia) selama ± 8 abad dan pemerintahan umat
Islam di beberapa pulau, di antaranya: Prancis Selatan, Sicilia, dan Italia
Selatan. Kekhalifahan Islam di Spanyol berakhir pada tahun 1492, setelah
penguasa Kristen memaksa khalifah terakhir dari dinasti Bani Umayyah II, Abu
Abdillah untuk menyerah. Setelah itu, umat Islam Spanyol dihadapkan pada tiga
pilihan, yaitu: masuk Kristen, keluar dari Spanyol, atau dibunuh. Mereka banyak
yang meninggalkan Spanyol dan pindah ke Benua Afrika, bahkan ada juga yang ke
Benua Amerika. Demikian pula pada abad XI, bangsa Norman di Sicilia dan Italia
Selatan telah menaklukkan pemerintahan Islam di Mediterania, wilayah-wilayah
Prancis Selatan, Sicilia, dan Italia Selatan.
2. Adanya penyebaran tentara Mongol pada abad
ke-13. Di antara penguasa Mongol, yakni Dinasti Khan beragama Islam,
kekuasaannya berpusat di Sungai Volga sebelah utara Laut Kaspia dan Laut
Tengah, ia meninggalkan penduduk Muslim di sekitar Sungai Volga hingga Kaukasus
dan Krimea, yang terdiri dari orang-orang Tartar. Kemudian mereka menyebar ke
berbagai wilayah kekaisaran Rusia, dan membangun koloni di berbagai tempat.
Mereka menjadi penduduk Finlandia, wilayah Polandia, dan Ukraina.
3. Periode ekspansi kekhalifahan Turki Usmani
sekitar abad ke-14 dan ke-15 ke wilayah Balkan dan Eropa Tengah. Akibat dari
ekspansi itu sampai sekarang terdapat kaum Muslim keturunan Turki di
Yugoslavia, Rumania, Yunani, Bosnia Herzegovina, dan di Albania. Bahkan di
Albania umat Islam merupakan penduduk mayoritas.
4. Periode kaum imigran Muslim memasuki benua
Eropa setelah perang dunia ke-2, terutama ke negara-negara industri, seperti:
Prancis, Jerman, Inggris Belanda dan Belgia.
Di bawah ini akan
dikemukakan keberadaan kaum Muslim di beberapa negara dari benua Eropa.
- Spanyol
Kaum Muslim yang mendiami Spanyol dewasa
ini terdiri dan keturunan umat Islam yang terusir pada peristiwa Reqonquista
(1492 M), kaum imigran pencari kerja yang bertempat tinggal di Spanyol hanya
untuk sementara, dan kaum imigran yang menetap di Spanyol. Jumlah mereka
menurut catatan Jongen S. Nielson pada tahun 1990 adalah sebesar 250.000 orang.
Mereka berasal dan Maroko, Afrika, Timur Tengah, Asia Selatan, dan Asia
Tenggara.
Pada tahun 1992, terdapat kesepakatan
antara pemerintah Spanyol dan Comission Islamica Espana (Komisi Islam
Spanyol), yang isinya :
Þ
Kaum Muslimin diizinkan
untuk memberikan pengajaran agama di sekolah negeri ataupun swasta.
Þ
Kaum
Muslimin diberi izin membangun sekolah yang dikelola sendiri.
Þ
Izin melaksanakan
ibadah di angkatan bersenjata, rumah sakit, dan penjara.
Þ
Memperoleh keringanan pajak.
Þ
Izin
merayakan hari raya keagamaan dan difasilitasi untuk memperoleh makanan halal.
- Perancis
Jumlah penduduk Muslim di Prancis cukup
banyak (±7% dari total penduduk). Mereka berasal dari Aljazair, Maroko,
Tunisia, Afrika, Sub Sahara, wilayah Laut Hitam, dan dari berbagai wilayah
Timur Tengah (Mesir, Libanon, Suriah, Yordania, dan Irak) dan Asia Tengah
(Turki, Iran, Afganistan, dan Pakistan).
Pada tahun 1992, di
Prancis terdapat sekitar 1.300 organisasi Muslim. Di antara
organisasi-organisasi tersebut, ada yang hanya bergerak di bidang keagamaan,
terutama dakwah, seperti Jama’ah At-Tablig Wa ad Dakwah dan Foiet
Pratique (Iman dan Praktik), ada juga organisasi yang menjadikan agama
bukan sebagai satu-satunya tema pokok kegiatan, misalnya: Generation Egalite
(Generasi Kesamaan), France Plus (Prancis Plus), dan Generation Beur
(Generasi Emigran Afrika Utara). Organisasi-organisasi yang kebanyakan
anggotanya berusia muda tersebut sering menyampaikan protes ketidaksetujuan
mereka dijadikan warga kelas dua di Prancis.
Selama beberapa
tahun terakhir ini, ada upaya untuk mengkoordinasi organisasi-organisasi kaum
Muslim di Prancis yang cukup banyak itu. Hal ini ditandai dengan didirikannya Federation
Nationale des Musulmans de France (FNMF = Federasi Nasional Muslim
Prancis), Union des Organisation Islamiques de France (UDIF = Serikat
Organisasi Islam Perancis), dan Conceil Relegieux de Islam en France
(CORIF = Dewan keagamaan Islam di Perancis).
CORIF didirikan
pada 6 November 1989 di bawah Departemen Dalam Negeri. Dewan ini beranggotakan
15 orang pemuka Muslim Prancis, yang tugasnya melakukan pengkajian mengenai
masalah-masalah kaum Muslim Prancis.
Selain banyaknya organisasi-organisasi
Islam, keberadaan kaum Muslimin di Prancis itu ditandai dengan :
a. Didirikannya masjid-masjid,
pemukiman-pemukiman warga Muslim, dan sekolah-sekolah untuk warga Muslim.
b. Makin banyaknya wanita yang berjilbab di
jalan-jalan.
c. Mengadakan pameran buku-buku Islam di Prancis.
d. Banyaknya toko-toko yang menyediakan
makanan-makanan halal.
e. Berkembangnya beberapa kelompok tarekat
(kelompok sufi), seperti Tarekat Qadiriah, Tarekat Tijaniah, Tarekat
Naqsyabandiah, dan Tarekat Bektasyi.
Selain di Spanyol
dan Prancis, kaum Muslim di Benua Eropa juga terdapat di negara-negara lainnya.
Seperti di Inggris, Jerman, Belanda, Belgia, Swedia, Denmark, Norwegia, Swiss,
Australia, dan Italia. Keberadaan kaum Muslimin di
negara-negara tersebut makin meningkat, baik dari segi kuantitas maupun
kualitas.
C. ISLAM
DI BENUA AFRIKA
Dakwah Islam telah memasuki Benua Afrika
semenjak Rasulullah SAW masih hidup. Pada tahun ke-5 dari kenabian, Rasulullah
SAW memerintahkan beberapa orang sahabatnya (berjumlah 15 orang, 11 orang
laki-laki dan 4 orang wanita) untuk berhijrah ke Habsyah (Ethiopia). Hijrah ini
dipimpin oleh Usman bin Maz’un yang bertujuan untuk menghindari
penyiksaan-penyiksaan, dan menyelamatkan diri dari kaum kafir Quraisy serta
mendakwahkan agama Islam.
Selain itu, pada ± tahun ke-6 Hijrah,
Nabi SAW mengutus sahabatnya Hatib bin Abi Balta’ah untuk menyampaikan surat
dakwah (seruan masuk Islam) kepada Muqauqis (penguasa Mesir, gubernur Romawi
Timur).
Media dakwah Islam ke Benua Afrika,
selain dengan cara-cara tersebut di atas, juga melalui ekspansi wilayah
kekuasaan umat Islam. Hal ini dimulai tatkala Umar bin Khattab menjadi khalifah
(643 - 644 M atau 13 – 23 H). Melalui panglima perangnya, yakni Amr ibn ‘As,
Mesir dapat dibebaskan dari penjajahan bangsa Romawi, yang waktu itu dikuasai
oleh Muqauqis (gubernur Mesir yang diangkat oleh Kaisar Romawi). Setelah itu,
Islam menyebar ke negara-negara di Afrika Utara serta terjadi islamisasi dan
arabisasi. Hal ini terjadi pada ± abad 7 - 8 M. Di Afrika Timur, faktor
arabisasi dan islamisasi tampak jelas pada kedatangan dan ekspansi Islam sejak
masa-masa awal hingga abad ke 20, sedangkan penyebaran Islam ke Afrika Selatan
antara lain dilakukan oleh para budak Melayu yang dibawa oleh orang-orang Eropa
ke wilayah itu.
Secara umum,
penyebaran Islam di Benua Afrika tidak terlepas dari persaingan antara Islam
dan Kristen, serta antara Islam dan westernisasi sekuler. Walaupun begitu,
Islam di Benua Afrika tetap berkembang ke arah yang lebih maju, baik kuantitas
maupun kualitas.
Di Benua Afrika
terdapat banyak negara yang penduduknya mayoritas umat Islam, seperti: Mesir,
Libya, Tunisia, Aljazair, Maroko, Sahara Barat, Mauritania, Mali, Nigeria,
Senegal, Gambia, Guinea, Somalia, dan Sudan. Sedangkan negara-negara di Benua
Afrika yang umat Islamnya minoritas adalah Zambia, Uganda, Mozambique, Kenya,
Congo, dan Afrika Selatan.
Di bawah ini akan
dijelaskan keberadaan umat Islam di beberapa negara di Benua Afrika, yaitu di
Mesir, Aijazair, dan Tunisia.
- Mesir
Mesir terletak di pantai timur laut
benua Afrika. Umat Islam di negeri ini merupakan mayoritas. Berdasarkan sensus
1986, jumlah umat Islam mencapai 90% dan seluruh penduduk. Ibukota Mesir ialah Kairo, dan bahasa resminya adalah
bahasa Arab.
Dan tahun 623 M -
1914 M, Mesir diperintah o!eh kekhalifahan dan raja raja Islam. Mesir menjadi
protektorat Inggris dan tahun 1914 sampai tahun 1922 M. Mesir merdeka dari
Inggris pada tahun 1922 M. Setelah merdeka, Mesir merupakan negara yang bentuk
pemerintahannya ialah monarki konstitusional. Mesir menjadi negara Republik
pada tanggal 18 Juni 1953, dengan presiden pertamanya Mayor Jenderal Muhammad
Naguib.
Mesir merupakan
negara agraris, dan hasil pertaniannya adalah kapas, padi-padian, sayur-mayur,
tebu, dan buah-buahan. Selain itu, di
Mesir terdapat industri tekstil, pariwisata, bahan kimia, baja, semen, pupuk,
dan lain-lain.
Mesir adalah negara
yang besar jasanya bagi kemajuan umat Islam di bidang ilmu pengetahuan,
pendidikan, dan kebudayaan. Hal ini ditandai dengan didirikannya berbagai
perguruan tinggi, dan yang tertua adalah Universitas Al-Azhär di Kairo, yang
didirikan oleh Jauhar A1-Khatib As-Saqili pada tanggal 7 Ramadan 361 H (22 Juni
972 M). Selama berabad-abad, Universitas Al-Azhar ini menjadi pusat pendidikan
Islam dan tempat pertemuan puluhan ribu mahasiswa Muslim yang datang dari
seluruh dunia.
Di bidang
arsitektur, Mesir juga memiliki bangunan-bangunan yang memiliki nilai seni yang
tinggi, seperti: Al-Qasr Al-Garb (Istana Barat), Al Qasr Asy-Syarq (Istana
Timur), Universitas Al-Azhar, tembok yang mengelilingi istana, dan pintu-pintu
gerbang yang terkenal dengan nama Bab An-Nasr (pintu kemenangan) serta Bab
Al-Fath (pintu pembukaan). Selain itu, di Mesir juga terdapat masjid-masjid
yang megah nan indah, misalnya; masjid A1-Azhar, masjid Maqis, masjid Rasyidah,
masjid Aqmar, masjid Saleh dan masjid raya di Qairawan yang dibangun kembali
pada tahun 862 M.
Mesir biasa juga
disebut: “Jumhuriyah Misr Al-Arabiyah” (Republik Arab Mesir), luas
daerahnya sekitar 997.739 km2.
- Aljazair
Aljazair terletak
di Afrika Utara. Bentuk pemerintahannya ialah republik, adapun ibukotanya
adalah Al-Jir, dan bahasa resminya ialah bahasa Arab dan bahasa Prancis.
Penduduknya yang beragama Islam berjumlah 99,1% dan seluruh penduduk Aljazair
diperintah oleh bangsa Romawi semenjak tahun 40 SM, oleh Vandala dan tahun
429-534 M, oleh Bizantium dan tahun 534-690 M, akhir abad ke-7 dikuasai umat
Islam. Pada tahun 1830 M Aljazair diduduki oleh Prancis, dan baru pada tanggal
3 Juli 1962 memperoleh kemerdekaan.
Semenjak tahun
1980, Aljazair memasuki masa kebangkitan Islam. Hal itu ditandai antara lain
oleh :
1. Semangat kehidupan beragamanya meningkat. Hal ini
terbukti dengan adanya kegiatan generasi
muda untuk mengadakan pengkajian terhadap Islam, dan dengan adanya umat Islam
yang berupaya memakmurkan masjid.
2. Perencanaan ekonomi yang lebih sistematis, bahkan
menjadikan penduduk menganut mitos industrialisasi sebagai satu-satunya
kekuatan, yang secara sosial bersifat integratif, dan secara ekonomi bersifat
konstruktif serta menimbulkan kemerdekaan secara internasional.
3. Berdasarkan kongres partai tunggal di Aljazair, yakni The
National Liberation Front (Front Pembebasan Nasional) pada tanggal 27-31
Januari 1979, maka diadakan kegiatan-kegiatan :
ü
Mendirikan
“Pusat Latihan Imam” di Meftah, sebelah utara Al-Jir.
ü
Membangun
Universitas Teknik Ultra Modern di Oran, mendirikan pusat perdagangan ultra
modern di Oran, dan membangun pusat perdagangan serta kebudayaan Riyad Al-Feth
yang bergaya barat dan kontroversial di Al-Jir.
ü Pembangunan
masjid-masjid.
Selain itu, di Aljazair terdapat
Kementerian Agama (Wizarah As-Syu’un Al-Diniyah), yang tugas utamanya
mengembangkan studi Islam dan mengenalkan tradisi Islam serta ideologi Islam.
Salah satu kegiatannya adalah menyelenggarakan seminar tentang pemikiran Islam
yang pertama di Batna (1969), kedua di Aures (1978), dan ketiga di Al-Jir (1980).
Untuk pengembangan dan peningkatan
kualitas keislaman di Aljazair semenjak tahun 1981 - 1986 telah dibangun 160
sekolah Al-Qur’an, yang terletak di berbagai wilayah di Aljazair.
- Tunisia
Tunisia terletak di Afrika Utara, bentuk
pemerintahannya ialah Republik, adapun ibukotanya adalah Tunis (dulu bernama
Tarsyisy). Penduduknya mayoritas beragama Islam, yakni sebanyak 99,4%.
Islam masuk ke Tunisia pada tahun 670 M.
Semenjak itu, Tunisia diperintah oleh penguasa-penguasa Islam. Kemudian pada tahun 1881 Muhammad Sadiq, raja dari
kerajaan Husainiyah, menyerah pada Perancis. Sejak itu, Tunisia menjadi jajahan
Prancis sampai dengan memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1956 M.
Tunisia mempunyai
peranan besar dalam sejarah perkembangan Islam. Melalui lembaga pendidikan Jam’iyah
Zaitu nah, yang kemudian berubah menjadi Institut Ilmu-ilmu Islam,
kader-kader ulama dididik dan dilatih agar kemudian menjadi ulama besar.
Lembaga pendidikan tersebut berada dalam pengarahan dan pengawasan pemerintah
Tunisia.
Tunisia aktif dalam
Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan ikut menentukan pengambilan keputusan
tentang kebijakan-kebijakan diplomasi Timur Tengah, terutama yang menyangkut
konflik di Timur Tengah, khususnya konflik Palestina dan Israel.
D. ISLAM DI BENUA AUSTRALIA DAN PASIFIK
Australia dan
Pasifik termasuk wilayah baru bagi agama Islam. Islam masuk ke wilayah ini,
dibawa oleh kaum Muslimin imigran setelah perang dunia I dan II. Mereka berasal
dari Turki, Mesir, negara-negara Timur Tengah, dan daerah Balkan.
Bahkan di antara umat
Islam imigran itu, ada pula yang berasal dari Pakistan, India, dan Indonesia.
Umat Islam
Australia tersebar di berbagai negara bagian, seperti Canberra, Victoria,
Australia Barat, Kepulauan Christmas, Queensland, Australia Selatan, Northern
Territory, dan Tasmania.
Selain itu, umat
Islam terdapat pula di Selandia Baru, Kepulauan Solomon, Vanuatu, Samoa Barat,
dan Papua Nugini.
Sebagaimana di
negara-negara lain yang umat Islamnya sebagai pendatang, di Benua Australia pun
terdapat organisasi-organisasi Islam dan masjid-masjid yang didirikan oleh
kelompok umat Islam berdasarkan asal negaranya. Misalnya, umat Islam Turki
lebih banyak berkelompok sesama Muslim Turki dan kemudian membangun masjid yang
dikelola berdasarkan kebiasaan Turki.
Pada tahun 1976, dibentuklah
organisasi Islam yang bertaraf nasional, yaitu Australian Federation of
Islamic Council (AFIC), yang tugasnya melaksanakan koordinasi, khususnya
dalam dakwah Islam di seluruh wilayah Benua Australia. AFIC
ini berkantor pusat di Sydney dan telah melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti
berikut :
ü Membentuk
Islamic Council yang berkedudukan di setiap negara bagian atau teritori
yang bertugas mengurus berbagai kegiatan Islam di wilayahnya.
ü
Menyelenggarakan
perkawinan secara Islam, dengan mengambil tempat di masjid atau Islamic
Center.
ü
Mengadakan
kerjasama dengan pemerintah dalam penyembelihan hewan-hewan yang dagingnya akan
diekspor ke negara-negara Islam.
ü
Mengangkat
imam-imam masjid yang ada di Australia. Imam-imam masjid yang diangkat AFIC ini
digaji oleh pemerintah Saudi Arabia.
ü
Mengusahakan
dana dan negara-negara Arab, terutama dari Saudi Arabia untuk pembangunan
masjid-masjid dan Islamic Center.
ü
Mengusahakan
agar hukum-hukum Islam yang menyangkut keluarga, seperti perkawinan,
perceraian, kuburan Islam, hari libur, dan hari-hari besar Islam diakui oleh
pemerintah.
Hal lain yang
menggembirakan bahwa di negara federal Australia kebebasan beragama dijamin oleh
undang-undang, dan juga toleransi antarumat beragama cukup tinggi.
Selain AFIC di
Australia, terdapat organisasi mahasiswa Islam yang disebut Australian
Students Organization, yang giat melakukan dakwah di berbagai perguruan
tinggi.
E. ISLAM
DI BENUA AMERIKA
Mengenai kapan
masuknya Islam ke Benua Amerika tidak ada yang tahu secara pasti. Namun ada
yang menduga, Islam telah memasuki Benua Amerika sebelum pelaut Portugis, yang
bernama Christoper Colombus menemukan benua itu pada tahun 1492 M. Bukti kebenaran
dugaan itu sampai sekarang masih diselidiki. Yang jelas, sejumlah kaum Muslimin
dari Spanyol (Andalusia) ikut dalam pelayaran para pelaut Spanyol dan Portugal
dalam pengembaraannya menemukan Benua Amerika itu. Tugas utama kaum Muslimin
Spanyol itu adalah sebagai pemberi arah pelayaran kapal. Selain itu,
diberitakan bahwa pada ± tahun 1500 M, ribuan kaum Muslimin Morisco (umat Islam
Spanyol yang lari mencari tempat baru karena mereka dikejar-kejar dan dipaksa
masuk Kristen pada peristiwa “Penaklukan Kembali” (Reconquista pada
tahun 1492 M)), sudah berdatangan ke Benua Amerika. Namun sayangnya, sebagian
besar kaum Muslim generasi awal di Benua Amerika tersebut musnah, karena adanya
pemaksaan agama atau asimilasi di benua baru itu.
Selanjutnya, pada
pertengahan abad ke-15 dan ke-19 diperkirakan bahwa hampir 1/5 budak-budak dari
Afrika, yang dibawa ke benua Amerika adalah beragama Islam. Namun, karena
mereka mengalami kesulitan dalam mempertahankan keislamannya akhirnya banyak di
antara mereka yang pindah agama.
Walaupun generasi
awal dari umat Islam yang mendiami Benua Amerika itu banyak yang murtad, tetapi
pada generasi berikutnya, kaum imigran Muslim secara bergelombang memasuki
Benua Amerika.
1. Kaum imigran Muslim memasuki Benua Amerika sejak tahun
1875 M sampai sekarang. Mereka
berasal dari berbagai negara, antara lain: Suriah, Libanon, Yordania,
Palestina, dan Mesir.
Adapun kegiatan-kegiatan kaum Muslim imigran di Benua
Amerika itu sebagai berikut :
v Membangun masjid-masjid dan pusat-pusat kegiatan Islam.
Menurut laporan Steven Borbuza, seorang wartawan Muslim Amerika Serikat, di
seluruh Amerika Serikat terdapat 1.200 masjid. Pusat Islam di Taledo dan Ohio,
mempunyai anggota sekitar 600 keluarga dengan latar belakang negara dan etnis
beragam, mempunyai tempat salat Jumat yang luas, sekolah-sekolah, toko-toko
buku, klinik, kamar mayat, tempat pemakaman, lapangan rekreasi, dan fasilitas
dapur dengan makanan yang cukup. Pusat-pusat Islam seperti
itu terdapat pula di Los Angeles, San Diego, Houston, dan New Jersey.
v Membentuk
organisasi-organisasi Islam. Pada tahun 1952, mendirikan IMS (International
Muslim Society = Masyarakat Muslim Internasional). Organisasi ini didirikan
atas prakarsa Abdullãh Igram seorang Muslim kelahiran Amerika, dengan tujuan
mempertahankan kebudayaan Islam dan meningkatkan kegiatan dakwah di Amerika
Serikat. Kemudian pada tahun 1954, organisasi ini pada konferensinya yang
ketiga di Chicago diubah namanya menjadi Federation of Islamic Associations (FIA=
Federasi Asosiasi Islam).
2. Pada
tahun 1963 M, para mahasiswa Muslim berkumpul di Universitas Illinois,
Champaga, Urbana untuk mendirikan himpunan mahasiswa Muslim yang bernama Muslim
Student Association (MSA). Usaha-usaha organisasi ini antara lain :
v
Memberi
kesempatan pada para mahasiswa untuk mempelajari Islam dalam konteks modern.
v
Pada
tahun 1966 mendirikan organisasi International Islamic Federation of Student
Organizations (Federasi Organisasi-organisasi Mahasiswa Islam Internasional
= IIFSO) di Universitas Ibadan, Nigeria.
v
Pada
tahun 1967, MSA mendirikan Islamic Medical Association (Himpunan
kedokteran Islam).
v
Pada
tahun 1972, MSA mendirikan organisasi Association of Muslim Social Scientits
(Himpunan Ilmuwan Sosial Muslim = AMSS). Kegiatan AMSS ini antara lain :
bekerja sama dengan International Institute of Islamic Thought (Institut
International Untuk Pemikiran Islam = IIIT), dan menerbitkan American
Journal of Islamic Social Sciences (Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Islam di
Amerika) AJISS.
3. Pada
tahun 1982, MSA mendirikan Islamic Society of North America (Perhimpunan
Islam Amerika Utara atau ISNA).
ISNA merupakan organisasi Islam terbesar di Amerika
Serikat yang berkantor pusat di Plainfield, Indiana. Kegiatan
ISNA ini antara lain :
v Mengadakan
pertemuan tahunan organisasi yang mampu menghadirkan 5000 peserta.
v
Mengadakan
ceramah dan diskusi tentang Islam dan umat Islam di Amerika.
v
Mengadakan
pameran buku, kaset-kaset, busana-busana islami, makanan halal, dan berbagai
layanan perbankan Islam.
UMAT ISLAM KULIT HITAM
Kaum Muslim kulit hitam di Amerika Serikat jumlahnya
cukup besar. Pada tahun 1931 M, atas prakarsa Wallace Fard Muhammad
didirikanlah Organisasi Black Muslim (Kaum Muslim Kulit Hitam) di
Detroit, yang juga dikenal dengan sebutan Nation of Islam (NOI = Bangsa
Islam). Pada tahun 1934 M, Wallace Fard Muhammad meninggalkan Amerika. Kemudian
organisasi Black Muslim dipimpin oleh Elijah Muhammad (1897 - 1975 M).
Elijah adalah putra seorang pendeta Baptis di Georgia, yang pergi ke Detroit
untuk mencari kerja dan menjalin hubungan akrab dengan Wallace F.M.
Elijah Muhammad membuka markas besar organisasi Black
Muslim ini di Chicago. Selama kepemimpinannya, organisasi ini mengalami
konsolidasi yang kukuh, dan tumbuh dengan pesat. Banyak tokoh-tokoh yang masuk
Islam, seperti Malcolm Little (Malcolm X), anak seorang pendeta baptis dan
seorang orator ulung, yang setelah menunaikan ibadah haji, namanya diganti
menjadi Al-Hajj Malik Al-Shabaz. Begitu pun dengan bekas juara tinju kelas
berat Cassius Clay, yang kemudian namanya diganti menjadi Muhammad Ali. Pada
masa kepemimpinan Elijah Muhammad, telah terbit “Muhammad Speaks” yang
kemudian diganti nama menjadi Bilalian News (Kabar Kaum Bilali atau
Muslim Kulit Hitam).
Elijah Muhammad meninggal dunia pada tanggal 25 Februari
1975. Adapun
jasa-jasa Elijah Muhammad antara lain :
Þ
Membangun
banyak masjid dan sekolah.
Þ
Di
bidang organisasi, ia telah meninggalkan jamaah yang besar dan teratur.
Þ
Di
bidang ekonomi, ia telah mewariskan uang senilai lebih kurang 80 juta dolar
yang ditanam di berbagai perusahaan.
Þ
Telah
berhasil mengangkat martabat kaum Muslim negro dalam bidang sosial, ekonomi,
dan pendidikan.
Adapun yang menggantikan Elijah Muhammad sebagai imam
ialah putranya, yang bernama Waris Deen Muhammad atau Warisuddin Muhammad.
Mengenai usaha-usaha yang telah dilakukan oleh Warissuddin Muhammad, antara
lain :
1. Meningkatkan usaha dakwah Islam, yang tidak saja
ditujukan kepada orang orang berkulit
hitam, tapi kepada seluruh umat manusia, apa pun warna kulitnya.
2. Meluruskan ajaran-ajaran yang kurang tepat yang telah
diajarkan oleh para pendahulunya, dengan mengembalikannya kepada tuntunan
AI-Qur’an dan Hadis. Ia berusaha memantapkan dua
kalimat syahadat kepada para pengikutnya.
3. Mendorong
para pengikutnya untuk mengambil bagian dalam kehidupan sosial dan politik
negara yang lebih luas.
4. Mengubah
nama Nation of Islam (NOI) menjadi World Community of Islam in the
West (WCI = Komunitas Dunia Islam di Barat) pada tahun 1976 M. Ini
dimaksudkan agar sasaran dan dakwah Islam lebih luas lagi. Selain itu, ia juga
mempopulerkan sebutan Bilalian People atau Bilalian American sebagai
pengganti da Black Muslim.
5. Membentuk
Majelis Imam (Council of Imam) pada tahun 1976. Majelis ini terdiri dari 6 orang. Setiap imam
mengkoordinir kegiatan Islam di wilayahnya masing-masing, seperti pengumpulan
dan penyaluran zakat, penyelenggaraan pendidikan, urusan dakwah, dan
perdagangan.
6. Membenahi tata tertib di dalam masjid, yaitu
menyingkirkan kursi-kursi dalam masjid akibat pengaruh gereja, maka sejak
Warisuddin menjadi imam, kursi-kursi itu ditiadakan. Demikian juga ia telah
menghilangkan kebiasaan umat Islam kulit hitam yang suka berpuasa pada setiap
bulan Desember, di mana Imam Warisuddin menegaskan bahwa kewajiban puasa bagi
umat Islam itu harus seragam, yaitu pada setiap bulan Ramadhan.
7. Mengganti
nama “World Community in the West” menjadi “American Moslem Mission
(AMM)” pada tanggal 30 April 1980. Perubahan ini dimaksudkan sebagai
penegasan bahwa tugas pokok organisasi ini adalah dakwah (mission),
sebagai organisasi bersifat nasional (bangsa Amerika), dan kaum Muslim Amerika
menjadi bagian dari umat Islam dunia.
Usaha-usaha yang telah dilakukan oleh Warisuddin Muhammad
tersebut disambut baik oleh para pemimpin dunia Islam, sehingga pada tahun 1978
M Warisuddin diundang untuk menghadiri Konferensi Menteri Luar Negeri
Negara-Negara Islam. Ia mendapat gelar “Mujaddid”, yang artinya
pembaharu.
Jumlah masjid di Amerika Serikat cukup banyak, baik yang
didirikan oleh kaum Muslim kulit hitam maupun oleh Muslim lainnya. Masjid yang
indah terlerak di Washington, yang dibangun pada tahun 1952.
Sedangkan masjid yang paling besar terlerak di Detroit,
yakni Islamic Center Detroit yang dibangun anrara tahun 1962 - 1968 oleh
para jamaah, atas bantuan pemetintah Saudi Arabia, Mesir, Iran, dan Libanon.
Masjid tersebut dilengkapi dengan perpustakaan yang berisi buku-buku Islam
berbahasa Inggris.
Di Kanada jumlah umat Islam cukup banyak, hal ini
ditandai dengan terdapatnya masjid hampir di setiap kota besar. Bahkan banyak
bangunan lain yang dijadikan tempat ibadah. Masjid yang pertama dibangun di
Kanada, bahkan salah satu masjid tertua di Amerika Serikat, adalah Masjid
Ar-Rasyid di Edmonton Alberta, didirikan tahun 1931 M. Selain itu,
organisasi-organisasi Islam pun banyak terdapat di Kanada.
Terima kasih nanti saya akan coba pelajari di rumah ...
ReplyDelete